Senin, 07 Juli 2008

Manual Lat Luh Ciamis


MANUAL PELATIHAN:
PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN

PROYEK
REHABILITASI LAHAN KRITIS DENGAN MELIBATKAN MASYARAKAT LOKAL DI KABUPATEN CIAMIS

PROYEK ITTO PD 271/04 Rev. 3 (F)




Disusun oleh:
Training Specialist Consultant




BUKU: II







KERJA SAMA:
ITTO DENGAN DINAS KEHUTANAN KABUPATEN CIAMIS
CIAMIS, JANUARI 2008













I. KURIKULUM PELATIHAN
PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN















1. Nama Pelatihan: Peningkatan Profesionalisme Penyuluh
Kehutanan

2. Latar Belakang

Penyuluh Kehutanan merupakan aparat pemerintah yang yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melakukan penyuluhan kehutanan. Peranan penyuluh kehutanan dalam pembangunan kehutananan yang terutama berkaitan dengan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Pembangunan merupakan upaya-upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai cara yang terencana misalnya perbaikan moral-spiritual, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pengembangan dan pemanfaatan teknologi dan inovasi-inovasi lainnya.
Kemampuan persepsi, pemahaman dan berpartisipasi masyarakat dalam pemabangunan kehutanan masih beragam oleh karenanya kegiatan penyuluhan merupakan hal penting. Pada dasarnya penyuluhan kehutanan ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta kesadarannya terhadap program-program pembangunan kehutanan sehingga partisipasi masyarakat tumbuh dan berkembang yang selanjutnya masyarakat mampu membangun kemandiriannya. Dalam proses memandirikan masyarakat ini peranan penyuluh sangat besar terutama melalui upaya-upaya pemberdayaan. Kegiatan penyuluhan akan berjalan efektif dan efisien apabila dilakukan oleh penyuluh-penyuluh yang handal yang memiliki profesional, memiliki semangat pengabdian dan dedikasi, yang tinggi.
Sebagai ilustrasi ketika kegiatan penyuluhan pertanian berjalan dengan baik pada beberapa tahun yang lalu, maka hasil-hasil pembangunan di bidang pertanian sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat tani, bahkan Indonesia pernah mengalami swasembada beras. Namun setelah kegiatan penyuluh pertanian mulai mengendur, kegiatan pembangunan pertanian mulai meredup bahkan saat ini banyak import makanan dari luar negeri guna menutupi kebutuhan pangan di dalam negeri. Contoh lain yang lebih menarik adalah keberhasilan program keluarga berencana di Indonesia. Keberhasilan program keluarga berencana ini tidak terlepas profesionalitas dari dedikasi dan semangat para penyuluh bidang keluarga berencana.
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka peningkatan profesionalisme para penyuluh kehutanan mutlak diperlukan guna mencapai tujuan penyuluhan tersebut diatas.

3. Tujuan Pelatihan
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta diharapkan dapat:
Melakukan penyuluhan secara efektif dan efisien, membuat karya tulis ilmiah dan berperan aktif dalam meningkatkan pengembangan hutan rakyat diwilayahnya.

6. Sasaran Pelatihan
- Memilih metode dan teknik penyuluhan dengan tepat sesuai kondisi kelompok sasaran, tujuan penyuluhan dan sarana dan prasarana yang tersedia.
- Menerapkan konsep/pendekatan andragogi dan teknik-teknik fasilitasi dalam kegiatan penyuluhan
- Membuat karya tulis ilmiah sebagai upaya pengembangan penyuluhan dan angka kredit.
- Menjelaskan peran dan fungsi Penyuluh dalam Pengembangan Hutan Rakyat (HR) diwilayah kerjanya.
- Menerapkan strategi penyusunan/peningkatan angka kredit penyuluh sehingga dapat mencapai angka kredit yang ditentukan pada setiap jenjang jabatan secara lebih cepat.

7. Kelompok Sasaran Pelatihan

- Jumlah peserta: 20 – 30 orang
- Asal Peserta:
Penyuluh Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat Kabupaten Ciamis.

- Persyaratan Peserta:
Umur maksimal 40 th
Belum pernah mengikuti pelatihan yang sejenis

8. Pengajar

- Persyaratan Pengajar :
- Menguasai materi yang akan diberikan
- Menguasai dan mampu menerapkan metodologi belajar orang dewasa
- Mampu mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap pembelajaran

9. Tempat Pelatihan
Pangandaran - Kabupaten Ciamis

10. Waktu Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 6 hari atau setara 50 JPL

11. Bahan dan Peralatan Pelatihan
- Untuk Kebutuhan Peserta
- Perlengkapan alat tulis
- Bahan ajar

- Untuk di Ruang Kelas :
- Papan tulis dan spidol
- OHP, pen dan transparansi
- Flipchart
- Kertas Chart

10. Daftar Mata Pelajaran Pelatihan Peningkatan Profesionalisme Penyuluh Kehutanan
NO.
MATA PELAJARAN
JPL
1.
Bina Suasana Pelatihan
4
2.
Metode dan Teknik Penyuluhan
8
3
Karya Tulis Ilmiah (KTI)
8
4.
Andragogy dan Teknik Fasilitasi
8
5.
Peran dan Fungsi Penyuluh dalam Pengembangan Hutan Rakyat (HR)
14
6.
Pengumpulan Angka Kredit (AK)
8

Jumlah
50


11. Silabus pelatihan Peningkatan Profesi Penyuluh Kehutanan
No
Mata pelajaran
Tujuan pembelajaran umum
Pokok bahasan
Metode
Alat Bantu/
peraga




1.




Bina Suasana Pelatihan
Setelah mengikuti pelajaran peserta dapat:

Mempersiapkan baik mental maupun fisik untuk mengikuti pelatihan.








Perkenalan
Kerjasama
Motivasi
Harapan kekhawatiran
Etika kelas
Organisasi peserta
Alur pelatihan






Permainan
Tanya jawab
Diskusi




Tali/
Bola Papan tulis
Kertas chart


2.
Metode dan Teknik Penyuluhan

Memilih metode dan teknik penyuluhan dengan tepat sesuai kondisi kelompok sasaran, tujuan penyuluhan dan sarana dan prasarana yang tersedia.


Pentingnya metode dan teknik penyuluhan

Pengertian metode dan teknik penyuluhan

Ragam metode dan teknik penyuluhan
Faktor penentu efektivitas penyuluhan

Strategi penerapan metode dan teknik penyuluhan
Permainan
Tanya jawab
Diskusi
Penugasan
LCD,
Hand out
Papan tulis
Kertas chart

3.
Karya Tulis Ilmiah (KTI)

Mendiskusikan karya tulis ilmiah sebagai upaya pengembangan penyuluhan dan angka kredit.

Pentingnya KTI

Pengertian karya tulisan

Jenis dan bentuk karya tulis

Teknik penulisan karya tulis

Teknik koreksi dan penyempurnaan karya tulis
Tanya jawab
Diskusi, penugasan
LCD,
Hand out
Papan tulis
Kertas chart
Kertas HVS
Contoh-contoh KTI
4.
Andragogy dan Fasilitasi

Menerapkan konsep/pendekatan andragogi dan fasilitasi dalam kegiatan penyuluhan

Pentingnya andragogy dan fasilitasi

Pengertian androgogi dan fasilitasi

Jenis dan ragam andragogi dan fasilitasi

Faktor penentu dalam penerapan andragogi dan fasilitasi

Strategi penggunaan andragogi dan fasilitasi

Permainan
Simulasi
Tanya jawab
Diskusi
LCD,
Hand out
Papan tulis
Kertas chart
Film
5.
Peran dan Fungsi Penyuluh dalam Pengembangan Hutan Rakyat (HR)

Menjelaskan peran dan Fungsi penyuluh dalam pengembangan hutan hakyat (HR) diwilayah kerjanya.

Pentingnya penyuluh kehutanan dalam pengembangan HR)

Pengelolaan HR lestari

Peran dan fungsi penyuluh saat ini

Revitalisasi peran penyuluh


Upaya peningkatan profesionalisme penyuluh
Ceramah
Tanya jawab
Diskusi
Penugasan, Kunjungan
LCD.
Hand out
Papan tulis
Kertas chart
Kendaraan
Tempat kunjungan.
6.
Pengumpulan Angka Kredit (AK)

Menerapkan strategi penyusunan/peningkatan angka kredit penyuluh sehingga dapat mencapai angka kredit yang ditetapkan pada setiap jenjang jabatan secara lebih cepat.

Pentingnya AK

Persyaratan pengumpulan AK

Prosedur penilaian AK

Proses penetapan AK
Strategi meningkatkan AK

Ceramah
Tanya -jawab
Diskusi


Hand out
Papan tulis
Kertas chart
Contoh kerkas DUPAK yang baik

Catatan: Untuk mata pelajaran Peran dan Fungsi penyuluh dalam pengembangan Hutan rakyat perlu dilakukan kunjungan ke lokasi yang sudah peranan penyuluhnya bagus dan kelompok taninya berhasil. Dalam kunjungan tersebut diharapkan kelompok tani dapat menceritakan bagaiman proses dan keberhasilan terjadi.
PELATIHAN: PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN

II. PETUNJUK SINGKAT BAGI PENGGUNA


A. PENGAJAR
1. Untuk menggunakan manual pelatihan ini pengajar perlu menguasai metodologi mengajar orang dewasa/andragogi.
2. Prinsip pendekatan pembelajaran orang dewasa ini adalah partisipatif sehingga terlasana pembelajaran yang motivatif, interaktif dan dinamis sehingga efektif.
3. Pengajar pada bidang/mata pelajaran tertentu harus menguasai substansinya.
4. Pengajar disarankan magang terlabih dahulu dua atau tiga kali pada pembelajaran mata pelajaran yang akan diajarkan.
5. Pengajar disarankan selalu membaca terlebih dahulu manual ini setiap kali akan mengajar.
6. Pengajar disarankan tidak menerapkan begitu saja manual ini apa adanya tetapi harus disesuaikan dengan kondisi peserta dan fasilitas yang ada.
7. Pengajar yang melakukan perubahan karena kondisi ( menambah/mengubah/ mengurangi) hendaknya membuat catatan untuk ditambahkan pada manual ini.
8. Sebelum mengajar hendaknya pengajar mengecek situasi peserta, alat bantu dan fasilitas yang tersedia untuk pembelajaran.


B. PENYELENGGARA
1. Penyelenggara pelatihan hendaknya menggunakan manual ini sebagai dasar perencanaan pelatihan.
2. Perencanaan pelatihan yang terkait dengan manual ini terutama menyangkut anggaran, lokasi pelatihan ( tori dan praktek) penyediaan alat bantu dan fasilitas pembelajaran lainnya.
3. Penyelenggara harus menunjuk penanggung jawab akademik yang kompeten dibidang metodologi dan substansi pelatihan sehingga ada jaminan pelatihan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan pelatihan.
4. Penyelenggara pelatihan bersama penanggung jawab akademik memilih/menentukan calon pengajar berdasar pertimbangan utama pada kompetensinya yang meliputi bidang metodologi (mengajar orang dewasa) dan substansi yang akan diajarkan.
4. Minimal satu bulan sebelum pelaksanaan pelatihan hendaknya penyelenggara mengadakan pertemuan dengan penanggung jawab akademik guna membicarakan skenario pelatihan dan jadwal pelajaran.
5. Setiap pengajar yang akan memberikan pelajaran harus diberikan kurikulum pelatihan dan manual untuk mata pelajaran yang akan dipegangnya.







PELATIHAN: PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN






III. MODUL MATA PELAJARAN































PELATIHAN: PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN










MATA PELAJARAN 1:
BINA SUASANA PELTIHAN
















BINA SUASANA PELATIHAN


A. TUJUAN

1. TUJUAN UMUM:

Setelah mengikuti pelajaran ini peserta dapat:
Menyiapkan diri secara fisik dan mental mengikuti pelatihan.

2. TUJUAN KHUSUS:
Setelah mengikuti pembelajaran peserta dapat:
1. Membangun Motivasi peserta
2. Membangun kerjasama antar peserta
3. Melakukan perkenalan antar peserta, pengajar dan panitya pelaksana.
4. Mendiskusikan harapan dan kekhawatiran
5. Membentuk organisasi peserta
6. Mendiskusikan etika kelas
7. Menjelaskan alur pelatihan












Bina Suasana Pelatihan

B. POKOK BAHASAN:

§ Membangun Motivasi dan Kerjasama

§ Perkenalan

§ Harapan dan Kekhawatiran

§ Organisasi peserta

§ Etika kelas

· Alur pelatihan

















Bina Suasana Pelatihan

C. PROSES PEMBELAJARAN


Langkah 1: -Mengajak peserta melakukan permainan yang dapat membangun motivasi dan kerjasama antar peserta, misalnya bermain tali. Bermain bola dll.
-Menganalisis makna permainan.
Langkah 2: -Pengajar dan panitya pelaksana memperkenalkan diri.
-Peserta diminta memperkenalkan diri dengan permainan, misalnya melalui menggambar wajah atau memperkenalkan diri berdasarkan abjad.
-Meminta peserta dan pengajar menuliskan nama dengan kerta sehingga mudah dibaca.
Langkah 3: -Mendiskusikan secara berkelompok harapan dan kekhawatiran terhadap pelatihan.
-Setiap kelompok mempresentasikan dan menempelkan ke dinding hasil kelompok.
-Menempelkan harapan dan kekhawatiran di kelas.
Langkah 4: -Membentuk organisasi peserta dan memilih Dewan Perwakilan Peserta melalui diskusi/pengusulan kepada Panitya Pelatihan.
Langkah 5: -Menyepakati hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pembelajaran/pelatihan, misalnya masalah merokok, suara handphone dll.
-Menuliskan hasil kesepakatan tentang etika kelas untuk ditulis dan ditempel di kelas.
Langkah 6: -Menyampaikan urutan kegiatan pembelajaran meliputi pelajaran teori dan praktik.


Bina Suasana Pelatihan























D. INFORMASI POKOK/BAHAN BACAAN














Bina Suasana Pelatihan
Oleh: Samsudi

1. Membangun Motivasi dan kerjasama

a. Bermain tali
1). Pengantar
”Mari bermain tali, jangan ragu-ragu,
Aku pegang disini engkau pegang sebelah sana”.







2). Prosedur kerja:
· Setiap peserta mendapatkan seutas tali dengan panjang 120 cm.
· Ikatkan dua ujung tali pada pergelangan tanga.
· Setiap peserta memilih pasangannya.
· Satu peserta dari pasangan tersebut mensilangkan talinya pada pasangannya. Caranya adalah melepas satu ikatan tali pada peregelangan tangan terlebih dahulu kemudian dimasukan melalui celah diantara dada dan dua lengan pasangannya.

· Cobalah dari pasangan anda tanpa melepas atau membuka ikatan tali tersebut.
· Lakukan berulang-ulang hingga berhasil.


3). Pembelajaran yang dapat dipetik:
· Didalam kesulitan disitu ada kemudahan.
· Berpikir sejenak untuk mencari solusi.
· Bekerja kerja sama dan sal;ing membantu.
· Menyelesaikan pekerjaan perlu berpikir, kerja sama, mencoba/pengalaman, melihat dan bertanya kepada kolega dll.














2. Perkenalan
a). Pengantar

”Bola kulempar bola kutangkap
Kusebut namakau, kusebut namamu”.














b). Prosedur kerja:

· Setiap peserta memegang bola akan menyatakan nama, jabatan dan institusi bekerja.
· Setelah itu bola yang dipegang dilempar kepada rekan/peserta lain. Setelah bola ditangkap maka peserta yang menerima bola menyatakan :

· Saya terima bola dari: .........
· dari instansi : .........
· jabatan : ............. .

· Kemudian bola dilempar kepada rekan/siapa saja yang belum pernah menerima bola. Rekan yang menerima bola menjelaskan nama, institusi dan jabatannya secara terus sehingga semua peserta menerima bola dan menyakan hal yang sama. Setelah semua menerima bola dapat dilakukan pelemparan bola secara bebas tetapi diharapkan orang yang menerima bola bergantia.

· Setelah hampir semua peserta menerima lebih dari dua kali
pelemparan bola dihentikan.
· Fasilitator memegang bola dan meminta salah satu peserta menyebutkan rekannya sejumlah 3 disebelah kirinya dan 3 sebelah kanannya. Ulangi minimal 3 kali dengan catatan rekan yang dikenal naik 2 orang- orang.
· Setelah itu mintalah secara sukarela seorang peserta untuk menyebutkan 10 orang dikanan dan juga 10 orang dikanannya. Lanjutkan dengan meminta salah satu peserta yang termuda untuk menyebutkan nama dan asal kelompok/instansinya sebanyak-banyaknya. Biasanya peserta yang paling muda mampu menyebutkan nama seluruh peserta. Ulangi hingga dua peserta.



c). Pembelajaran yang dapat dipetik:

· Berkenalan dapat dilakukan lebih cepat
· Berkenalan dapat lebih menyenangkan
· Lebih mudah menghilangkan ”gap”
· Lebih terbuka
· Rasa malu-malu hilang.

d). Meningkatkan semangat
1). Pengantar:
Pelatihan harus bersemangat karena kita akan dapat ilmu dan ketrampilan untuk memecahkan persoalan.



Ayo - ayo Ayo - ayo semuanya bersemangat


3. Harapan dan kekhawatiran:
a. Harapan








§ Bersemangatlah
Mari kita kejar, kita raih

§ Aku berdoa semoga saya sehat selama pelatihan












Aku berharap banyak dari Pelatihan ini.
Aku ingin dapat ilmu dan ketrampilan yang banyak

b. Kekhawatiran
Kekhawatiranku adalah:






§ Aku sedih, kalau hujan terus turun
§ Aku sedih, jangan-jangan saya sakit.
















4. Membentuk Organisasi peserta :

Dewan Peserta Pelatihan : DPP















5. ALUR PELATIHAN
1.Pentingnya sistem administrasi HR

2.Pengertian sistem administrasi HR

3. Jenis dan ragam administrasi hutan rakyat

4. Manfaat administrasi HR

5. Proses pembuatan administrasi







6. Etika Kelas:




DISIPLIN DAN TEPAT WAKTU





JANGAN BRISIK,
GANGGU SAYA DONG










???


TANYA DONG !!








Hargai pendapat orang lain!






SAYA HORMATI PENDAPAT ANDA !!
























PELATIHAN: PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN














MATA PELAJARAN 2:
METODE DAN TEKNIK PENYULUHAN











METODE DAN TEKNIK PENYULUHAN

A. TUJUAN

1. TUJUAN UMUM:

Setelah mengikuti pelejaran in peserta dapat:
Memilih metode dan teknik penyuluhan dengan tepat sesuai kondisi kelompok sasaran, tujuan penyuluhan dan sarana dan prasarana yang tersedia.


TUJUAN KHUSUS:

Setelah mengikuti pembelajaran peserta dapat:

§ Menjelaskan pentingnya metode dan teknik penyuluhan

§ Menjelaskan pengertian metode dan teknik penyuluhan

§ Mendiskusikan ragam metode dan teknik penyuluhan

§ Mendiskusikan faktor penentu efektivitas penyuluhan

§ Mendiskusikan strategi penearpan metode dan teknik penyuluhan










METODE DAN TEKNIK PENYULUHAN

B. POKOK BAHASAN:

§ Pentingnya metode dan teknik penyuluhan

§ Pengertian metode dan teknik penyuluhan

§ Ragam metode dan teknik penyuluhan

§ Faktor penentu efektivitas penyuluhan

§ Strategi penerapan metode dan teknik penyuluhan




















METODE DAN TEKNIK PENYULUHAN


C. PROSES PEMBELAJARAN

Langkah 1: Menjelaskan pentingnya metode dan teknik penyuluhan

Langkah 2:Menjelaskan pengertian metode dan teknik penyuluhan

Langkah 3:Mendiskusikan ragam metode dan teknik penyuluhan

Langkah 4:Mendiskusikan faktor penentu efektivitas penyuluhan

Langkah 5:Mendiskusikan strategi penerapan metode dan teknik penyuluhan




















METODE DAN TEKNIK PENYULUHAN


















D. INFORMASI POKOK/BAHAN BACAAN
















METODE DAN TEKNIK PENYULUHAN
Oleh: Wignyo Utomo
1. Pendahuluan
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, dinyatakan bahwa penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efesiensi usaha pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Penyuluhan dalam bidang pembangunan kehutanan pada hakekatnya merupakan pemberdayaan masyarakat (pelaku utama), dunia usaha (pelaku usaha) dan pihak lain dalam pembangunan kehutanan. Dua hal penting yang menjadi ciri penyuluhan kehutanan adalah penguatan kelembagaan dan pendampingan ke arah masyarakat mandiri yang berbasis pembangunan kehutanan.
Dengan pergeseran paradigma dalam penyuluhan di atas, sehingga visi penyuluhan kehutanan saat kini adalah “ Terwujudnya masyarakat mandiri berbasis pembangunan kehutanan ”. Masyarakat mandiri berbasis pembangunan kehutanan mengandung arti bahwa masyarakat telah memiliki kelembagaan yang kuat, kemampuan yang tinggi, kemandirian secara ekonomi, lingkungan dan sosial dengan berbasis pada sumberdaya hutan dan lahan serta lingkungan yang lestari.
Untuk mendukung visi tersebut, maka penyuluhan kehutanan menetapkan 3 misi yaitu : (1) memantapkan dan mengembangakan kelembagaan , (2) memberdayakan masyarakat berbasis pembangunan kehutanan, dan (3) mengembangkan jejaring kerja dan kemiteraan penyuluhan. Dari hal tersebut di atas Dinas Kehutanan Kabupaten Ciamis dengan International Tropical Timber Organization (ITTO) Project PD. 271/04 Rev.3(F), melakukan kerja sama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pembinaan Penyuluh PNS dan Penyuluh Swadaya melalui kegiatan pelatihan “Peningkatan Profesionalisme Penyuluh”, dan salah satu materinya adalah Materi, Teknik dan Metode Penyuluhan.
Setiap penyuluh kehutanan memiliki tugas diantaranya adalah mengkomunikasikan suatu inovasi, untuk mengubah perilaku masyarakat sasaran penyuluhan agar tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi tersebut demi tercapainya perbaikan mutu kehidupannya. Sasaran penyuluhan kehutanan yaitu pelaku utama dan pelaku usaha. Pelaku utama yaitu masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang memiliki kesatuan komunitas sosial dengan kesamaan mata pencaharian yang bergantung pada hjutan dan aktivitasnya berpegnaruh kepada ekosistem hutan. Sedangkan pelaku usaha bisa berupa perorangan yang mengelola usaha kehutanan.
Keberagaman sasaran penyuluhan kehutanan baik individu, lingkungan fisik dan lingkungan sosial menimbulkan keberagaman kebutuhan, motivasi serta tujuan yang diinginkannya. Oleh karena itu kegiatan penyuluhan harus dan penting dilakukan dengan beragam metoda yang saling menunjang dan melengkapi. Oleh karena itu dalam kegiatan penyuluhan, setiap penyuluh kehutanan harus mampu memahami dan memilih metoda penyuluhan yang paling tepat sesuai kondisi sasarannya. Selanjutnya setiap metode perlu dilakukan dengan teknik yang tepat dan disampaikan dengan cara yang tepat agar penyuluhan dapat efektif.
2. Batasan dan Pengertian
Batasan beberapa terminologi dalam penyuluhan
a. Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efesiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
b. Kehutanan adalah sistem pengurusan yang sangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan.
c. Penyuluh PNS adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup kehutanan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan.
d. Penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh.
e. Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa social, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan.
f. Metode adalah suatu proses prosedur yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
g. Teknik penyuluhan adalah upaya mempertemukan masyarakat dengan materi penyuluhan, baik secara masal, kelompok, dan perorangan.
h. Prosedur adalah tingkat-tingkat kegiatan dengan macam-macam cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
i. Strategi fasilitasi dimaksud adalah metoda, teknik, atau cara apa yang akan kita gunakan dalam memfasilitasi masyarakat dan para pihak terkait di desa dengan mempertimbangkan karakteristik social budaya serta hubungan dan kekuatan pengaruh masing-masing pihak, sehingga diperoleh hasil yang optimal, resiko kegagalan kecil, serta mempermudah pelaksanaan fasilitasi.
Pengertian Metode dan Teknik Penyuluhan
Metode adalah cara yang sistematis untuk mencapai suatu tujuan yang telah direncanakan. Metode juga berarti suatu proses prosedur yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Setiap orang belajar lebih banyak melalui cara yang berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dalam menangkap pesan yang diterimanya, ada yang cukup dengan mendengar saja, atau melihat dan ada juga yang harus mempraktekkan dan kemudian mendistribusikannya. Penggunaan kombinasi dari berbagai metode penyuluhan akan banyak membantu mempercepat proses perubahan (Suprapto & Noor, 2004).
Sedangkan teknik penyuluhan adalah upaya mempertemukan masyarakat dengan materi penyuluhan, baik secara masal, kelompok, dan perorangan.
Berdasarkan uraian diatas maka dalam modul ini pengertian yang digunakan yaitu:
Metode penyuluhan kehutanan adalah serangkaian cara yang disusun dalam prosedur yang sistematis yang dipergunakan oleh Penyuluh Kehutanan untuk mencapai tujuan penyuluhan kehutanan yaitu perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku sasaran penyuluhan agar tahu, mau dan mampu mempergunakan suatu inovasi dalam bidang kehutanan untuk mencapai kesejahteraan sasaran penyuluhan kehutanan.
Teknik penyuluhan kehutanan merupakan bagian dari metode penyuluhan yang berupa cara-cara yang dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan untuk melaksanakan penyuluhan kehutanan untuk mencapai tujuan penyuluhan.
Sebagai ilustrasi : Metode Kelompok dengan teknik-teknik berupa diskusi kelompok, pelatihan terhadap kelompok dan lain lain.
3. Materi Penyuluhan Kehutanan
Materi penyuluhan pada prinsipnya merupakan suatu pesan yang ingin dikomunikasikan oleh penyuluh kepada masyarakat sasarannya. Materi yang disampaikan merupakan pesan yang disampaikan dalam proses komunikasi sehingga harus memiliki sifat-sifat yang informatif, persuasif dan entertaintment. Pesan yang disampaikan juga harus bersifat inovatif yang mampu mengubah dan mendorong terjadinya perubahan masyarakat ke arah terjadinya pembaharuan dalam segala aspek kehidupan masyarakat sasaran.
Pokok bahasan yang harus diramu dalam menyusun suatu materi penyuluhan tidak hanya yang bersifat teknis kehutanan saja, namun perlu juga yang berkaitan dengan upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat. Materi penyuluhan kehutanan bisa mengambil dari konsep Mosher (1966), bahwa usahatani bukanlah sekedar kegiatan bertani untuk menghasilkan suatu produk, tetapi merupakan suatu sistem produksi yang memadukan unsur-unsur manusia (sebagai pribadi, pengelola sekaligus juru tani), modal, tenaga kerja (termasuk pengetahuan dan ketrampilannya), sumberdaya alam, kelembagaan dan didukung oleh sarana serta prasarana yang memadai.
Kandungan Materi Penyuluhan Kehutanan
Oleh karena itu materi penyuluhan kehutanan harus mengandung hal-hal sebagai berikut :
(1) Pengetahuan yang berkaitan dengan aspek budidaya kehutanan. Dalam hal ini menyangkut suatu topik budidaya aneka tanaman kehutanan dan berisi apa, mengapa, bagaimana, berapa, kapan dan dimana kegiatan itu harus dilaksanakan agar dapat menaikkan hasil (fisik) serta pendapatan (ekonomi) serta memperbaiki kesejahteraan (sosial – budaya) dirinya, keluarganya dan masyarakatnya. Pengetahuan tentang budidaya ini misalnya mulai perbenihan, pembibitan, penanaman, penyiangan, pemeliharaan / perlindungan, dan pemanenan hasil.
(2) Pengetahuan yang berkaitan dengan aspek ekonomi dari usaha kehutanan. Pengetahuan ini menyangkut perbaikan pengelolaan usaha tani / usaha kehutanan yang lebih efisien agar dapat memberikan manfaat ekonomi (pendapatan, dan keuntungan) yang tinggi. Termasuk dalam bidang ini menyangkut pengelolaan usaha, ekonomi produksi, pemasaran hasil, pembiayaan, perencanaan, akuntansi dan kewirausahaan.
(3) Pengetahuan yang berkaitan dengan pengelolaan rumah tangga petani. Pelaku utama dalam penyuluhan kehutanan merupakan masyarakat di dalam dan atau sekitar hutan, yang umumnya memiliki kegiatan bertani sebagai pencaharian pokoknya. Dengan taraf hidup yang kebanyakan masih pada taraf subsisten untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, biasanya belum bisa memisahkan secara tegas antara pengelolaan usahanya dan pengelolaan rumah tangganya. Oleh karena itu penyuluhan kehutanan harus ditujukan agar terwujud efisiensi pengelolaan usaha btani yang terkait dengan aneka usaha kehutanan, serta penyuluhan tentang pengelolaan rumah tangganya.
(4) Pengetahuan yang berkaitan dengan kelembagaan petani. Masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku utama dalam penyuluhan kehutanan biasanya merupakan tipe komunitas yang memiliki hubungan sosial yang erat kaitannya satu sama lain. Disamping keeratan hubungan tersebut karena hubungan kekerabatan, juga karena sifat pekerjaan usahataninya memang membutuhkan kerjasama dan kesepakatan bersama. Oleh karena itu dalam kegiatan penyuluhan kehutanan, sangat mutlak diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan petani, khususnya yang menyangkut dinamika kelompok tani dan pengembangan kepemimpinan petani.
(5) Pengetahuan yang berkaitan dengan politik pembangunan kehutanan. Hal ini sangat penting disampaikan pada sasaran penyuluhan karena usaha yang akan dilakukan tidak terlepas dari peran pembangunan kehutanan dalam pembangunan nasional, peran dan tanggungjawab petani serta berbagai kebijakan dan kemudahan yang disediakan pemerintah bagi petani.
Kebijakan Penyuluhan Kehutanan sebagai salah satu muatan materi penyuluhan kehutanan
Materi penyuluhan kehutanan di lapangan tidak terlepas dari kebijakan Pusat, Propinsi, dan Kabupaten, dengan persyaratan dan jenis materi :
- Persyaratan materi : menguntungkan, sesuai dengan teknologi setempat, mudah dimengerti, mudah dicoba dalam skala kecil, dan cepat dapat dirasakan hasilnya.
- Jenis materi, meliputi teknologi (pemanfaatan, pelestarian dan rehablitasi sumberdaya alam), dan materi pembinaan sikap mental untuk memupuk kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya alam.


(1) Kebijakan Pusat
Paradigma Penyuluhan Kehutanan
Penguatan Kelembagaan Masyarakat
Pendampingan
Penyuluhan Utk Pemeberdayaan Masyarakat
KMPM BERBASIS PEMB. KHT
Forum Kesepakatan Sosbud, Agama
Forum Kesepakatan Ekonomi
Forum Kesepakatan Lingkungan
Hutan lestari dan masyarakat makmur
Masyarakat Mandiri Berbasis Pemb Kehutanan
PKSM
5 Kebijakan Prioritas
Fokus Kegiatan
Gambar 1. Paradigma Penyuluhan Kehutanan
Forum Kesepakatan Desa/Kec.























b. Visi dan Misi Penyuluhan Kehutanan
VISI
Terwujudnya Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan Untuk Mengembangkan Masyarakat Mandiri Berbasis Pembangunan Kehutanan.
1.
MISIMemantapkan dan mengembangkan penyuluhan kehutanan yang mendukung kebijakan pembangunan kehutanan.
2. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam melestarikan fungsi dan manfaat SDH untuk meningkatkan kesejahteraannya.
3. Memantapkan dan mengembangkan jaringan kerja dan kemitraan penyuluhan dan mendukung pembangunan kehutanan.
b. Delapan Program Pusbinluh
1. Pengembangan penyuluhan kehutanan dalam rangka pemberantasan pencurian kayu hutan Negara dan perdagangan kayu illegal.
2. Pengembangan penyuluhan kehutanan dalam rangka revitalisasi sector kehutanan.
3. Pengembangan penyuluhan kehutanan dalam rangka rehabilitasi dan konservasi SDH.
4. Pengembangan penyuluhan kehutanan dalam rangka pemantapan kawasan hutan.
5. Pengembangan penyuluhan kehutanan dalam rangka penerapan kebijakan dan teknologi pembangunan kehutanan.
6. Pemantapan dan pengembangan kelembagaan penyuluhan kehutanan.
7. Pengembangan penyuluhan kehutanan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan
8. Pengembangan jaringan kerja dan kemiteraan Luh Kehutanan.

(2) Kebijakan Propinsi Jawa Barat.
a.
VISIVisi dan Misi Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat
“DENGAN IMAN DAN TAQWA TAHUN 2025 JAWA BARAT SEHAT, CERDAS DAN SEJAHTERA”
1. Mewujudkan masyarakat yang sehat;
2.
MISIMewujudkan pendidikan yang berkualitas;
3. Mewujudkan perekonomian yang tangguh berbasis pada agribisnis;
4. Mewujudkan lingkungan hidup yang asri dan lestari;
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;
b. Arah Prioritas Pembangunan.
Pembangunan kehutanan secara umum termasuk pada program lingkungan hidup, yang mana termasuk pada misi nomor 4, yaitu : Mewujudkan ligkungan hidup yang asri dan lestari, ditandai oleh hal-hal sebagaiberikut :
1. Tercapainya keseimbangan antara jumlah penduduk terhadap dayadukung dan daya tampung lingkungan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku ramah lingkungan.
3. Membaiknya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
4. Terwujudnya pendayagunaan sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang berkelanjutan.
5. Terwujudnya pemanfaatan ruang yang serasi dengan ekosistemnya serta mampu mewadahi perkembangan wilayah dn aktifitas perekonomiannya.

(3) Kebijakan Tingkat Kabupaten Ciamis.
a. Visi dan Misi Kehutanan.
VISITerwujudnya Kabupaten Ciamis menjadi Sentra Pengembangan Usaha Hutan Lestari di Priangan Tahun 2025.
- Pemantapan kawasan hutan dan bebas konflik.
- Peningkatan kualitas SDM kehutanan
MISI- Peningkatan penguatan dan pemanfaatan fungsi hutan untuk usaha kehutanan (industri, jasa lingkungan dll).
- Pengembangan kelembagaan pengelolaan hutan rakyat lestari yang kuat dan solid serta kemiteraan strategi di bidang usaha kehutanan.
- Peningkatan kontribusi pembangunan kehutanandalam pembangunan kabupaten dan pengembangan wilayah.
- Meningkatkan akuntabilitas, data/informasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

b. Program Pembangunan Kehutanan.
1 Pengelolaan konflik sosial dalam pengurusan sumberdaya hutan
2. Pengurusan status dan kepemilikan lahan hutan rakyat
3. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani hutan rakyat
4. Peningkatan jumlah dan kualitas penyuluh kehutanan, dan PKSM
5. Studi banding pengelolaan hutan rakyat lestari
6. Penyelenggaraan diskusi/workshop/seminar ilmiah
7. Peningkatan kualitas pengelolaan hutan lestari
8. Peningkatan kuantitas hutan rakyat pada lahan kritis
9. Percepatan rehabilitasi lahan (Gerhan/GRLK)
10. Pemberian bibit unggul pada petani
11. Pemberantasan Illegalogging
12. Pembentukan organisasi pemerintah, swasta, dan masyarakat yang efektip dan efesien untuk pengelolaan hutan rakyat lestari.
13. Peningkatan peranserta masyarakat dalam sector kehutanan secara proporsiinal.
14. Penguatan SDM pengelola pembangunan kehutanan
15. Peningkatan komunikasi dan informasi dua arah untuk kegiatan teknis dan pasar hutan rakyat
16. Peningkatan rasa saling percaya terhadap sesame pelaku usaha hutan rakyat
17. Pembenahan birokrasi untuk menarik investor bidang usaha hutan rakyat
18. Peningkatan PAD sector kehutanan untuk pengembangan wilayah.
19. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berusaha di bidang kehutanan.

Untuk penyuluhan kehutanan di Kabupaten Ciamis, mungkin salah satu model di bawah ini bisa dipertimbangkan sebagai masukan sesuai kondisi setempat. Model penyuluhan kehutanan yang memberdayakan sasaran ini diadopsi dari hasil penelitian disertasi bidang penyuluhan pembangunan dari IPB oleh Pardosi (2005)


Gambar 1. Model Pemberdayaan Sasaran Penyuluhan Kehutanan
(diadopsi dari Model Pemberdayaan dalam Penyuluhan Kehutanan hasil penelitian disertasi Pardosi, 2005)









INPUT
PROSES
OUTPUT
OUTCOME
Pemberdayaan
-Keberdayaan Sasaran
-Pengelolaan Usaha Baik
-Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera
Kondisi Sasaran Belum Berdaya




-Kebutuhan sasaran teridentifikasi
-Sumberdaya pribadi sasaran teridentifikasi
-Motivasi sasaran teridentifikasi
-Penyuluh Kehutanan yang kompeten
-Organisasi penyuluhan yang otonom / efektif
-Model menggali, merencanakan dan mengembangkan IPTEK
-Komunikasi konvergen / interaktif
-Substansi penyuluhan berbasis kebutuhan sasaran
-Proses belajar orang dewasa
-Program sasaran
-Etos kerja tinggi
-Inivatif
-Mampu bekerjasama
-Mengantisipasi perubahan
-Bertanggung jawab
-Pendapatan meningkat
--Kualitas hidup meningkat
-Lingkungan usaha berbasis kehutanan makin kondusif
--Pengelolaan usaha kehutanan berbasis komunitas
-Kesejahteraan meningkat
-Kearifan lokal semakin membudaya
-Lingkungan biofisik semakin terpelihara

Umpan balik
DUKUNGAN KEBIJAKAN












Low Power
Empowerment
Empowered



Berdasarkan pandangan Teori Difusi Inovasi yang dikemukakan oleh Rogers dan Shoemaker (1971) maka suatu inovasi yang dikemas menjadi suatu informasi dan akan disampaikan kepada petani sebagai pelaku utama dalam penyuluhan kehutanan perlu memiliki lima atribut atau ciri-ciri sebagai berikut :
(1) Keuntungan relatif (relative advantage). Keuntungan relatif yaitu derajat dimana inovasi dipahami sebagai lebih baik dari inovasi sebelumnya. Semakin tinggi keuntungan relatif yang akan diperoleh petani, akan semakin tinggi pula kemungkinan ide itu diadopsi oleh petani.
(2) Kesesuaian (compatibility). Kesesuaian adalah derajat dimana sebuah inovasi dipahami sejalan / sesuai dengan nilai-nilai , pengalaman dan kebutuhan dari petani sebagai penerima. Kesesuaian suatu inovasi menjamin keamanan dan resiko pada penerima dan membuat ide baru tersebut lebih bermakna baginya. Semakin tinggi kesesuaian suatu ide baru, sebagaimana dipahami oleh petani, akan semakin tinggi pula kemungkinan ide itu diadopsi oleh petani.
(3) Kompleksitas (complexity). Kompleksitas merupakan derajat kesulitan dalam memahami dan menggunakan suatu ide baru oleh petani. Pada umumnya semakin besar derajat kompleksitas suatu inovasi ditawarkan kepada petani, maka akan semakin sedikit orang yang akan menerima / mengadopsinya.
(4) Kemudahan dicoba (trialability). Kemudahan dicoba menyangkut sejauhmana suatu inovasi mudah dicoba oleh petani. Secara umum dikatakan bahwa semakin mudah suatu inovasi dicoba oleh petani, maka akan semakin tinggi kemungkinan petani akan menerimanya.
(5) Kemungkinan bisa diamati hasilnya (observability). Suatu inovasi dikatakan memiliki observability yang tinggi jika hasil dari inovasi tersebut mudah dilihat, diamati dikomunikasikan kepada petani lainnya. Secara umum dikatakan bahwa semakin mudah hasil suatu inovasi diamati dan dikomunikasikan dengan petani lainnya , akan semakin tinggi kemungkinan suatu inovasi diterima oleh petani lainnya.
Berdasarkan teori difusi inovasi tersebut, maka materi penyuluhan kehutanan yang akan disampaikan kepada petani perlu dikemas menjadi suatu informasi yang memiliki karakteristik yaitu relatif menguntungkan petani, sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku di lingkungan komunitas petani, relatif sederhana dan mudah dipahami dan digunakan, mudah dicoba dan hasil dari inovasi bisa diamati dan diketahui oleh petani lainnya.
4. Jenis dan Ragam Metode dan Teknik Penyuluhan
Pertimbangan Pemilihan Metode Penyuluhan
Pemilihan metode dan teknik penyuluhan ini sangat menentukan keberhasilan suatu kegiatan / proses penyuluhan. Sebelum penentuan suatu metode dan teknik penyuluhan perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Identifikasi Sasaran Penyuluhan.
a. Kriteria penentuan sifat individu sasaran suluh.
Sifat individu menurut Dixion (1982) yang sangat berpengaruh dalam kecepatan adopsi, ada 10, yaitu :
1) Prasangka inter personal. Rasa curiga yang tinggi terhadap orang berasal dari luar system social.
2) Wawasan kondisi lingkungannya terbatas.
3) Sikap terhadap “penguasa”.
4) Sikap kekeluargaan (dalam pengambilan keputusan)
5) Fatalisme (rencana hidup untuk masa depan)
6) Kelemahan aspirasi (cita-cita)
7) Hanya berpikir untuk hari ini
8) Kosmopolitnes (hubungan dengan dunia luar)
9) Kemampuan berpikir kritis
10) Tingkat kemajuan peradaban.
b. Kriteria atau ciri kelompok sasaran penyuluhan
Untuk mengetahui kelas kelompok tani sasaran penyuluhan dapat berpedoman pada kriteria sebagai berikut :
Tabel 1. Kriteria Kelas-kelas Kelompok, Pembinaan dan Rekomendasi Program dan Fasilitas Perangsang

KELAS KELOMPOK
PEMBINAAN
PROGRAM REKOMENDASI
FASILITAS DAN PERANGSANG
PEMULA
- Kontak tani masih lemah
- Pembentukan inti KT.
- Pemimpin formal aktif
- Kegiatan kelompok bersifat
Informative.

-Peningkatan produksi satu komoditi tertentu yang tradisional.
-Peran serta bersifat perorangan.
-Paket kredit untuk paket rekomendasi.
-Pemanfaatan fasilitas tergantung ikegiatan individu
LANJUT
- Kelompok inti melak. Demfarm
- Kegiatan kelompok dalam pe-
rencanaan (meskipun terbatas)
- Pemimpin formal aktif.
- Kontak Tani mampu memimpin
Kelompok tani.

-Pera serta petani secara berkelompok.
-Program produksi serta komoditi atas dasar penerapan lokasi area demi area.
-Program komoditi lain untuk kontak tani/petani teladan.
- Paket kredit untuk paket rekomendasi.
-Pemanfaatan fasilitas secara berkelompok
MADYA
- Kelompok inti melak. Demfar.
- Pemimpin format kurang aktif
- Kontak Tani mampu memimpin
perencanaan dan pelaksanaan.
- Berlatih mengembangkan program sendiri.

-Peran serta berkelompok dlm lingkup lebih besar.
-Program produksi bebe-rapa komoditi potensial.
-Penanganan masalah pemasaran dan pemupukan modal.
-Disamping paket rekomendasi ada fasilitas kredit untuk benda modal/peralatan scr. Ber- kelompok.
-Kredit usahatani lengkap termasuk pemasaran dan modal.

U T A M A
- Pembinaan KUD
- Perencanaan program tahunan untuk meningkatkan produktifitas dan pendapatan.
- Progran usaha terpadu
- Program KUD.
-Pemanfaatan maksimal dari sumberdaya.
-Program pemerintah untuk melayani program petani
-Petani menanggapi dan menterjemahkan program pemerintah.
-Rekomendasi spesifik.
-Fasilitas disediakan atas permintaan kelompok
-Peran KUD yang terpadu dengan kegiatan kelompok tani
-Fasilitas investasi.

2. Pemilihan Metode dan Teknik Penyuluhan
a. Alasan pemilihan, pada umumnya setiap sasaran suluh memiliki keragaman, baik karakter individu, lingkungan sosial, kebutuhan, motivasi, maupun tujuan yang diinginkan.
b. Dasar pertimbangan
1) Kriteria kelompok sasaran suluh (pengetahuan, sikap, keterampilan, dan sosiokultur).
2) Sumberdaya Penyuluh (tingkat kemampuan penyuluh, materi, sarana/biaya).
3) Keadaan wilayah (musim, keadaan usahatani).
4) Kebijakan pemerintah.
5) Sasaran, materi, dan waktu penyuluhan.
c. Langkah-langkah penyuluhan
· Menghimpun dan menganalisa data (karakteristik kelompok saran penyuluhan, penyuluh, dan kelengkapan, keadaan wilayah dan kebijakan pemerintah).
· Menetapkan strategi proses komunikasi dan perubahan perilaku.
Tabel 2. Strategi dan alternatif metode penyuluhan berdasarkan sasaran perubahan
Sasaran Perubahan
Strategi
Alternatif Metode yang efektip
Pengetahuan
(Kognitif)
Penyebaran informasi dari luar.
Penyebaran informasi melalui publikasi dalam media massa, ceramah, leaflet, dialog yang efektif.
Sikap
(Afektif)
Belajar berdasarkan pengalaman atau informasi dari dalam.
Diskusi kelompok, dialog, simulasi, jenis film tertentu.
Keterampilan
(Konatif)
Latihan-latihan keterampilan (edukatif dan program aksi).
Metoda yang mendorong aksi seperti pelatihan, persiapan demontrasi atau film demontrasi.

Setelah menganalisis karakteristik kelompok sasaran penyuluhan, dan mengevaluasi strategi proses komunikasi , maka di bawah ini secara umum terdapat gambaran hubungan keterkaitan antara materi penyuluhan, metode penyuluhan, teknik-teknik penyuluhan serta tahapan adopsinya sebagaimana Gambar 1.


METODE
TEKNIK
TAHAP ADOPSI INOVASIPameran
MASSALPemutaran Film
Penyebaran Poster
SADARPenyebaran brosur, leaflet, folder, pamflet, flipchat, chat,majalah
Siaran Pedesaan
Kampanye
MINAT

Ceramah
Demontrasi
M
A
T
E
R
IKaji terap/Petak Pengalaman
Kursus Tani
KELOMPOKMimbar sarasehan
MENILAIPertremuan / Diskusi
Pertemuan Rembug Desa
Temu Akrab
Temu Karya
Temu Lapang
MENCOBATemu Usaha
Temu Teknis
Temu Wicara
Widya Karya
Memberikan konsultasi
Perlombaan

Surat menyurat
MENGADOPSI
PERORANGANMemberikan konsultasi
Kunjungan
Magang

Gambar 2. Bagan Diagram Hubungan Antara Metoda dan Teknik Penyuluhan Dengan Tahap Adopsi Inovasi


Ragam Metoda Penyuluhan
Ragam metoda penyuluhan dapat dibedakan menurut : media yang digunakan, hubungan penyuluh dengan sasaran penyuluhan, dan pendekatan psikososial yang dilakukan penyuluhnya. Mardikanto (1993) merangkum beragam metoda yang dapat diterapkan dalam kegiatan penyuluhan yaitu sebagaimana dalam Tabel berikut :
Tabel 3. Ragam Metoda Penyuluhan
No
Ragam Metoda Penyuluhan
Media Yang Digunakan
Hubungan Penyuluh vs Sasaran
Pendekatan Psikososial
1
Kontak tani
Lisan, media cetak
Langsung
Perorangan
2
Surat menyurat
Media cetak
Tidak langsung
Perorangan
3
Anjang-karya, anjang-sana, karyawisata
Lisan, media cetak
Langsung
Perorangan, kelompok
4
Demonstrasi (cara, hasil, cara & hasil)
Lisan, media cetak, terproyeksi
Langsung
Kelompok
5
Pertemuan (kuliah, ceramah, diskusi)
Lisan, media cetak, terproyeksi
Langsung
Kelompok
6
Klompencapir
Lisan, media cetak, terproyeksi
Tak-langsung
Kelompok
7
Pertemuan umum
Lisan, media cetak, terproyeksi
Langsung
Masal
8
Pameran
Lisan, media cetak, terproyeksi
Langsung
Masal
9
Pertunjukan, sandiwara, role-playing
Lisan
Tak-langsung
Masal
10
Radio, kaset
Lisan
Tak-langsung
Masal
11
Televisi, film, film-strip
Terproyeksi
Tak-langsung
Masal
12
Mesin-cetak
Media-cetak
Tak-langsung
Masal
13
Kampanye
Lisan, media-cetak, terproyeksi
Langsung, tak langsung
Masal, kelompok
Adapun penjelasan tentang ragam metode dan teknik penyuluhan diuraikan sebagai berikut :
a) Metoda individu kunci / Kontak tani
Individu kunci (key person) adalah individu yang maju (inovatif), termasuk dalam golongan ”penerap dini” yang atas kesadarannya bersedia (tanpa menuntut upah) bekerjasama sebagai rekan sekerja penyuluh untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bagi warga masyarakat sekitar di lingkungan sosialnya sendiri.
Sebagai individu yang inovatif, ia tertarik untuk melakukan pembaharuan dan menerapkan setiap inovasi yang telah teruji berhasil dan bermanfaat sesuai dengan kondisi fisik dan sosial-budaya setempat. Ia juga memiliki rasa tanggungjawab sosial yang tinggi, dinamis, dan selalu terpanggil menggerakkan masyarakatnya untuk melakukan perubahan dalam segala aspek untuk peningkatan mutu hidupnya. Seringkali mereka menjadi pemimpin dlamlembaga sosial dan diakui masyarakat sebagai panutan yang baik.
Metoda penyuluhan indivdu kunci , adalam metoda yang menggunakan individu kunci sebagai sasaran utama penyuluhan. Penyuluh melakukan kontak pribadi secara berkelanjutan dengan individu kunci tersebut. Diharapkan dengan sifat individu kunci tersebut, bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat sebagai penyuluh sukarela / swadaya.
Metoda ini sangat efektif dan efisien karena (a) Penyuluh tidak perlu berhadapan langsung dengan seluruh warga masyarakat, sehingga menghemat waktu dan biaya; (b) Penyuluhan kepada masyarakat akan lebih efektif karena dilakukan oleh individu kunci yang telah dikenal masyarakat.
b) Metoda surat menyurat
Metoda surat menyurat adalah metoda penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh melalui pengiriman barang cetakan (gambar, leaflet, booklet, buletin, newsletter, majalah, dll) kepada sasarannya baik perorangan maupun kelompok. Metoda seperti ini sangat efektif, terutama untuk mempengaruhi sikap dan pengetahuan sasaran, untuk menggugah kesadaran, minat, dan menilai, sampai mencoba. Sedangkan untuk ketrampilan seringkali kuran efektif. Meskipun metoda ini efektif, terutama untuk sasaran yang lebih maju, metoda ini akan lebih efektif apabila digabungkan dengan metoda lain misalnya Klompencapir atau individu kunci.
c) Kunjungan (anjangsana dan anjangkarya)
Keduanya merupakan metode kunjungan yang dilakukan oleh penyuluh kepada sasarannya secara perorangan atau kelompok. Kunjungan penyuluh kepada sasaran di rumah atau tempat tinggal disebut ”anjang sana”. Sedangkan kunjungan penyuluh ke tempat mereka biasa melakukan kegiatan sehari-hari disebut ”anjang-karya”. Metoda ini sangat efektif dan efisien jika diterapkan untuk sasaran yang setidak-tidaknya sudah pada tahapan ”menilai” untuk mempengaruhi pikiran dan keterampilannya.
d) Karyawisata
Metoda karyawisata dilakukan oleh penyuluh dengan mengajak petani (perorangan atau kelompok) mengunjungi obyek-obyek tertentu yang sudah direncanakan / dipilih. Dalam karyawisata, kegiatan penyuluhan dibarengi dengan upaya menghibur sasarannya.
Metoda karyawaisata dimaksudkan untuk menambah wawasan (sikap dan pengetahuan) sasaran penyuluhan untuk melakukan studi banding antara pengalaman yang dimilikinya dengan pengalaman yang akan diperoleh dalam mengunjungi obyek-obyek itu. Karyawisata juga dilakukan untuk menambah daya pikir kreatif petani untuk mencoba hal baru yang belum pernah dilakukan.
Sasaran atau obyek karyawisata yang terpilih bisa berupa :
(1) Individu atau kelompok yang memiliki kesamaan kondisi tetapi telah melakukan kegiatan yang mencapai prestasi lebih baik, dengan menerapkan inovasi yang belum atau sedang disuluhkan.
(2) Lembaga penelitian atau pusat informasi yang bisa memberikan pengalaman baru, alternatif / peluang baru.
(3) Pusat-pusat pelatihan yang dapat memberikan pengalaman baru.
(4) Produsen sarana produksi, produsen mesin, industri pengolah hasil pertanian/kehutanan, yang bisa merangsang tumbuhnya usaha-usaha baru.
(5) Pusat-pusat kegiatan (pabrik, hamparan lahan pertanian/kehutanan) yang sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan sasaran.
Metoda karyawisata sering sangat efektif, namun perlu biaya dan waktu khusus bagi pesertanya.
e) Demonstrasi
Demonstrasi berarti menunjukkan, membuktikan atau memperagakan sesuatu senyata-nyatanya agar orang lain mempercayainya. Metoda demonstrasi seringkali dipandang sebagai metoda yang paling efektif, karena sesuai dengan pepatah ”seeing is believing” yang diartikan sebagai ”dengan melihat kita baru percaya”. Dalam penyuluhan, sasaran perlu ditunjukkan dengan bukti-bukti nyata yang bisa dilihat dengan mata kepala mereka sendiri agar sasaran mempercayainya. Metoda ini lebih tepat diterapkan pada tahapan ”minat” dan ”menilai” karena memerlukan biaya.
Dalam praktek penyuluhan, metode demonstrasi diterapkan untuk meksud membuktikan keunggulan sesuatu inovasi yang dikenalkan dan atau menunjukkan cara kerja yang benar yang seharusnya dikerjakan. Metoda demonstrasi dibedakan menjadi :
(1) Demonstrasi cara : upaya menunjukkan kepada sasaran tentang cara-cara yang benar seperti cara memupuk, menanam, menggunakan alat dll.
(2) Demonstrasi hasil : upaya menunjukkan tentang keunggulan inovasi yang ditawarkan seperti penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, dll.
(3) Demonstrasi cara dan hasil : upaya menunjukkan cara kerja sekaligus hasil / keunggulan inovasi yang ditawarkan.
f) Metoda pertemuan kelompok
Metoda pertemuan kelompok meliputi ceramah, kuliah, diskusi dan kurusus atau pelatihan. Ceramah merupakan pertemuan yang dilakukan untuk menggugah kesadaran dan minat sasaran penyuluhan. Penyuluh menyampaikan materi dengan sedikit memberikan kesempatan kepada sasaran untuk menyampaikan tanggapannya. Metoda kuliah pada umumnya dilaksanakan pada ruang tertutup, jumlah sasaran lebih sedikir dari ceramah dan sasaran lebih bisa menyampaikan tanggapannya.
Kuliah lebih efektif untuk mempengaruhi tingkat pengetahuan sasaran pada tahapan ”minat” dan ”menilai”. Metoda diskusi dilakukan dengan penyuluh sebagai fasililtator, sasaran lebih banyak menyampaikan informasi, dan sebagai penyuluhan atau pendidikan orang dewasa, metode diskusi dinilai paling sesuai.
Metode diskusi sangat efektif untuk bertukar informasi dan menggali pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki peserta. Karena itu diskusi sangat efektif untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, bahkan jika dilaksanakan di lapangan atau dengan bantuan alat, juga dapat meningkatkan keterampilan sasaran. Metoda ini sangat efektif untuk sasaran pada tahapan ”menilai” dan ”mencoba”. Sedangkan pada tahapan ”sadar” dan ”minat” kurang efisien karena hanya menjangkau sasaran yang sedikit.
Metode kursus memiliki beberapa ciri diantaranya berlangsung beberapa hari, ditrerapkan beragam metode selama kursus, perlu pengorganisasian tertentu, dirancang selain untuk pemecahan masalah juga membekali pengalaman belajar untuk pelaksanaan tugas. Dalam kursus perlu diberikan materi dasar, materi inti dan materi penunjang.
g) Kelompencapir (kelompok pendengar, pembaca dan pemirsa)
Kelompencapir sebenarnya kelompok diskusi secara berkala, dengan informasi yang digunakan bersumber dari media masa, sementara penyuluh sebagai fasilitator atau narasumber untuk memperjelas informasi yang dibahas. Metoda ini sangat efektif untuk mempengaruhi sikap, pengetahuan, dan bahkan keterampilan anggotanya. Metode ini digunakan pada tahapan adopsi : sadar, minat, menilai dan mencoba.
h) Pertemuan umum
Metoda pertemuan umum dilakukan dengan menyampaikan materi secara lisan, pada tempat terbuka dengan jumlah peserta yang banyak, dan sasaran tidak ada kesempatan menyampaikan pendapatnya. Metoda ini hanya efektif untuk mempengaruhi sikap dan pengetahuan sasaran guna membangkitkan kesadaran dan minatnya.
Kelemahan metoda ini yaitu keterbatasan materi, materi kadang tidak jelas sampai peserta, peserta kurang memperhatikan, dan jika bersamaan dengan pertunjukan, kadang peserta lebih memeperhatikan pertunjukkannya.
i) Pameran
Metoda pameran bisa dilakukan dengan penyampaian informasi secara lisan, tertulis, terproyeksi atau bahkan dengan peragaan. Tujuan metoda pameran yaitu untuk mengenalkan sesuatu yang baru, menjelaskan suatu produk atau cara, dan membandingkan keunggulan suatu produk atau teknologi dengan lainnya. Sebagai metoda dengan pendekatan masal, pameran sangat efektif untuk mempengaruhi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sasaran yang dalam tahapan : sadar, minat, dan menilai bahkan mencoba.
j) Pertunjukan
Penyuluhan dengan metoda pertunjukan adaalh kegiatan penyuluhan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan pertunjukan (kesenian). Pertunjukannya sendiri hanya sebagai saluran komunikasi untuk menyampaikan pesan-pesan atau inovasi yang ingin disuluhkan.
k) Radio
Pada metoda ini penyuluh menyampaikan pesan penyuluhannya lewat siaran radio. Metoda ini berkembang di Indonesia sejak awal dasawarsa 1970-an. Karena informasi secara lisan dan dalam waktu singkat mampu menjangkau sasaran yang luas, sehingga efektif serta relatif murah untuk mempengaruhi sikap dan pengetahuan sasaran yang dalam tahapan sadar, minat, dan menilai. Metoda ini akan efektif bila digabung dengan metoda Klompencapir.
l) Kaset / pita rekaman
Penyuluhan dengan media kaset dilakukan dengan merekam pesan penyuluhan dalam kaset dan menyebarkannya kepada sasaran penyuluhan. Kelebihan dari metoda ini dibanding radio, yaitu sasaran bisa memilih materi yang sesuai, materi bisa didengar lebih jelas, materi bisa diulang-ulang, bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas, dan bisa semakin efektif bila digabungkan dengan kelompencapir.
m) Televisi
Metoda penyuluhan lewat televisi, dilakukan dengan menyampaikan pesan penyuluhan melalui media TV. Metoda TV memiliki kelebihan karena bisa didengarkan dan bisa dilihat oleh sasaran. Metoda TV bisa efektif mempengaruhi sikap, pengetahuan dan keterampilan sasaran yang berada pada tahapan sadar sampai mencoba. Kelemahan metoda ini yaitu biaya yang mahal, dan untuk efektif perlu digabung dengan metoda Kelompoencapir.
n) Film
Metoda penyuluhan melalui film merupakan pertunjukan bagi masyarakat, yang bersifat mobil karena bisa berpindah-pindah. Metoda ini memerlukan biaya yang relatif besar. Metoda film akan lebih efektif untuk mempengaruhi pengetahuan, sikap bahkan keterampilan. Metoda ini efektif untuk sasaran pada tahapan sadar, minat, menilai sampai mencoba dan bahkan menerapkan.
o) Media cetak
Penyuluhan dengan menggunakanmedia cetak misalnya tulisan, gambar, atau tulisan dan gambar sebagai media komunikasinya. Media cetak bisa disimpan dengan mudah sehingga efektif untuk mempengaruhi pengetahuan dan keterampilan, dan kurang efektif untuk mempengaruhi sikap sasarannya. Metoda ini sesuai untuk sasaran pada tahapan mencoba dan menerapkan. Metoda dengan media cetak berupa pamflet atau leaflet bisa efektif mempengaruhi sikap sasaran pada tahapan menggugah kesadaran dan minat mereka.
p) Kampanye
Metoda kampanye merupakan pelaksanaan beragam metoda yang telah dikemukakan secara serentak pada waktu yang hampir bersamaan dan mencakup daerah yang sangat luas. Metoda in isekilas diupayakan untuk mempengaruhi sikap untuk menumbuhkan kesadaran dan minat sasaran. Melalui metoda ini diharapkan agar proses adopsi bisa dilakukan secara luas dan berlangsung cepat.
5. Faktor Penentu Keefektifan Pemilihan Metoda Penyuluhan
Faktor penentu keefektifan pemilihan metode penyuluhan merupakan aspek-aspek yang berpengaruh secara nyata terhadap kemampuan Penyuluh Kehutanan dalam menentukan dan memilih metode penyuluhan kehutanan yang akan digunakan untuk melakukan tugasnya. Faktor-faktor ini berasal dari dalam diri Penyuluh Kehutanan (faktor internal) dan faktor yang berasal dari luar (faktor eksternal). Faktor-faktor internal meliputi kemampuan penyuluh dalam : (a) mengevaluasi kriteria pemilihan dan kekurangan & kelebihan metoda penyuluhan; (b) memahami prinsip-prinsip pemilihan metoda penyuluhan; (c) memahami proses adopsi inovasi petani; (d) memahami proses belajar petani; (e) memahami proses komunikasi. Sedangkan faktor-faktor dari luar yang mempengaruhi keefektifan pemilihan metoda penyuluhan kehutanan yaitu : (a) tersedianya sumber-sumberdaya yang bisa diakses Penyuluh; (b) dukungan kebijakan dari Dinas Kehutanan.
Faktor Internal

Kemampuan Penyuluh mengevaluasi kriteria pemilihan dan kekurangan & kelebihan metoda-metoda penyuluhan
Pemilihan metode penyuluhan yang sesuai perlu memperhatikan beberapa kriteria yang diajukan oleh Van den Ban dan Hawkins (1985) yaitu :
(1) Apakah metode yang dipilih ditujukan untuk perubahan pengetahuan, ketrampilan, sikap atau perilaku dari sasaran ?.
(2) Apakah aktivitas belajar telah secara jelas diperinci sehingga bisa diketahui apa yang petani akan lihat, dengar, diskusikan, dan lakukan?.
(3) Apakah berbagai metode yang berbeda telah dipadukan sehingga antar metode itu saling memperkuat satu sama lain?.
(4) Apakah skala waktu yang direncanakan memungkinkan untuk dilakukannya semua kegiatan dengan baik ?.
(5) Ketika memilih kegiatan belajar, apakah para penyuluh telah secara memadai mempertimbangkan kebutuhan, keterampilan dan tujuan dari sasaran penyuluhan ?.
Selanjutnya Van den Ban dan Hawkin juga merangkum dalam Tabel 2 kelebihan dan kekurangan metode penyuluhan. Pertimbangan yang diambil dalam pemilihan metode yaitu cara penggunaan dan sifat petani sasaran.

Tabel 4. Fungsi, kelebihan dan kekurangan berbagai metode penyuluhan
Media Yang Sesuai atau memiliki ciri khas
Media masa
Wejangan
Demon-strasi
Media rakyat
Kelom-pok dis-kusi
Dialog
Menciptakan kesadaran akan inovasi
XXX
X
XX
XX
0
0
Menciptakan kesadaran akan masalah sendiri
0
X
XX
XXX
XXX
XXX
Alih pengetahuan
XXX
XX
XX
XX
X
XX
Perubahan perilaku
0
0
XX
X
XXX
XX
Menggunakan pengetahuan sesama petani
0
0
X
XX
XXX
X
Membangkitkan proses belajar
0
0
X
X
XXX
XX
Menyesuaikan pada masalah petani
0
0
X
XX
XX
XXX
Tingkat abstraksi
XXX
XX
0
0
X
X
Biaya / petani yang dicapai
0
X
X
XX
XX
XXX
Ket. : 0 = tidak cocok. Jumlah tanda silang (X) menunjukkan kecocokan, kecuali bila ditandai dengan tanda (*) yang menunjukkan tingkat abstraksi atau biaya.

Pemahaman Penyuluh terhadap prinsip-prinsip pemilihan metoda penyuluhan
Dalam memilih metoda penyuluhan yang tepat, penyuluh kehutanan perlu memperhatikan prinsip-prinsip dalam memilih metode yang tepat. Menurut Suzuki dalam Mardikanto (1992) beberapa prinsip dalam memilih metode penyuluhan yaitu :
(2) Pengembangan untuk berpikir kreatif. Penyuluhan dimaksudkan membuat petani sebagai sasaran penyuluhan mampu dengan upayanya sendiri mengatasi masalah-masalah yang dihadapi serta mampu mengembangkan kreativitasnya untuk memanfaatkan potensi dan peluang yang diketahuinya untuk memperbaiki mutu hidupnya. Metoda harus dipilih yang bisa mengembangkan daya nalar dan kreativitasnya.
(3) Tempat yang paling baik adalah tempat kegiatan sasaran. Petani sekitar hutan sebagai sasaran penyuluhan biasanya tidak dengan mudah meninggalkan pekerjaan rutinnya. Mereka juga sangat terkait dengan pengalaman dan kenyataan yang dihadapinya. Oleh karena itu kegiatan penyuluhan hendaknya memilih metoda yang bisa dilakukan di lingkungan pekerjaan masyarakat sasaran. Sehingga petani tidak banyak terganggu kegiatan rutinnya, penyuluh bisa memahami permasalahan dan potensi yang dimiliki petani, dan bisa ditunjukkan contoh-contoh nyata potensi serta peluang dari lingkungan petani sendiri.
(4) Setiap individu terkait dengan lingkungan sosialnya. Sebagai makhluk sosial, setiap individu akan berperilaku sesuai dengan kondisi lingkungan sosialnya atau berusaha menyesuaikan diri dengan perilaku dengan orang di sekitarnya. Oleh karena itu kegiatan penyuluhan hendaknya ditujukan kepada beberapa warga masyarakat terutama yang diakui oleh lingkungan sosialnya sebagai ”panutan” yang baik.
(5) Menciptakan hubungan yang akrab dengan sasaran. Kegiatan penyuluhan merupakan upaya mengubah perilaku orang lain secara persuasif dengan pendekatan pendidikan. Adanya hubungan yang akrab antara penyuluh dengan sasarannya akan memperlancar kegiatan penyuluhan. Keakraban hubungan penyuluh dan sasaran juga menciptakan keterbukaan sehingga sasaran bisa mengemukakan masalah dengan baik dan saran penyuluh bisa diterima pula oleh sasaran.
(6) Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan. Kegiatan penyuluhan merupakan upaya untuk mengubah perilaku sasaran , baik pengetahuannya, sikapnya dan ketrampilannya. Sehingga metoda yang dipilih harus mampu merangsang sasaran untuk selalu siap dan dengan senang hati atas pertimbangannya sendiri melakukan perubahan-perubahan demi perbaikan mutu hidupnya.
Pemahaman Penyuluh terhadap proses adopsi suatu inovasi yang dilakukan petani
Pemilihan metode penyuluhan untuk menyampaikan suatu materi yang sesuai juga perlu mempertimbangkan pemahaman kita tentang proses adopsi. Menurut hasil kajian Lionberger (1968), seorang profesor bidang sosiologi pedesaan di Universitas Missouri, keputusan sasaran penyuluhan untuk mengadopsi itu memerlukan waktu. Orang tidak serta merta mengadopsi praktek-praktek baru segera sesudah mereka mendengarnya. Keputusan untuk mengadopsi biasanya akibat pengaruh berbagai hal dan memerlukan waktu untuk sampai kesana. Proses adopsi suatu ide-ide baru akan melewati lima tahapan yaitu :
(1) Kesadaran (Awareness). Kesadaran akan pengetahuan tentang ide baru, produk baru atau praktek-praktek baru. Pada tahapan kesadaran orang pertama kali belajar ide baru, produk atau praktek baru. Dia hanya memiliki informasi umum tentang ide baru tersebut. Dia tahu sedikit saja tentang kualitas dari ide secara khusus, potensi kegunaannya atau kemungkinan bergana baginya.
(2) Minat (Interest). Minat merupakan pencarian secara aktif informasi yang lebih terperinci tentang suatu ide baru untuk melihat kemungkinan manfaat dan penerapannya. Pada tahapan ini petani mengembangkan minatnya atas hal baru yang telah dipelajarinya. Dia belum puas akan pengetahuan yang telah didapatnya. Dia menginginkan informasi yang lebih banyak tentang apa dan bagaimana ide baru itu bermanfaat. Dia memiliki kemauan untuk mendengarkan, membaca dan belajar lebih banyak informasi, dan secara aktif mencari informasi yang dikehendaki.
(3) Menilai (Evaluation). Menilai adalah menimbang-nimbang dari informasi dan bukti apakah sesuai dengan kegunaan praktisnya. Pada tahapan penilaian ini petani akan menimbang-nimbang informasi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan apakah ide baru tersebut pada dasarnya baik atau tidak terhadapnya. Atau petani secara mental menimbang keuntungan dan kerugiannya sesuai kondisi dirinya. Sebenarnya tahapan proses evaluasi ini dilakukan pada setiap tahapan.
(4) Mencoba (Trial). Tahapan ini yaitu mencoba suatu ide beserta informasi bagaimana melakukannya. Pada tahapan ini petani harus belajar bagaimana, kapan, dimana dan berapa banyak suatu ide baru harus dilakukan. Diperlukan bantuan secara profesional terhadap petani agar suatu inovasi bisa dipergunakan. Pola yang biasa dilakukan yaitu mencoba sedikit terlebih dahulu dan semakin meluas apabila terbukti berhasil pada skala kecil tersebut.
(5) Menerapkan (Adoption). Tahapan adopsi / menerapkan merupakan penerapan dalam skala penuh kedalam praktek kehidupannya. Pada tahapan ini petani memutuskan bahwa suatu ide baru, produk atau praktek baru cukup baik dilaksanakan pada skala yang luas dan bisa terus dipergunakan. Perubahan yang lebih besar akan terjadi dalam penerapannya.
Berkenaan dengan proses adopsi dalam penyuluhan, Campbell dan Barker (1986:71) melakukan kajian tentang metode penyuluhan yang harus digunakan, dikaitkan dengan tahapan proses adopsi dari suatu inovasi oleh sasaran. Metode penyuluhan yang disarankan untuk berbagai tahapan adopsi digambarkan sebagai berikut :
Tabel 5.. Metode penyuluhan yang disarankan untuk digunakan pada berbagai tahapan adopsi
Tahapan Adopsi
Metode Penyuluhan
Perubahan Perilaku Sasaran
Menerapkan (Adoption)
Program penghargaan, kompetisi, mengintegrasikan praktek baru kedalam sistem pertanian
Perubahan sikap
Mencoba (Trial)
Kunjungan individu, metode pertukaran petani, demonstrasi, percobaan di lapangan
Perubahan perilaku
Menilai (Evaluation)
Demonstrasi hasil, pertukaran petani, metode demonstrasi
Peningkatan keterampilan
Minat (Interest)
Pertemuan kelompok, diskusi kelompok, forum radio, kegiatan lapangan, kunjungan ke ladang
Pertambahan pengetahuan
Kesadaran (Awareness)
Mass media, kesenian populer
Informasi baru / informasi tambahan
Sumber : Campbell dan Barker (Selecting Appropriate Content and Methods in Program Delivery, 1986:71)
Pemahaman Penyuluh terhadap Proses Belajar Petani
Untuk mencapai hasil yang maksimum dari metode yang dipilih untuk berbagai tahapan adopsi, penyuluh harus juga memahami tentang proses belajar dari petani sasaran penyuluhan. Petani yang menjadi saaran penyuluhan merupakan orang yang sudah dewasa, dan mereka telah memiliki pengalaman. Oleh karena itu perlu dipahami beberapa prinsip pendidikan orang dewasa (Morgan, Holmes dan Bundy, 1963) diantaranya yaitu :
(1) Kemauan yang kuat untuk belajar. Kemauan yang kuat dari petani muncul apabila ada kebutuhan terhadap pengetahuan atau keterampilan baru untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
(2) Pengertian tentang tugas yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Petani harus jelas dan mengerti apa yang harus dibaca, apa yang harus dilakukan, percobaan apa yang harus dikerjakan, dan proyek apa yang harus diselesaikan.
(3) The law of exercise – hukum mempraktekkan. Belajar adalah hasil dari kegiatan peserta belajar. Aktivitas meliputi secara fisik dan atau secara mental. Jadi pengulangan atau mempraktekkan suatu kegiatan akan meningkatkan hasil belajar. Hal ini menekankan pentingnya penggunaan materi yang dipelajari.
(4) The law of effect – hukum efek. Secara umum dikatakan bahwa sesuatu yang dipelajari akan semakin kuat apabila hasilnya memuaskan petani, dan hal yang dipelajari akan semakin lemah apabila hasilnya tidak memuaskan petani.
(5) The law of association – hukum asosiasi. Belajar dengan mengasosiasikan ide atau fakta dengan ide dan fakta yang lain cenderung menghasilkan hasil belajar yang lebih permanen.
Pemahaman Penyuluh terhadap Proses Komunikasi
Pemilihan metoda penyuluhan kehutanan yang sesuai dengan sasaran tidak terlepas dari pengertian penyuluhan itu sendiri, yaitu penyuluhan merupakan proses komunikasi suatu inovasi dalam pembangunan, dan penyuluhan sebagai proses perubahan perilaku sasaran melalui pendekatan pendidikan yang secara khusus yaitu pendidikan non formal untuk orang dewasa.
Berdasarkan hal tersebut, maka pemilihan metoda penyuluhan dari pendekatan komunikasi menurut Mardikanto (1992), Rogers & Shoemaker (1971), Lionberger (1968) dan Campbell & Barker (1996) yaitu sebagai berikut :
Metode penyuluhan dan proses komunikasi. Untuk memilih metoda komunikasi yang efektif, perlu dilihat tiga pendekatan yang didasarkan pada media yang digunakan, sifat hubungan antara penyuluh dan sasaran penyuluhan dan pendekatan psiko-sosial yang dikaitkan dengan adopsinya (Tabel 6.).
Tabel 6. Pemilihan metoda penyuluhan dengan pendekatan komunikasi
Tahapan Adopsi
SADAR
MINAT
MENILAI
MENCOBA
MENERAPKAN
Perubahan perilaku yang diharapkan
pengetahuan dan sikap
Pengetahuan dan sikap
Pengetahuan
Pengetahuan dan keterampilan
Pengetahuan dan keterampilan
Media yang digunakan
Media terproyeksi dan Media cetak
Media terproyeksi dan Media cetak
Media cetak
Lisan
Lisan
Hubungan penyuluh & sasaran
Tidak langsung
Tidak langsung
Tidak langsung
Langsung
Langsung
Pendekatan psikososial
Masal
Masal
Kelompok
Kelompok & perorangan
Perorangan
Sumber : Totok Mardikanto (Penyuluhan Pembangunan Pertanian, 1993:112)
Faktor Eksternal
Tersedianya sumber-sumberdaya yang bisa diakses Penyuluh Kehutanan
Sumber-sumberdaya yang bisa diakses oleh penyuluh dalam rangka pemilihan metoda yang efektif misalnya tersedianya informasi tentang kondisi sumberdaya petani dan sosial budaya petani dalam wilayahnya. Selain itu sumberdaya yang berupa fisikal (lahan, dan bahan-bahan lain), maupun keuangan atau dukungan anggaran untuk membuat dan merancang metode tertentu.
Dukungan kebijakan tentang penyuluhan kehutanan dari Dinas Kehutanan
Kebijakan dari Dinas Kehutanan yang mendukung terhadap program penyuluhan kehutanan baik dari segi program yang tepat dan dukungan anggaran serta sarana dan prasarana yang memadai sangat diperlukan agar Penyuluh Kehutanan bisa menggunakan metoda penyuluhan yang efektif.
Pada akhirnya metode penyuluhan yang dipilih akan tergantung kepada tujuannya, sumberdaya yang tersedia, hubungan dengan sasaran, dan ketrampilan penyuluhnya serta di sisi lain tergantung dari ukuran dan level pendidikan sasaran petaninya.






6. Penutup
Sebagai penutup akhirnya bagaimana strategi yang harus dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan untuk bisa menerapkan metoda penyuluhan yang efektif di lingkungannya masing-masing adalah :
· Menumbuhkan keinginan yang kuat untuk menguasai berbagai metoda penyuluhan. Menumbuhkan motivasi internal dalam diri penyuluh, untuk melakukan penyuluhan dengan metode yang lebih baik dan lebih efektif. Motivasi adari dalam bahwa profesi sebagai penyuluh kehutanan bersifat sangat mulia karena menolong para petani memperbaiki taraf kehidupannya. Sehingga dengan landasan bahwa profesi penyuluhan adalah dalam kerangka beribadah dan mengemban tugas mulia, para Penyuluh Kehutanan akan mampu memilih dan menerapkan metoda penyuluhan yang efektif dan sesuai bagi sasaran di wilayahnya.
· Mencoba dan mempraktekan berbagai metoda penyuluhan. Mencoba dari beberapa metoda yang paling sederhana, dan tidak memerlukan biaya yang besar.
· Aktif mencari dan belajar dari Penyuluh Kehutanan lain. Belajar dari Penyuluh Kehutanan yang telah berhasil menerapkan metode tertentu di wilayah lain. Belajar dari sesama penyuluh ini bisa dilakukan melalui forum penyuluh kehutanan yang dilaksanakan secara berkala di Kantor Dinas Kehutanan. Forum penyuluh kehutanan ini perlu dioptimalkan dan disusun menjadi acara yang sesuai sebagai wahana saling belajar para Penyuluh Kehutanan.
Pada akhirnya pemilihan materi, metode, dan teknik penyuluhan akan menentukan keberhasilan suatu tahapan penyuluhan. Ada 3 kriteria yang dapat diukur untuk melihat keberhasilan penyuluhan di bidang penyuluhan kehutanan, yaitu :
a. Basis Institusi : 1) berkembangnya kelompok masyarakat yang telah memiliki kelembagaan dan kemandirian social dan ekonomi berbasis SDH lestari berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan pelestarian SDH, 2) berkembangnya Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat, 3) berkembangnya Sentra Penyulhan Kehutanan Pedesaan (SPKP), 4) berkembangnya Forum Kesepahaman dan Kesepakatan Masyarakat ( antar : kelompok, desa, dan kecamatan).
b. Basis Kegiatan : munculnya gerakan – gerakan yang mengarah pada pelestarian hutan dan lahan (GERHAN, KMDM, Kota hijau).
c. Basis perbaikan kondisi masyarakat : 1) meningkatnya pendapatan masyarakat, dan 2) meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Daftar Pustaka

Abdurochim, 2007. Metode dan Teknik Penyuluhan Kehutanan. Materi Pelatihan Dasar-Dasar Penyuluhan Bagi PKSM, April 2007.
Anonimous, 2007. ”Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Kehutanan”. Materi Disajikan dalam Temu Karya Pemenang Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Tahun 2007, Pusbinluh,, Departemen Kehutanan, 14 Agustus 2007 di Cisarua-Bogor.
Anonimous, 2007. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Propinsi Jawa Barat Tahun 2005 – 2025. Surat Kabar. PR. Tanggal 18-19 September 2007.
Anonimous, 2006. Buku Master Plan Pembangunan Bidang Kehutanan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dinas Kehutanan Kabupaten Ciamis, Desember 2006.
Campbell, Dunstan A., dan St. Clair Barker. 1996. Selecting Appropriate Content and Methods in Program Delivery. Di dalam : Improving Agricultural Extension : A reference manual. Ed by. Burton E. Swanson, Robert P. Bentz, dan Andrew J. Sofranko. Rome : FAO of the UN.
Lionberger, Herbert F. 1960. Adoption of New Ideas and Practices. Ames, Iowa : The Iowa State University Press.
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Cet ke-2. Surakarta : Sebelas Maret University Press.
Morgan, Barton; Glenn E. Holmes and Clarence M. Bundy. 1963. Methods in Adult Education. 2nd ed. Danville, IN : The Interstate Printers & Publishers, Inc.
Suprapto, Tommy dan Fahrianoor. 2004. Komunikasi Penyuluhan Dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta : Arti Bumu Intaran & CIDEC.
Rogers, Everett M., F. Floyd Shoemaker. 1971. Communication of Innovation : A cross-cultural approach. 2nd ed. New York : The Free Press.
Usman Muknin, 1992. Peranan Penyuluhan Pembangunan Dalam Pelestarian Sumberdaya Alam, Pembangunan Pembangunan di Indonesia Menyongsong Abad XXI, Editor Aida Vitaya Sjafri Hubeis dkk., PT. Pustaka Pembangunan Swadaya Nusantara, Jakarta
Van Den Ban, A.W., & Hawkins, H.S. (1985). Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta : Kanisius.
.










PELATIHAN: PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN










MATA PELAJARAN 3:
KARYA TULIS ILMIAH

















KARYA TULIS ILMIAH


A. TUJUAN

1. TUJUAN UMUM:

Setelah mengikuti pelajaran ini peserta dapat:

Mendiskusikan karya tulis ilmiah sebagai upaya pengembangan penyuluhan dan angka kredit.



2. TUJUAN KHUSUS:

Setelah mengikuti pembelajaran peserta dapat:

§ Menjelaskan pentingnya karya tulisan ilmiah

§ Menjelaskan pengertian karya tulisan ilmiah

§ Mengenali jenis dan bentuk karya tulis ilmiah

§ Mendiskusikan teknik penulisan karya tulis ilmiah

§ Mendiskusikan teknik koreksi dan penyempurnaan karya tulis ilmiah









KARYA TULIS ILMIAH

B. POKOK BAHASAN:

§ Pentingnya karya tulisan ilmiah

§ Pengertian karya tulisan ilmiah

§ Jenis dan bentuk karya tulis ilmiah

§ Teknik penulisan karya tulis ilmiah

§ Teknik koreksi dan penyempurnaan karya tulis ilmiah



















KARYA TULIS ILMIAH



C. PROSES PEMBELAJARAN


Langkah 1: Menjelaskan bahwa karya tulis ilmiah nilai kreditnya nya lebih tinggi dari pada kegiatan lain.


Langkah 2: Menjelaskan pengertian karya tulis ilmiah dalam kegiatan penyuluhan.


Langkah 3: Menunjukan contoh-contoh/bentuk karya tulis ilmiah dan bentuk-bentuknya yang terkait dengan angka kredit PKL.


Langkah 4: Mendiskusikan cara atau teknik membuata karya tulis ilmiah.


Langkah 5: Mendiskusikan cara mengoreksi karya tulis ilmiah menggunakan cek lis.











KARYA TULIS ILMIAH















D. INFORMASI POKOK/BAHAN BACAAN












KARYA TULIS ILMIAH
Oleh: Subarudi

1. Apa dan Bagaimana?
Apabila dicermati tentang kondisi umum tentang karya tulis ilmiah yang dialami oleh para pejabat fungsional kecuali para peneliti pada umumnya dapat dikatakan miskin. Mengapa demikian? Ada situasi yang kurang menyenangkan yang kita alami bangsa ini yaitu kebanyakan orang Indonesia malas membaca dan malas menulis.
Didalam kegiatan menulis karya ilmiah diperlukan motivasi dan wawasan serta kompetensi yang seringkali berasal dari kita banyak membaca dan menulis. Orang membaca yang bukan hanya dari tulisan tetapi membaca fenomena yang ada akan mendapatkan informasi dan pengalaman serta pemahaman terhadap sesuatu. Dengan menulis kita akan mendapatkan pemehaman dan pengalaman yang khusus terhadap masalah yang dituilis, karena akan proses pemikiran yang lebih mendalam dan lebih cermat. Didalam melaksanakan kegiatan karya tulis sering kali muncul pertanyaan tentang mau menulis apa, seolah-olah tidak ada masalah yang bisa ditulis. Azril Azahari (2000) menyatakan bahwa masalah didalam penelitian dapat bersal dari diri sendiri, orang lain maupun buku referensi. Masalah merupakan keadaan dimana terjadi gap/perbedaan atara seharusnya dan kenyataan. Selanjutnya Azril Azahari (2000) menyatakan bahwa gap tersebut disebabkan oleh karena hilangnya informasi, berlawanannya antara teori dan prkatek dan adanya fakta yang memerlukan penjelasan. Didalam menulis seringkali kita dihadapkan pada situasi keraguan dan ketidak jelasan, apa dan bagaimana kita harus menulis. Untuk itu dalam penjelasan selanjutnmya Azril Azahari (2000) memberikan saran untuk menghindari terjadinya keterbatasan yang kita alami dengan menyesuaikan terhadap yang akan kita tulis melalui:
Minat, pilihlah topik sesuai dengan minat kita karena kita ingin dan butuh.
Mampu dilaksanakan, topik yang akan kita tulis harus yang kitqa kuasai teori dan materinya serta ada tenaga dan dananya bila diperlukan.
Mudah dilaksanakan, misalnya berkaitan dengan data dan perizinan memperolehnya bila diperlukan.
Mudah dikembangkan, sehingga dapat dibahas secara lebih komplek dan berbobopt.
Bermanfaat, hasil tulisan atau penelitian dapat dimanfaatkan oleh orang atau kelompok tetentu pada kini dan atau mendatang.
Untuk memahami dan memperdalam tentang tentang taat cara penulisan secara lebih detail buku tentang Karya Tulis Ilmiah karangan Azril Azahari (2000) cukup baik untuk dibaca.
Karya tu1is ilmiah memiliki ciri khas yaitu: kebenaran isinya, metode kajiannya dan tata atau cara penulisannya yang bersifat keilmuan.
Bentuk, format penulisan ilmiah sangat beragam, mulai dari bentuk laporan ilmiah berupa buku, artikel, tinjauan, ulasanm dan gagasan yang ditulis melalui media massa.
Tidak semua karya tulis merupakan karya tulis ilmiah. Suatu karya tulis, apakah itu berbentuk laporan, makalah, buku maupun terjemahan, baru dapat disebut karya tulis ilmiah bila sedikitnya memenuhi tiga syarat, yakni:

Isi kajiannya berada pada lingkup pengetahuan ilmiah
Langkah pengerjaannya dijiwai atau menggunakan metode ilmiah
Penyajiannya memenuhi persyaratan sebagai suatu tulisan ilmiah

Jadi karya tulis ilmiah tidak bersifat subyektif, emosional, terkaan, prasangka, kebohongan, khayalan atau pandangan-pandangan tanpa fakta dan irrasional.
Apa yang dimaksud dengan Pengetahuan ilmiah?

Salah satu syarat karya tulis ilmiah adalah bila isi bahasannya berada pada kawasan pengetahuan ilmiah.
Dari segi bahasa, pengetahuan merupaakan terjemahan bahasa Inggris : knowledge sedang pengetahuan ilmiah adalah science.

Pengetahuan adalah segala sesuatu yang kita ketahui, mulai dari pengetahuan tentang keyakinan, kesenian, sampai dengan pengetahuan ilmiah. Sedangkan ilmiah mempunyai ciri khusus, yaitu : dilakukan melalui metode spesifik yang menggabungkan cara deduktif dan induktif.
Deduktif berarti pengambilan kesimpulan dari hukum-hukum atau prinsip-prinsip atau teori-teori umum kepada kondisi khusus yang dibahas.
Sedang induktif adalah pengambilan kesimpulan berdasarkan pada data berupa pengalaman dan pengamatan.


Bagaimana keterkaitan antara kegiatan ilmiah dan metode ilmiah?
Ibarat sebuah pohon, kegiatan ilmiah merupakan daun-daun , sedangkan metode ilmiah ada1ah batang pohon yang merupakan landasan berpikir dari setiap kegiatan ilmiah.
Ada tiga macam kegiatan ilmiah dasar yakni : penelitian {research), pengembangan {development) dan evaluasi (evaluation.
Suatu kegiatan dapat dikatakan menggunakan metode ilmiah apabila :
Menerapkan argumentasi teoritik yang benar, obyektif, sahih ( terpercaya) dan relevan.
Terdapat dukungan fakta empiris (pengalaman dan atau pengamatan)
Analisis kajiannya mempertautkan antara argumentasi teoritik dengan fakta empirik terhadap permasalahan yang dikaji.





2.Jenis dan Bentuk Karya Tulis Llmiah

Berikut ini disajikan jenis dan bentuk kegiatan-kegiatan ilmiah penelitian/ pengkajian/ survey/ evaluasi yang lazim dikerjakan oleh para ilmuwan termasuk para penyuluh dalam mengembangkan profesinya, yaitu:
1).Kegiatan penelitian

a. Pengertian
Penelitian merupakan suatu kegiatan pengkajian/pengujian terhadap suatu permasalahan yang dilakukan berdasar metode ilmiah yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dari hal yang dipermasalahkan. Dalam kegiatan penelitian biasanya ada tahapan/tingkatan yaitu: mengetahui, membuktikan atau mengembangkan. Penelitian dengan tingkat mengetahui biasanya dilakukan pengamatan proses dan hasil suatu obyek/topik/permasalahan kemudian dilakukan analisis-analisis. Penelitian tingkat membuktikan biasanya menggunakan instrumen-intrumen pembuktian seperti statisstik maupun diskriptif. Sedang penelitian pengembangan umumnya memberikan arahan dan cara untyuk peningkatan dan perubahan pada suatu obyek penelitian.
b. Langkah kerja penelitian pada umumnya meliputi :
1. Menganalisis dan merumuskan masalah dari data
pendahuluan,
2. Penyusunan hipotesis berdasar logika deduksi dari
pengetahuan ilmiah yang telah ada sampai saat ini;
3. Pengumpulan fakta empiris (berdasar pengalaman dan pengamatan) dengan metode yang valid dan terpercaya.
4. Menguji hipotesis yang diajukan dengan menggunakan logika induktif
5. Analisis, diskusi, penarikan kesimpulan dan penulisan
laporan.

Hasil suatu kegiatan penelitian umumnya dilaporkan dalam bentuk karya tulis ilmiah, yaitu berupa laporan hasil penelitian, tulisan/makalah ilmiah ringkasan hasil penelitian atau tulisan ilmiah populer kegiatan penelitian.
c. Laporan hasil penelitian
Laporan basil penelitian tertulis merupakan sa1ah satu bentuk pertanggungjawaban kegiatan penelitian. Suatu laporan penelitian yang terkait dengan kegiatan akademik berupa skripsi, tesis, atau disertasi.
Biasanya laporan hasil penelitian dipublikasikan secara terbatas untuk tujuan tertentu, namun ada juga yang dipublikasikan da1am bentuk buku yang diedarkan secara luas.
Contoh judul penelitian di bidang penyuluhan kehutanan :
“ Pengaruh penyuluhan secara kelompok terhadap kelembagaan masyarakat ”.
” Hubungan antara jenis alat peraga dan keberhasilan
penyuluhan”

Tulisan/makalah ilmiah ringkasan hasil penelitian.
Penyebarluasan hasil penelitian sering dilakukan melalui forum pertemuan ilmiah, seperti seminar, diskusi dan lain-lain berupa paper/makalah.. Tetapi banyak juga yang ditulis pada majalah/jurnal ilmiah yang secara khusus bertujuan untuk mempublikasikan hasil-hasil kegiatan ilmiah. Hasil penelitian yang disebar luaskan melalui majalah/jurnal ilmiah umumya merupakan ringkasan hasil penelitian dan ditulis dengan kerangka isi dan tata cara penulisan ilmiah.
Format penulisan makalah ilmiah hasil penelitian biasanya tidak terla1u berbeda dengan fotmat tulisan ilmiah.
Tulisan ilmiah populer kegiatan penelitian.
Ringkasan atau bahasan hasil penelitian tidak jarang disebarluaskan melalui media massa, seperti koran atau majalah. Sesuai dengan lingkup pembacanya, isi dan bahasa pengungkapannya mempunyai aturan tertentu sebagai tulisan ilmiah populer .
Bahasan, ulasan atau ringkasan hasil penelitian sering juga tersaji dalam bentuk makalah. Apabila makalah tersebut ditulis menggunakan tatacara tulisan ilmiah populer, maka makalah itu disebut sebagai makalah ilmiah populer. Makalah ilmiah populer seringkali dikehendaki pada pertemuan ilmiah dengan tujuan dan kualitas pesertanya tertentu.
2).Kegiatan pengkajian/pengembangan
a. Pengertian
Pengembangan merupakan suatu kegiatan yang dapat berupa perancangan, perencanaan atau rekayasa yang dilakukan dengan berdasar metode berpikir ilmiah guna memecahkan permasalahan yang nyata terjadi. Oleh karena itu hasil kerja pengembangan berupa pengetahuan ilmiah atau teknologi yang digunakan untuk memecahkan masalah sehingga dapat dipergunakan untuk kerja secara praktis dilapangan. Dalam banyak hal pengembangan merupakan tindak lanjut dari pada kegiatan penelitian agar dapat dirakit menjadi iptek yang dapat diterapkan dilapangan.
b. Langkah kegiatan kerja pengembangan adalah :
1). Menganalisis dan merumuskan permasalahan yang akan dikembangkan /dirancang dikaji.
2). Penyusunan kriteria rancangan berdasar logika deduksi dari pengetahuan ilmiah yang telah ada sampai saat ini (deduktif).
3). Pengumpulan fakta empiris dengan bentuk pembuatan rancangan / pengembangan / rekayasa atau kajian yang sesuai dengan kriteria yang diajukan
4).Mengkaji kesesuaian basil pengembangan / rekayasa / rancangan / kajian terhadap kriteria dengan menggunakan logika induktif (penarikan kesimpulan dari fakta yang ada).
5). Analisis, diskusi, penarikan kesimpulan dan penulisan laporan.

Jadi dalam pengembangan, apapun yang dirancang, dikembangkan atau direncanakan harus ditandai dengan adanya kebenaran teoritik dan dukungan fakta empirik. Kegiatan pengembangan tidak dilakukan secara intuitif, coba-coba atau dengan sekedar mengikuti perasaan.
Didalam pengembangan profesi untuk penyuluh kehutanan kegiatan ini kiranya digunakan istilah pengkajian bukan pengembangan. Pengkajian diartikan sebagai pengembangan penelitian sebelum dilakukan uji coba lapang dari suatu teknologi hasil penelitian dan biasanya dilakukan di lahan percontohan, misaalnya dilakukan di Balai atau Dinas dan lain-lain. Apabila dicermati langkah kerjanya antara penelitian dan pengembangan tidak berbeda. Perbedaanya adalah paada kriteria yang dipakai dalam pengujian saja.

c. Laporan basil pengkajian/pengembangan
Sebagaimana kegiatan penelitian, kegiatan pengembangan juga memerlukan adanya pelaporan. Laporan tertulis basil pengembangan merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban kegiatan dan umumnya berbentuk buku laporan basil. Dalam laporan pengkajian ini biasanya memberikan informasi/hasil tentang bagaimana teori/konsep ilmiah dan terapannya dilapangan serta bagaimana saran tindak lanjut operasional berikutnya.
Kegiatan pengembangan yang kaitannya dengan persyaratan akademik dapat berupa skripsi, tesis, atau disertasi.

Hasil-hasil kegiatan pengembangan sering juga disajikan di majalah/jurnal ilmiah atapun forum pertemuan ilmiah. Karya tulisnya berupa ringkasan hasil yang ditulis dengan kerangka isi dan tata cara penulisan tertentu dan umum disebut sebagai tulisan atau makalah ilmiah.
Ringkasan atau bahasan hasil pengembangan tidak jarang juga disebarluaskan melalui media massa. Sesuai dengan lingkup pembacanya, sajian isi dan bahasa pengungkapannya mempunyai aturan tertentu yang umum disebut sebagai tulisan ilmiah populer.

Contoh judul pengembangan di bidang penyuluhan adalah:

”Pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan lebih cepat berhasil”.
”Pembentukan kelembagaan masyarakat yang kuat memerlukan ketekunan penyuluh”.


3). Kegiatan Survey

a. Pengertian
Survey adalah kegiatan mengumpulkan data atau informasi dan menguji kebenaran yang berkaitan dengan kondisi tertentu yang menghendaki kepastian kebenaran informasi.
Dari pernyataan tersebut tersirat bahwa dalam survey ini ditujukan untuk mendapatkan kepastian kebenatan terhadap sesuatu masalah. Dibidang kehutanan terdapat contoh yang biasa dilakukan adalah pada survey inventarisasi tegakan sebelum penebangan. Hasil survey ini adalah untuk penetapan jumlah kayu yang boleh ditebang (rencana tebangan).
Penulis tidak menemukan literature yang menjelaskan lebih detail tentang langkah kegiatan survey dan bentuk-bentuk laporan tentang survey, tetapi bila melihat pengertian tersebut diatas kiranya sama dengan kegiatan pengkajian. Sebagaimana dalam pengkajian, kegiatan survey melakukan pengujian berdasarkan kondisi atau persyaratan/kriteria tertentu.

b. Langkah kerja survey adalah sebagai berikut:

1). Menyusun permasalahan yang akan diuji kebenarannya.
2).Penyusunan kondisi/kriteria sesuai keadaan permasalahannya.
3). Pengumpulan fakta empiris sesyai dengan kondisi yang dipersyaratkan.
4).Menguji kesesuaian faktaa terhadap kondisi/kriteria dengan menggunakan
logika induktif (penarikan kesimpulan dari fakta yang ada).
5). Analisis, diskusi, penarikan kesimpulan dan penulisan laporan

c. Laporan basil survey.
Sebagaimana kegiatan penelitian, kegiatan survey juga memerlukan adanya pelaporan. Laporan tertulis basil survey merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban kegiatan dan umumnya berbentuk buku laporan basil. Dalam laporan survey ini biasanya memberikan informasi/hasil tentang kepastian dan atau alternatif yang perlu dilakukan berdasarkan fakta dilapangan.
4). Kegiatan evaluasi
a. Pengertian
Evaluasi merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi yang diperoleh melalui tata cara tertentu berdasar pada metode berpikir ilmiah. Hasil kerja evaluasi adalah pengetahuan ilmiah yang digunakan untuk pengambilan kebijakan terhadap hal yang dipermasalahkan.
b. Langkah kegiatan evaluasi adalah:
1. Menganalisis dan merumuskan masalah yang akan dievaluasi,
2. Menyusun kriteria yang akan digunakan dalam evalausi berdasar logika deduksi dari pengetahuan ilmiah yang telah ada sampai saat ini;
3).Pengumpulan fakta empiris dari hal-hal yang akan dievaluasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan
4). Menguji fakta dengan kriteria dengan menggunakan logika induktif
5).Analisis, diskusi, penarikan kesimpulan dan penulisan laporan.

Karya tulis yang berkaitan dengan kegiatan evaluasi dapat dilakukan pada kegiatan penyuluhan.
Disamping itu evaluasi dapat dilakukan pada kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan aturan, sistem, model atau kebijakan baru dalam bidang penyuluhan.

Contoh judul kegiatan evaluasi:
“Efektivitas Penggunaan vedio dalam kegiatan penyuluhan , studi kasus diKabupaten Bogor”.
“Evaluasi peningkatan kegiatan penyuluh sehubungan dengan penerimaan insentif bagi penyuluh”.
”Evaluasi penerapan Ujian Akhir Nasional sekolah tingkat SMU”

Publikasi kegiatan evaluasi juga dapat disajikan melalui majalah/jumal ilmiah ataupun forum pertemuan ilmiah. Karya tulisnya berupa ringkasan hasil yang ditulis dengan kerangka isi dan tata cara penulisan tertentu dan umum disebut sebagai tulisan atau makalah ilmiah.
Namun yang paling umum, publikasi bahasan hasil evaluasi disebarluaskan melalui media massa. Sesuai dengan lingkup pembacanya, maka sajian isi dan babasa pengungkapannya mempunyai aturan tertentu yang umum disebut sebagai tulisan ilmiah populer.
Setiap kebijakan idealnya diikuti dengan kegiatan evaluasi agar dapat dicermati efektivitas dan efisiensinya. Hasil evaluasi sangat berguna bagi pengambilan kebijakan selanjutnya.
Contoh lain tulisan hasil evaluasi :
“Pelaksanaan penyuluhan dengan metode partisipatif di Kabupaten Bantul”
“Penerapan PRA dalam pemilihan jenis pohon pada Gerhan“

c. Laporan basil evaluasi.
Sebagaimana kegiatan penelitian, kegiatan evaluasi juga memerlukan adanya pelaporan. Laporan tertulis basil evaluasi merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban kegiatan dan umumnya berbentuk buku laporan basil. Dalam laporan evaluasi ini biasanya memberikan informasi/hasil tentang nilai, kondisi obyek yang dievaluasi dan kemudian saran/jalan keluar untuk perbaikan yang perlu dilakukan guna perbaikan.

Apabila dicermati antara langkah kerja penelitian,pengkajian/pengembangan, suvey dan evaluasi pada dasarnya sama, perbedaannya pada kriteria yang dipergunakan dalam pengujian dan manfaat hasil kegiatannya.

Dibawah ini disajikan perbandingan kegiatan penelitian, pengkajian/pengembangan, survey dan evaluasi guna melihat perbedaannya dan kesamaannya.
a. Langkah kerja penelitian meliputi :
1). Menganalisis dan merumuskan masalah dari data pendahuluan
2). Penyusunan hipotesis berdasar logika deduksi dari pengetahuan ilmiah yang telah ada sampai saat ini,
3).Pengumpulan fakta empiris (berdasar pengalaman dan pengamatan) dengan metode yang valid dan terpercaya,
4). Menguji hipotesis yang diajukan dengan menggunakan logika induktif,
5). Analisis, diskusi, penarikan kesimpulan dan penulisan
laporan.

Kemanfaatannya untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah yang dipermasalahkan.
b. Langkah kegiatan kerja pengembangan adalah :
Menganalisis dan merumuskan permasalahan yang akan dikembangkan / dirancang dikaji.
Penyusunan kriteria rancangan berdasar logika deduksi dari pengetahuan ilmiah yang telah ada sampai saat ini (deduktif).
Pengumpulan fakta empiris dengan bentuk pembuatan rancangan / pengembangan /
rekayasa atau kajian yang sesuai dengan kriteria yang diajukan.
Mengkaji kesesuaian basil pengembangan / rekayasa / rancangan / kajian terhadap
kriteria dengan menggunakan logika induktif (penarikan kesimpulan dari fakta yang ada).
Analisis, diskusi, penarikan kesimpulan dan penulisan laporan

Kemanfaatannya untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi.

c. Langkah kerja survey adalah sebagai berikut:

Menyusun permasalahan yang akan di survey/diuji kebenarannya.
Penyusunan kondisi/kriteria sesuai keadaan permasalahannya.
Pengumpulan fakta empiris sesyai dengan kondisi yang dipersyaratkan.
Menguji kesesuaian fakta terhadap kondisi/kriteria dengan menggunakan logika induktif (penarikan kesimpulan dari fakta yang ada).
5. Analisis, diskusi, penarikan kesimpulan dan penulisan laporan

Kemanfaatannya untuk mendapatkan kepastian kebenaran informasi yang dipermasalahkan.
d. Langkah kegiatan evaluasi adalah:
1. Menganalisis dan merumuskan masalah yang akan dievaluasi,
2. Menyusun kriteria yang akan digunakan dalam evalausi berdasar logika deduksi dari pengetahuan ilmiah yang telah ada sampai saat ini;
3. Pengumpulan fakta empiris dari hal-hal yang akan dievaluasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan
4. Menguji fakta dengan kriteria dengan menggunakan logika induktif
5. Analisis, diskusi, penarikan kesimpulan dan penulisan laporan.

Kemanfaatannya untuk pengambilan kebijakan dari permasalahan yang dihadapi.

Apabila kita cermati dari keempat kegiatan tersebut kelihatannya adalah berbeda pada kemanfaatannya dan cara pengujuannya khususnya bahan yang dipakai untuk dasar pengujiannya. langkah kerjanya yang mirip kesemuannya.




























3. Mendiskusikan Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah


Setelah memahami konsep-konsep karya tulis ilmiah sebagaimana dijelaskan diatas, maka setiap orang akan dapat menulis. Itu adalah logikanya benar, tetapi realita tidak seperti itu, masih sangat banyak orang yang secara konsep telah memahami karya tulis ilmiah tetapi tidak banyak karya tulisnya. Hal tersebut terutama memang sangat ditentukan oleh kebiasaan.
Banyak orang yang tidak biasa menulis mengalami kesulitan luar biasa untuk memulai menulis. Banyak orang pandai bicara, banyak pendapat dan seringkali hebat dalam berdebat tetapi tulisannya sedikit. Mengapa? Karena mereka tidak biasa berbicara secara sistematis ilmiah, berdasarkan data/fakta/kebenaran, obyektif dan sering berbicara secara emosional dan mereka-reka.
Banyak orang yang sangat pandai bercerita baik rekaan maupun pengalaman riel tetapi tidak banyak menulis, karena tidak membiasakan diri ceritanya ditulis.
Orang yang sering menulis biasanya mereka jeli dan tajam/dalam melihat kejadian/lingkungannya sehingga mampu melihat adanya persoalan dan mampu memberikan solusi. Pada umumnya orang yang demikian juga suka membaca baik pada bidang/ilmu yang digelutinya maupun yang lain. Antara rajin menulis dan rajin membaca biasanya berkaitan, walaupun tidak selalu orang yang banyak membaca juga banyak menulis. Tetapi penulis yang baik pada umumnya adalah pembaca ( tulisan maupun phenomena alam/lingkungan) yang baik.
Untuk belajar menulis mulailah dengan mencermati/memikirkan secara tajam dan teliti pada suatu hal/kejadian terutama yang paling mudah yang ada dilingkungan kita atau yang kita lihat, rasakan, alami dan sedang pikirkan.
Bila kita sudah menemukan (apa) cobalah bertanya lagi bagaimana yang ada/terjadi, kemudian mengapa, bagaimana seharusnya, bagaimana kira-kira penyelesaiannya/perbaikannya/cara lain yang dapat dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut cobalah dijawab secara tertulis dalam kertas dan bacalah/cermati kembali tulisan anda tersebut. Dari jawaban pertanyaan tentang apa yang terjadi dan bagaimana seharusnya sebenarnya anda telah menemukan persoalan yang baik dipakai sebagai judul tulisan. Dengan begitu anda sudah dapat menulis dengan judul/topik sesuai persoalan tersebut. Walaupun demikian bagi penulis pemula seringkali masih merasa sangat sulit memulai membuat kalimat. Bila terjadi hal yang demikian maka obat yang paling mujarab adalah membaca tulisan orang lain yang relevan terkait dengan topik yang akan ditulis, baru kemudian mulai menulis. Lebih banyak tulisan yang dibaca lebih bagus. Jangan takut salah dalam memulai menulis, segeralah menulis dengan susunan kalimat yang anda sudah miliki. Apa yang ada dalam pikiran anda tulis saja, baru belakangan baca ulang dan perbaiki tulisan anda secara bertahap. Seringklali setiap kali membaca tulisannya sendiri terjadi perubahan dan itu berlaku terus-menerus karena setiap kali kita membaca selalu memiliki kesan dan pikiran berbeda. Pengalaman menunjukan makin lama tulisan diperbaiki makin baik dan makin mudah dimengerti serta makin runtut. Perbaikan-perbaikan yang berulang tersebut akan makin baik bila dilengkapi dengan membaca lebih banyak.
Beberapa penulis membuat makalah dilakukan dalam satu serial waktu yang tidak terputus, misalnya satu makalah dalam 4 hingga 10 jam selesai. Biasanya tulisan yang dibuat masih belum final dan belum lengkap dengan data atau kutipan secara tepat tetapi sebagai makalah sudah memiliki alur pikir yang runtut. Pelengkapan data, reference, perhitungan dan lain-lain biasanya dilakukan pada waktu berikutnya. Kadang-kadang mengutip pendapat orang/buku tetapi belum dapat merumuskan kalimat/isinya dengan tepat.
Jadi marilah mulai menulis saat ini juga.















4. Isi laporan Hasil Kegiatan IImiah

Laporan basil kegiatan ilmiah tersebut umumnya berbentuk buku dan disebut sebagai buku laporan hasil. Fotmat laporan dapat berbeda-beda tergantung tujuanya. Tetapi pada umumnya bagian isi disajikan dalam lima bab atau lebih. Walaupun kadang-kadang tidak menggunakan istilah yang sama namun prinsipnya berisi hal yang sama. Sebagai contoh dibawah ini dikutip tentang isi laporan hasil penelitian Petunjuk Pelaksanaan taat cara Penyusunan dan Penilaian Dupak guru SKMA (Anonymous 2001).

I. Perdahuluan
II. Kajian teori atau Kepustakaan
III. Metodologi atau Metode dan Prosedur Penelitian
IV. Pembahasan atau Diskusi Hasil
V. Kesimpulan dan Saran

Untuk menjelaskan isi masing-masing bab akan diambil contoh laporan hasil penelitian.

Bab I. Pendahuluan:
Bab ini biasanya berisi:
Latar belakang:
Ada dua hal yang penting dimuat dalam latar belakang, yang pertama dan pokok adalah mengapa topik atau judul tersebut dipilih untuk diteliti, dikaji, disurvey atau dievaluasi. Sedang yang kedua adalah apa yang dimaksud atau pengertian dari judul tersebut. Hal ini penting sekali untuk dicantumkan terutama kalau judul atau kalimat judul tidak umum atau seringkali kalimatnya panjang. Dengan penjelasan terkadap judul ini diharapkan pembaca tidak ada intepretasi lain. Dengan demikian sejak awal pembaca sudah memahami apa yang akan dibaca. Jangan sampai terjadi seseorang pembaca yang sudah membaca beberapa halaman tetapi belum tahu sebenarnya apa yang akan dibicarakan dari tulisan yang akan dibacanya.
Identifikasi dan pembatasan masalah:
Pada bab pendahuluan perlu diuraikan masalah-masalah yang ada berkaitan dengan topik yang dibicarakan. Mungkin cukup banyak masalah yang dapat diidentifikasi, tetapi tentu tidak semua masalah akan diteliti/dibahas. Apabila kita ingat pemecahan masalah yang menggunakan pohon masalah, biasanya kita akan memilih atau memprioritaskan masalah yang dianggap penting/strategis untuk dipecahkan. Oleh karena itu perlu pembatasan masalah sesuai latar belakang dan tujuan penelitian atau kajian yang akan dilakukan.



Perumusan masalah:
Pembatasan masalah telah dilakukan berarti kita telah mementukan masalah yang akan diteliti. Dalam perumusan masalah ini perlu diuraikan masalah pokok yang menjadi pusat perhatian. Perumusan masalah dapat berupa pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan yang mengandung pertanyaan yang jawabannya akan diuji melalui penelitian/kajian yang akan dilakukan. Misalnya apakah orang yang makannya banyak menjadi gemuk? Bila diungkan dalam pernyataan dapat ditulis: Orang yang makannya banyak akan gemuk.

Tujuan penelitian
Pada bagian ini menguraikan apa yang akan dilakukan dalam penelitian. Isainya merupakan uraian yang dapat memberikan jalan/cara menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan pada perumusan masalah. Kalimat dalam tujuan harus jelas dan sebaiknya dibuat butir-butir, jangan dibuat satu kalimat untuk beberapa hal agar tidak membingungkan kita sebagai peneliti maupun pembaca.

Manfaat penelitian

Bagian ini menjelaskan kegunaan hasil penelitian/pengkajian ini dan bagi siapa. Pada bagian ini penulis harus berusaha meyakinkan bahwa penelitian ini benar-benar penting guna mewujudkan manfaat yang akan diperoleh.

Disamping lima hal tersebut seringkali peneliti juga menemukakan hal-hal yang berkaitan dengan asumsi dan keterbatasan yang akan dihadapi yang biasanya tak dapat dihindari. Pada bagian ini ada peneliti yang juga mengemukan secara singkat tentang metode penelitian yang akan digunakan. Asumsi-asumsi biasanya disebutkan aagar dapat membantu para pembaca tidak beranggapan bahwa hasil penelitian dapat berlaku pada segala kondisi, misalnya aada situasi irrasional pada keadaan perang, kekacauan politik, keadaan orang sakit sehingga atau kondisi lain yang mungkin terjadi sehingga hukum-hukum normal tidak dapat berjalan. Kondisi yang dianggap oleh peneliti berakibat tidak berlakunya hasil penelitian dapat dikemukan disini.


Bab II. Kajian Teori atau Kepustakaan
Bab ini mengungkapkan teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan yang dibicarakan. Dalam penyajiannya bisa jadi judulnya tidak kepustakan tetapi isinya menguraikan teori-teori yang berkaitan dan melakukan tinjauan terhadap hasil-hasil penelitian daan pengalaman terdahulu. Dengan demikian dalam bab ini peneliti mengemukakan pandangannya terhadap teori, hasil penelitian dan pengalaman orang lain yang ditinjau atau dikutip. Setelah memberikan pandangannya kenudian peneliti mengemukakan teori mana yang dipakai sebagai landasan dalam merumuskan hipothesis dan melakukan penelitian.
Untuk memudahkan dalam bab ini dapat diurutkan sebagai berikut:

Membahas teori yang berhubungan dengan dengan variabel-variabel penelitian.
Variable merupakan sesuatu peubah yang berkaitan dengan masalah yang akan
diteliti. Misalnya untuk meneliti pengaruh makanan terhadap pertumbuhan badan
variabkel yang akan diukur antara lain adalah jenis makanan, intensitas makan atau
waktu makan. Untuk mrmbantu cara pembahasannya dapat menggunakan pola berpikir dengan menjawab pertanyaan : apa, mengapa dan bagaimana hubungan sebab dan akibatnya. Bila ingin melengkapi pembahasannya dapat ditambahkan hal-hal yang berkaitan dengan jawaban pertanyaan selanjutnya tentang dimana dan kapan.

Pengkajian hasil-hasil penelitian terdahulu.

Dalam mengungkapkan hasil penelitian terdahulu harus selalu dikaitkan/relevan dengan variabel penelitian dan permasalahan yang akan diteliti. Jelaskan hasil penelitian orang lain atau pengalaman anda sendiri. Jelaskan mengapa hasil penelitian tersebut demikian dan situasi spesifiknya bagaimana serta apa yang berkaitan dengan permasalahan yang anda teliti. Selanjutnya untuk mengungkapkan pendapat dan pandangan anda terhadap hasil penelitian terdahulu tersebut harus tetap mengaitkannya dengan vatiabel dan tujuan atau kegiatan penelitian/permasalahan yang dilakukan. Dalam menanggapi atau mengemukakan pandangan tersebut tentu saja tetap didasari oleh teori/pendapat yang logis atau berdasarkan apa yang anda rasakan/ pikirkan/ lalukan atau orang lain lakukan/temukan dalam penelitiannya pada situasi lain atau mirip.

Pengajuan hipothesis
Hipothesis adalah anggapan atau jawaban sementara dari prnrlitian atau hal yang dipermasalahkan. Misalnya dalam penelitian tentang pengaruh makanan terhadap kegemukan, maka hipothesisnya dapat ditulis sebagai berikut: Orang yang makannya banyak akan semakin gemuk. Kebenaran hipothesis ini akan diuji atau dibuktikan dalam penelitian melalui data-data yang terkumpul, hasilnya bisa benar bisa tidak.








Bab III. Metode dan prosedur penelitian
Pada bab ini dapat dibagi dalam beberapa sub bab, yaitu:

Menguraikan lebih operasional/detail dari tujuan penelitian.
Didalam tujuan penelitian mungkin masih merupakan pernyataan yang global atau kurang jelas/derail dan terasa kurang operasional. Oleh karena itu pada bagian ini diuraikan secara lebih detail dan lebih jelas sehingga akan lebih mudah dituangkan dalam bahasa operasional penelitian. Misalnya tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh makan terhadap kegemukan, diuraikan menjadi:
· pengaruh dan hubungan jumlah makanan terhadap kegemukan.
· pengaruh dan hubungan jenis makanan terhadap kegemukan.

Metode dan rancangan penelitian
Didalam bab ini biasanya diuraikan tentang metode dan rancangan tentang pengumpulan data dan pengolahan data. Dengan demikian biasanya diawali dengan uraian tentang gambaran/kondisi atau karakteristik populasi. Kemudian disajikan tentang bagaimana perngumpulan data dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan data yang akurat dan mewakili populasi. misalnya dengan sensus, studi kasus atau sample. Jelaskan argumen apa yang mendasari data diambil dengan cara tertentu, misalnya dengan sample jelaskan teknik sampling yang mana dan berapa intensitasnya. Apa blia sudah diuraikan tentang metode pengumpulan datanya kemudian jelaskan langkah-langkah apa yang dilakukan. Didalam rancangan harus sinkron antara cara pengumpulan data dengan cara pengolahan data. Cara pengambilan data melalui sampel/contoh dan pengukuran variabel harus sinkron dengan pengolahan data. Apabila menggunakan ilmu statistik maka data skala nominal dan ordinal diolah dengan cara dan rumus ilmu statistik non parametrik dan ini berbeda dengan statistik parametrik/inferensial yang biasa digunakan untuk data skala pengukurannya rasional.
Data yang dikumpulkan dalam penelitian biasanya ada data primer yang merupakan hasil pengukuran/pengamatan langsung dan ada data sekunder yang merupakan data kutipan, baik dari hasil penelitian terdahulu maupun data dari pencatatan yang dipercaya obyektivitas dan kesahihannya.

Instrumen penelitian

Didalam pengumpulan data memerlukan instrumen/alat untuk pencatatan dalam pengumpulannya.
Ada berbagai instrumen yang dipakai dalam pengumpulan data, misalnya kuisenair, panduan wawancara, ceklis, tally sheet dan lain-lain. Sudah barang tentu antara instrumen dan metode/teknik pengumpulan/pengolahan data harus sinkron. Seringkali peneliti yang tidak profesional dan tidak sering melakukan penelitian dapat mengumpulkan data dalam jumlah banyak tetapi tidak pandai mengolah dan menganalisis guna mendapatkan hasil/kesimpulan yang baik. Oleh karena itu lakukan dengan cermat dalam menyusun instrumen pengumpulan data dan pikirkan masak-masak bagaimana dan apa kaitannya dengan tujuan penelitian. Data banyak dan lengkap bagus tetapi data yang akurat dan relevan dengan tujuan penelitianlah yang diperlukan. Jangan membuang-buang uang dan waktu untuk mengumpulkan data yang tidak jelas manfaatnya. Efisiensi dalam pengumpulan data hanya dapat dilakukan apabila kita sering melakukan pengumpulan data penelitian, mengolahnya/menulis laporan penelitian dan hasil penelitian orang lain atau penelitiannya sendiri.


Bab III. Hasil dan pembahasan
Pada bab ini disajikan/ditunjukan data yang diperoleh baik dari pengukuran langsung (primer) maupun dari kutipan (sekunder). Data yang diperoleh akan dipakai untuk menghitung atau diuji dengan mengunakan alat/pisau analisis. Dalam menganalisis akan dibahas hasil perhitungan/pengujian dan dijelaskan kecocokan/ketidak cocokan dengan hukum-hukum yang ada pada alat analisis. Apakah fakta/data menunjukan sinkronisasi dengan kaidah-kaidah yang berlaku dengan pisau analisisnya.
Ada berbagai metode pengujian yang dapat dilakukan, misalnya dengan rumus/hukum/metode/standar/konsep dan lain-lain yang dianggap relevan dan handal untuk pengujian. Metode pengujian hipothesa dengan menggunakan ilmu statistik adalah salah satu cara yang biasa digunakan untuk membantu terutama bila berkaitan dengan angka/jumlah yang besar sehingga sulit mendiskripsi dan mengambil kesimpulan tanpa bantuan ilmu statistik.
Didalam mengalisis hendaknya dilakukan dengan cermat melalui pemahaman yang mendalam tentang pemanfaatan pisau/alat analisis yang dipergunakan. Ibaratnya jangan sampai memotong bambu dengan silet, artinya jangan keliru menggunakan alat/pisau analisis yang dipakai karena harus tepat dengan permasalahan yang dianalisis. Kekeliruan penggunaan/ketidak tepatan alat analisis dan cara alalisis berakibat kesalahan/kegagalan kesimpulan penelitian yang diperoleh sehingga hasilnya tidak terpercaya/reliable. Dalam melakukan pembahasan harus berlandakan pada hal-hal yang telah diungkap dalam bab permasalahan. Uraian dalam pembahasan ini akan menjadi argumentasi Uraian dalam pembahasan akan menjadi argumentasi dari kesimpulan dan saran hasil penelitian.

Bab hasil dan pembahasan ini ada yang membuat dengan cara terpisah yaitu Hasil penelitian tersendiri dan Pembahasan tersendiri tetapi isinya tetap sama seperti yang diuraikan diatas.

BAB IV : Kesimpulan dan Saran

Bab ini umumnya dibagi menjadi dua yaitu Sub bab Kesimpulan dan Saran.

Kesimpulan
Kesimpulan merangkum semua hasil penelitian yang pada Bab IV divas. Kesimpulan harus menyajikan hasil penelitian dan yang merupakan jawaban permasalahan yang diajukan dan tujuan penelitian yang ditetapkan. Apabila kesimpulan tidak menjawab permasalahan dan tujuan penelitian maka penelitian tersebut bisa dikatakan tidak berkualitas/tidak mengena. Penulisan kesimpulan sebaiknya disusun berurutan dan butir-butir secara tegas dan jelas berdasarkan kajian ilmiah. Kalimat kesimpulan tidak perlu sangat panjang tetapi cukup menjelaskan apa dan mengapa hal tersebut terjadi.




Saran

Saran harus berdasar dan berhubungan dengan permasalahan atau kesimpulan hasil penelitian. Saran dapat berupa anjuran penggunaan hasil penelitian, peninjauan peraturan, kebijakan atau saran untuk penelitian lanjutan. Suatu saran dapat ditujukan kepada pemerintah, kelompok masyarakat, lembaga tertentu yang berkaitan dengan hasil penelitian. Kalimat saran harus jelas dan disertai argumentasi rasionalnya.


Walaupun teori-teori tentang bagaimana penelitian, penulisan ilmiah telah diuraikan secara panjang lebar dan terlihat detail, tetapi perlu disadari masih saja sebagian besar orang merasakan tidak mudah melakukan penelitian dan menyusun karya tulis ilmiah dan selalu setiap orang dapat mengkritik dan mendapat kritik dari orang lain. Itulah dinamika dalam pengembangan dunia ilmu pengetahuan, sehingga menjadi ramai dan setiap orang senang dan tertarik mengembangkan dan melakukan penelitian secara terus menerus. Dan itulah seninya dunia ilmu yang seringkali menjadi kenikmatan para ilmuwan.


Teknik Mengoreksi Karya Tulis Ilmiah
Tujuan mengoreksi karya tulis ilmiah yang telah disusun menjadi lebih baik, dalam arti bahwa pesan yang disampaikan dapat secara mudah dan jelas dipahami oleh pembaca. Disamping itu dengan dilakukan koreksi karya tulis ilmiah secara dini dapat dicek sistematika dan rasionalitasnya. Kemudian siapa saja yang sekiranya dapat mengoreksi karya tulis ilmiah:

¨ Penulisnya sendiri
¨ Rekan terdekat yang dipercaya dapat dan mau mengoreksi dengan cermat (biasanya yang memiliki spesialisasi yang sama dengan topik tulisannya).
¨ Pembimbing/pengawas.
¨ Penulis kedua atau ketiga.
¨ Dewan redaksi dari majalah/buletin yang akan memuatnya.


DAFTAR PUSTAKA

Anonymous (1996). Penyuluhan Pembangunan Kehutanan. Departemen
Kehutanan).
Anonymous (2001). Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyusunan dan Penilaian Dupak Guriu SKMA.
Anonymous (2003). Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya No: 272/Kpts-2/2003 . Departemen Kehutanan
Azril Azahari (2000). Karya Tulis Ilmiah . Penerbit Universitas Trisakti. Cetakan ketiga.


















PELATIHAN: PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN










MATA PELAJARAN 4:
ANDRAGOGI DAN TEKNIK FASILITASI
















ANDRAGOGI DAN TEKNIK FASILITASI

A. TUJUAN

1. TUJUAN UMUM:

Setelah mengikuti pelajaran ini peserta diharapkan dapat:
Menerapkan konsep/pendekatan andragogi dan teknik dan strategi fasilitasi pada kegiatan penyuluhan

2. TUJUAN KHUSUS:

Setelah mengikuti pelajaran peserta dapat:

§ Menjelaskan pentingnya andragogy dan fasilitasi

§ Menjelaskan Pengertian androgogi dan fasilitasi

§ Menjelaskan Jenis dan ragam andragogi dan fasilitasi

§ Mendiskusikan faktor penentu dalam penerapan andragogi dan fasilitasi

§ Menjelaskan Strategi penggunaan andragogi dan fasilitasi













ANDRAGOGI DAN TEKNIK FASILITASI

B. POKOK BAHASAN:

§ Pentingnya andragogy dan fasilitasi

§ Pengertian androgogi dan fasilitasi

§ Jenis dan ragam andragogi dan fasilitasi

§ Faktor penentu dalam penerapan andragogi dan fasilitasi

§ Strategi penggunaan andragogi dan fasilitasi




















ANDRAGOGI DAN TEKNIK FASILITASI


C. PROSES PEMBELAJARAN

Langkah 1: Melakukan bahas ulang tentang arti pengetian andragogi.

Langkah 2: Menjelaskan ragam metode pembelajaran bagi orang dewasa dan menjelaskan bagaimana cara memilihnya dengan latihan menggunakan ceklis.

Langkah 3: Menjelaskan faktor-faktor yang menentukan keberhasilan pembelajaran.

Langkah 4: Menjelaskan strategi pembelajaran orang dewasa dengan diawali dengan mendiskusikan karakteristik orang dewasa dan konskwensinya pada pembelajaran.

.
Langkah 5: Melakukan bahas ulang tentang arti pengetian fasilitasi.

Langkah 6: Menjelaskan ragam metode teknik fasilitasi dan faktor penentu keberhasilan fasilitasi.

Langkah 7: Mendiskusikan peranan dan ketrampilan fasilitator dalam pengembangan masyarakat.


Langkah 8: Menjelaskan strategi fasilitasi dan etika dalam fasilitasi.





ANDRAGOGI DAN TEKNIK FASILITASI









D. INFORMASI POKOK/BAHAN BACAAN



















ANDRAGOGI DAN TEKNIK FASILITASI
Oleh: Samsudi


1. PENDAHULUAN

Penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan informal yang biasanya ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap tertentu sehingga suatu kelompok terterntu tumbuh kesadarannya untuk melakukan kegiatan yang disuluhkan. Disamping itu dalam penyuluhan harus dibangun agar masyarakat didalam mengadopsi atau melakukan kegiatan tidak tergantung dari pihak luar tetapi harus diarahkan untuk mandiri. Oleh karena itu dalam penyuluhan harus dikembangkan program-program pemberdayaan masyarakat. Berbagai pengalaman menunjukan bahwa penyuluhan yang terfokus hanya pada pemberian atau introduksi iptek tanpa pengembangan kemandirian masyarakat kurang efektif karena terjadi ketergantungan kepada pihak luar.

Pada dasarnya masyarakat memiliki potensi untuk berkembang, karena mereka umumnya memiliki pengalaman. Oleh karena itu hendaknya penyuluhan lebih ditujukan untuk mengembangkan kemandirian masyarakat sehingga peranannya lebih banyak kepada kegiatan memfasilitasi seperti mendorong, mendampingi, memberikan kemudahan-kemudahan dan lain sebagainya.

Untuk mengembangkan kemandirian petani ternyata diperlukan kelembagaan yang mantap, oleh karena itu dalam kegiatan penyuluhan kegiatan pembinaan terhadap pengembangan lembaga petani sangatlah penting. Kelembagaan yang mantap akan memudahkan petani berusaha baik dalam pengembangan usaha ekonomi maupun usaha-usaha yang bersifat sosial. Lembaga yang jelas dan kuat akan menjadi wadah para petani/masyarakat mengembangkan usahanya.





File: ANDRAGOGI DAN FASILITASI Luh

2. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pelajaran ini peserta diharapkan dapat:
Menerapkan konsep/pendekatan andragogi dan teknik-teknik fasilitasi pada kegiatan penyuluhan


3. Andragogi
3.1. Pengertian
Andragogi atau pendidikan orang dewasa adalah pembelajaran yang dilakukan dengan cara mengembangkan komunikasi dua arah dan diantara mereka saling menghormati dan menghargai pendapatnya dalam mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu dalam pendidikan orang dewasa yang menjadi sumber belajar bukan hanya pengajar tetapi juga para peserta, misalnya dalam bentuk saling tukar pengalaman, saling memberikan informasi dan pendapat dan ide dalam mencapai tujuan pembelajaran. Didalam mencapai tujuan pembelajaran orang dewasa yang menjadi orientasi adalah peserta dan bukan pengajar. Dengan demikian yang menjadi ukuran keberhasilan adalah sejauh mana peserta mencapai tujuan pembelajaran dan bukan sejauh mana pengajar dapat menyelesaikan pengajarannya.
Baik pada pendidikan/pelatihan orang dewasa maupun penyuluhan sama-sama bertujuan untuk melakukan perubahan perilaku. Efektivitas pelatihan/pendidikan dapat dilihat pada perubahan perilaku kelompok sasaran terutama yang berkaitan dengan bidang/kegiatan/pekerjaan yang dilatihkan. Begitu juga efektivitas penyuluhan dapat dilihat dari perubahan perilaku yang terjadi pada kelompok sasaran setelah penyuluhan, yaitu berupa :

Perubahan pelaksanaan kegiatan usaha, misalnya berupa peralatan dan teknologinya
Perubahan produktivitas dan pendapatannya, misalnya berupa nilai tambah yang diperoleh dan bentuk pemanfaatannya
Perubahan pengelolaan usaha dan pendapatannya, misalnya berupa kemandirian dan kontinyuitasnya.


3.2. Penentu Keberhasilan Pendidikan dan Penyuluhan
Faktor yang menentukan keberhasilan suatu kegiatan pendidikan/pelatihan adalah:

Efektivitas komunikasi,
Motivasi dan partisipasi peserta didik/latih,
Kecocokan metode yang diterapkan,
Ketersediaan dan kesesuaian media dan
Kondisi lingkungan.

Sedang faktor penentu keberhasilan dalam penyuluhan adalah:

Keadaan pribadi kelompok sasaran terutama dalam motivasi untuk berubah
Kondisi lingkungan fisik dimana kelompok sasaran berada, misalnya tanah dan iklim.
Lingkungan sosial budaya dimana masyarakat tinggal
Macam dan aktivitas kelembagaan yang menunjang

1.4. Jenis Metode Pendidikan dan Penyuluhan

Ragam atau jenis metode pendidika/pelatihan dibawah ini umumnya juga sama-sama diterapkan pada kegiatan penyuluhan , yaitu:

Pertemuan yang dapat diisi dengan ceramah, diskusi, tanya jawab dan lain-lain
Demonstrasi yang dapat berupa proses/cara melakukan kegiatan dan hasilnya
Anjang sana, anjang karya
Kunjungan, misalnya pada tempat kegiatan yang berhasil maupun yang gagal
Pameran, misalnya tentang hasil kegiatan, dampak kegiatan dan lain-lain
Pertunjukan, biasanya mengandung nasehat/ ajakan/ larangan misalnya berupa sandiwara, wayang dan lain-lain
Surat menyurat dan media cetak
Radio, TV dan Film serta klompen capir


Disamping jenis metode pendidikan/pelatihan dan penyuluhan yang sama tersebut diatas, terdapat metode penyuluhan yang jarang dilakukan pada pendidikan, misalnya kampanye dan kontak tani. Kampanye biasanya diterapkan pada keadaan khusus dengan pertimbangan waktu dan jangkauan sasaran yang besar. Metode kampanye ini bahkan seringkali menggunakan pemaksaan misalnya tentang penanggulangan penyakit wabah yang membahayakan seperti flu burung, demam berdarah dan lain-lain. Sedang dalam penyuluhan metode kontak tani lazimnya dilakukan kepada petani kunci. Petani kunci ini diharapkan dapat menularkannya kepada orang lain.

Didalam pemilihan metode pembelajaran pada kegiatan pelatihan sangat ditentukan oleh tingkat/level tujuan yang ingin dicapai dan kondisi/ karakteristik kelompok sasaran.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang cara pemilihan metode pembelajaran pada pelatihan/pendidikan maka dibawah ini akan diberikan latihan bagaimana memilih metode dan keterkaitannya dengan tujuan pembelajaran.














Berikan tanda ” v ” pada kolom dibawah ini berdasarkan pendapat saudara apabila metode pembelajaran yang ada pada kolom sebelah kiri dapat mencapai tingkatan tujuan pembelajaran dibawah ini:


JenisMetode

Hairarqi/tingkat tujuan yang ingin dicapai

Pengetahuan
Analisa
Evaluasi
Melakukan
Berkreasi
Naturalisasi
Ceramah






Diskusi







































































































































3.5. Strategi Pendidikan/pelatihan dan Penyuluhan

Strategi adalah cara yang paling efektif dan efisien dalam mencapai tujuan. Didalam andragogi , strategi pendidikan/pelatihan dilakukan dengan cara mempelajari terlebih dahulu karakteristik orang dewasa itu sendiri kemudian merumuskan materi, metode dan alat bantu dan peraga/media yang akan digunakan
Dibawah ini ditunjukan suatu ilustrasi karakteristik orang dewasa terutama yang terkait dengan kegiatan pelatihan/pembelajaran. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam lembar berikut disajikan untuk latihan mencermati dan memahami karakteristik orang dewasa dan keterkaitannya dengan penetapan metode, materi dan media pembelajaran.






























Karakteristik Orang Dewasa

Dalam kegiatan pendidikan/pelatihan/penyuluhan pada umumnya pesertanya adalah orang dewasa. Dibawah ini diuraikan tentang ciri-ciri orang dewasa pada umumnya yang berkaitan dengan cara belajar/pembelajaran. Coba cermati (dengan cara berpasangan/ berkelompok/individu) secara baik-baik kemudian berikan tanda “V “ pada kolom didepan masing-masing pernyataan dibawah ini sesuai dengan pendapat anda.

( Ya ) ( Tidak )
( ) ( ) 1. Memiliki pengalaman didalam perjalanan hidupnya.
( ) ( ) 2. Pernah mengalami pendidikan/pelatihan /penyuluhan sebelumnya.
( ) ( ) 3. Memiliki kebutuhan materi penyuluhan sesuai dengan
pekerjaan/ urusannya/masalahnya .
( ) ( ) 4. Ingin segera menerapkan materi penyuluhan.
( ) ( ) 5. Bertanggung tanggung jawab terhadap pekerjaannya.
( ) ( ) 6. Memiliki keinginan mendapatkan penghargaan dari pekerjaannya.
( ) ( ) 7. Pendapatnya berbeda-beda dan ingin dihargai oleh orang lain.
( ) ( ) 8. Malu bila berbuat salah dihadapan orang lain.
( ) ( ) 9. Akan meninggalkan tempat penyuluhan bial tidak sesuai dengan dirinya.
( ) ( ) 10. Cepat lelah/bosan.
( ) ( ) 11. Memerlukan bukti-bukti terhadap penjelasan/kosep
yang didengarnya.
( ) ( ) 12. Memiliki pikiran ganda antara pekerjaan dan rumah disaat
kegiatan penyulyhan (terutama bagi ibu-ibu)

Selain cirri-ciri tersebut diatas apa yang menurut anda penting?

........................................................………….....
………………………………………………………
………………………………………………………








KONSKWENSI CIRI ORANG DEWASA PADA PEMBELAJARAN
Berdasarkan ciri-ciri atau karakteristik orang dewasa tersebut diatas maka sudah barang tentu ada konskwensinya dalam kita meberikan penyuluhan/pelatihan atau pembelajaran, terutama yang berkaitan dengan metode, media (alat bantu dan peraga) serta materi yang diberikan.

Coba diskusikan didalam kelompok anda, bagaimana implikasi ciri-ciri orang dewasa tersebut diatas dalam metode, materi dan alat bantu penyuluhan yang digunaan?


Metode:




















Materi:



















Media (alat Bantu dan peraga):









LAINNYA:









Untuk strategi penyuluhan Departemen Kehutanan (1996) memberikan 4 cara yaitu melalui rekayasa sosial, pemasaran sosial, partisipasi sosial dan swadaya masyarakat . Pada era sekarang ini strategi penyuluhan tersebut kiranya masih relevan/cocok sehingga yang dikembangkan adalah menawarkan kegiatan, bekerja sama dengan masyarakat dan mendorong dan memandirikan/memberdayakan masyarakat.




























4. Teknik Fasilitasi
4.1. Pengertian

Fasilitasi merupakan terjemahan dari kata facilitate/facilitating yang berarti making things easy atau membuat sesuatu hal menjadi mudah. Fasilitasi merupakan seni membuat sesuatu hal menjadi mudah atau memungkinkan lebih mudah. Pada kehidupan sehari-hari di tempat-tempat kerja, fasilitator senantiasa menjadikan sesuatu hal semakin mudah dengan cara menggunakan serangkaian tehnik dan metode untuk mendorong orang memberikan yang terbaik pada waktu mereka bekerja dan berinteraksi untuk mencapai hasil.

Fasilitasi dapat dijelaskan dengan banyak cara. Beberapa definisi yang sering dipakai adalah sebagai berikut:
· Fasilitasi adalah memungkinkan atau menjadikan lebih mudah.
· Fasilitasi adalah mendorong masyarakat membantu dirinya dengan cara hadir bersama mereka, mendengarkan mereka, dan menanggapi kebutuhan mereka.
· Fasilitasi adalah mendukung individu, kelompok atau organisasi melalui proses-proses partisipasi.

Fasilitasi adalah proses membantu suatu kelompok supaya sukses mencapai tujuannya partisipasi dan komunikasi.
Fasilitasi merupakan upaya mendorong masyarakat agar mampu membantu dirinya sendiri dengan cara berada diantara mereka, mendengar dan merespon/menanggapi kebutuhan mereka. Dalam memfasilitasi dilakukan dukungan (supporting) baik secara individu, kelompok dan oragnisasi selama berlangsungnya proses partisipasi.







4.2. Pentingnya Teknik Fasilitasi dalam Pengembangan Masyarakat.

Pembangunan kehutanan ditujukan pemulihan system penyangga kehidupan guna perbaikan dan mendukung kegiatan ekonomi lokal, regional, dan nasional dalam jangka panjang. Pemerintah telah menetapkan rehabilitasi dan konservasi sebagai kebijakan prioritas pembangunan kehutanan dalam kurun waktu lima puluh tahun kedepan. Kebijakan prioritas lainnya adalah pemberantasan illegal logging, , revitalisasi sector kehutanan dan pengembangan masyarakat sekitar hutan, rehabilitasi dan konservasi kehutanan.

Kelima kebijaksanaan prioritas Departemen Kehutanan tersebut harus senantiasa dijiwai oleh peningkatan mutu sumber daya manusia.

Dalam pembangunan kehutanan selama ini partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan dan pengelolaan sumberdaya hutan masih rendah, hal ini akan membawa konsekwensi kepada akses masyarakat dalam pengelolahn sumberdaya hutan juga rendah

Upaya pemerintah didalam mengatasi rendahnya peran serta masyarakat dalam pembangunan kehutanan dengan memberi akses kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui pengembangan social forestry. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan yang lestari.

Untuk meningkatkan peran serta masyarakat secara optimal maka perlu dilakukan upaya penguatan kapasitas individu dan kelembagaan masyarakat. Dalam penguatan individu dan kelembagaan tersebut diperlukan fasilitator- fasilitator yang akan berperan sebagai pendamping.
Penerapan pengelolaan hutan yang mengikut sertakan masyarakat sebagai pelaku utama perlu mempertimbangkan kondisi sosial-budaya dan sosial-ekonomi masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Partisipasi masyarakat dalam keseluruhan proses pengelolaan hutan secara teknis dan sosial-ekonomis merupakan proses belajar bersama. Proses belajar bersama merupakan usaha kemitraan dalam kesetaraan dan kesejahteraan antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat atau perguruan tinggi melalui pendampingan. Proses belajar bersama dalam pendampingan kelompok tani dapat menjembatani penerapan kebijakan pemerintah tentang pengelolaan hutan yang lestari dengan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

4.3. Manfaat Fasilitasi dalam Pengembangan Masyarakat.

Fasilitasi dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan dan kelembagaan masyarakat agar secara mandiri dapat mengembangkan jejaring dan kemitraan usahanya dengan pihak-pihak yang berkompeten sehingga secara perlahan mereka dapat mandiri. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam kegiatan fasilitasi adalah :

· Kepercayaan diri
Membangun kepercayaan diri individu maupun kelompok adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menganalisis dan kreatif dalam mengenali dan memecahkan masalah.



· Penguatan kapasitas
Ketika masyarakat sedang berusaha untuk membangun dan memperkuat kelompoknya, sebenarnya mereka sedang mengembangkan kapasitas untuk bertindak bersama.

· Pengembangan sumberdaya
Setiap anggota masyarakat mempunyai potensi diri untuk menyumbangkan kemampuannya bagi kelompoknya. Untuk itu dalam kegiatan fasilitasi berusaha mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya dalam memecahkan masalah mereka sendiri.
· Tindakan Riel berupa Rencana aksi /Skema
Rencana aksi (tindakan) untuk memecahkan masalah merupakan aspek yang penting dalam kegiatan fasilitasi. Perubahan hanya dimungkinkan jika mereka secara bersama merencanakan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
· Partisipasi yang Tanggung jawab
Menjaga keberlangsungan rencana bersama adalah tanggung jawab semua anggota masyarakat. Hanya dengan partisipasi yang bertanggung jawab, aksi tersebut membuahkan hasil yang bermakna.


4.4. Jenis-jenis atau ragam Fasilitasi

Kegiatan pembangunan dan penguatan kelembagaan masyarakat diarahkan agar masyarakat mampu dan mandiri dalam pemanfaatan hutan, demikian pula dalam hal penguatan sistem usaha dimaksudkan agar masyarakat mampu dan mandiri dalam melakukan suatu usaha.
Pembangunan dan penguatan kelembagaan masyarakat dilakukan oleh jajaran pemerintahan kabupaten/kota dengan melalui fasilitasi. Melihat definisi yang telah disampaikan, cakupan kegiatan fasilitasi lebih luas dari pada pendampingan, walapun keduanya sulit dibedakan.
Jenis-jenis fasilitasi dapat berupa :
a. Pendampingan
b. Bimbingan
c. Pelatihan
d. Penyuluhan
e. Penyediaan informasi
f. Sosialisasi
g. Bantuan permodalan, dan atau
h. Pemberian insentif lainnya.


4.5. Strategi Fasilitasi
Strategi yang harus dilakukan oleh seorang fasilitator dalam melakukan fasilitasi adalah :
· Belajar bersama dalam suasana kehidupan nyata, sehingga dapat mengamati dan mendalami serta dapat menangkap nuansa dan kepekaan dalam kehidupan rumah tangga dan kehidupan masyarakat desa/kampung; meninjau dan mengamati sambil berdiskusi dengan masyarakat tentang kondisi lahan dan sumber daya alam lainnya di wilayah hutan dan sekitarnya yang dimanfaatkan dan dikelola oleh warga masyarakat; membangun „kepekaan“ fasilitator dalam mencermati aspirasi dan cita-cita masyarakat dalam menuju keberdayaan masyarakat.
· Membangun simpati, empati, kepekaan dan kerjasama dengan cara bergaul/bersilaturahmi dengan masyarakat, ngobrol dan berdiskusi dengan masyarakat tentang penghidupan, aspirasi/keinginan/cita-cita/harapannya.
· Menciptakan dan menjaga hubungan (rapport) yang baik dengan masyarakat. Bentuk-bentuk pemanfaatan/pengelolaan lahan dan sumber daya alam hutan (perubahan dan perkembangannya) kaitannya dengan kelembagaan adat, pemerintahan, kepemimpinan dan pengaturan sosial yang ada dalam masyarakat. Identifikasi masalah-masalah dan kebutuhan-kebutuhan aktual fasilitasi masyarakat.
· Membangun hubungan kedekatan, hubungan baik, saling percaya, kemudian dilakukan upaya-upaya pemberdayaan. Bersama-sama dengan masyarakat fasilitator melakukan pemberdayaan baik berupa pemberdayaan dalam hal wawasan, pengetahuan, keterampilan, pengembangan usaha/ekonomi dan organisasi/kelembagaan.
4.6. Peranan Komunikasi yang efektif dalam fasilitasi

· Komunikasi yang efektif memegang peran kunci dalam fasilitasi, karena dalam memfasiltasi seorang fasilitator selalu berinteraksi dengan masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait. Kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat sangat diperlukan, sehingga mereka harus dapat berempati, simpati dan mau berinteraksi dengan masyarakat serta dapat menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Salah satu peran penting seorang fasilitator adalah sebagai komunikator yaitu dapat berperan sebagai orang yang dapat mengkomunikasikan pesan-pesan pembangunan dari masyarakat kepada pemerintah dan atau sebaliknya.

Contoh Model komunikasi adalah model komunikasi konvergensi Everett M. Rogers dan Lawrence Kincaid , dimana pada model ini, tidak ada lagi sumber atau penerima, semuanya adalah partisipan yang aktif mempertukarkan informasi. Tujuan akhir dari proses komunikasi adalah memperoleh pengertian bersama (MU = Mutual understanding) yang pada gilirannya bisa menjadi persetujuan bersama dan akhirnya bertindak bersama. Karena keduanya adalah partisipan, maka posisi pelaku komunikasi adalah setara.

Sejalan dengan perubahan pendekatan pembangunan dari paradigma modernisasi ke paradigma pemberdayaan, yang diikuti oleh perubahan model komunikasi linear ke komunikasi konvergen, penerapan komunikasi untuk pengembangan teknologi juga berubah. Komunikasi tidak lagi dipandang sebagai alat untuk membawa pesan dari atas ke bawah, tetapi merupakan proses partisipatoris yang mengikut-sertakan pemanfaat hasil pembangunan (sasaran pembangunan)
4.7. Peran/fungsi dan tugas fasilitator
Peran/fungsi Fasilitator
Peran/fungsi yang paling penting fasilitator adalah sebagai mitra atau teman belajar dalam rangka mendiskusikan, membicarakan dan rasa keingintahuan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dalam pertemuan-pertemuan, peran utama seorang fasilitator adalah menjadi pemandu proses (process guide). Ia selalu mencoba mengembangkan proses yang terbuka, inklusif, dan adil sehingga setiap individu berpartisipasi secara seimbang dan membangun ruang aman supaya semua pihak bisa sungguh-sungguh berpartisipasi.
Peran penting lain seorang fasilitator adalah :
- TOOL GIVER (pemberi alat bantu): fasilitator dapat menciptakan atau membuat alat bantu sederhana agar proses dialog dan diskusi menjadi lebih mudah dan lebih cepat

- PROCESS EDUCATOR (pendidik proses): disini peran seorang fasilitator adalah bertumpu pada PROSES, bukan HASIL. Mengapa ? Karena sistem pendidikan yang kita anut cenderung mengajarkan tentang hasil, sehingga mengajarkan dengan pendekatan proses menjadi penting.

Ketika melakukan fasilitasi terutama ketika seorang fasilitator mengadakan pertemuan kelompok, BERTANYA adalah senjata bagi FASILITATOR. Dengan demikian pertanyaan-pertanyaan fasilitator agar dapat membantu kelompok untuk menganalisis masalah mereka sendiri.

Untuk meningkatkan perannya dalam memberdayakan masyarakat fasilitator dapat berperan sebagai berikut:

· Katalisator yaitu dapat berperan sebagai katalis (mempercepat) dalam menggerakan kegiatan pembangunan yang ada di masyarakat
· Dinamisator yaitu dapat menggerakkan masyarakat yang statis menjadi dinamis
· Komunikator yaitu dapat berperan sebagai orang yang dapat mengkomunikasikan pesan-pesan pembangunan dari masyarakat kepada pemerintah dan atau sebaliknya
· Motivator adalah orang yang dapat memberikan dorongan/motivasi kepada masyarakat untuk mau melakukan perubahan dalam memperbaiki kehidupannya
· Mediator adalah mampu menghubungkan masyarakat dengan pihak lain dan sebaliknya, khususnya dalam hal penanganan konflik.


4.8. Tugas fasilitator
Sesuai dengan difinisi yang telah disampaikan bahwa tugas fasilitator pada intinya adalah bagaimana membuat sesuatu menjadi lebih mudah atau mendorong sesuatu menjadi memungkinkan atau terwujud. Oleh karena itu
fasilitator melakukan upaya pengembangan partisipasi, sikap, pengetahuan dan keterampilan para petani dan kelompok tani guna meningkatkan taraf hidup dan penghidupannya sesuai dengan sumberdaya yang dimilikinya.





Sifat dasar yang diperlukan oleh seseorang untuk menjadi fasilitator adalah :

· Mampu membangun kesetaraan
· Rendah hati/tidak sombong
· Jujur
· Percaya diri
· Terbuka
· Sabar dan tidak mudah emosi dan pemarah
· Luwes dan tanggap
· Mudah menyesuaikan diri
· Memiliki rasa humor guna membangun keakraban
Memiliki perhatian
Memiliki kepedulian / siap membantu
Memiliki pengabdian
Membangun rasa saling percaya
Mau belajar bersama dengan masyarakat
Mampu menjadi pendengar yg baik
Memiliki kepekaan terhadap aspirasi dan keinginan masyarakat.
Mampu memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk berbuat sesuatu
Ikhlas
Tekun
Ramah
Kemampuan berkomunikasi yang baik
Kemampuan teknis, berorganisasi dan wawasan yang luas
Mampu bekerja secara tim (team work)


Selanjutnya Departemen Kehutanan menetapkan kriteria fasilitator terutama terkait sebagai pendamping masyarakat adalah sebagai berikut :



· Senang bergaul dengan masyarakat (kemampuan bersosilisasi tinggi).
· Senang tinggal di pedesaan dan hidup dalam lingkungan masyarakat desa.
· Mempunyai kemanpuan berkomuikasi dengan baik.
· Memiliki wawasan yang cukup tenyang pengelolaan hutan dan pengembangan masyarakat pedesaaan.
· menguasai teknik-teknik pengelolaan hutan dan proses-proses partisipatif/kolaboratif dalam pengambilan keputusan.
· Kondisi kesehatan (fisik dan mental) yang baik.
· bersikat ramah, rendah hati, dan tidak diskriminatif.
· Peka terhadap dinamika persoalan-persoalan yang berkembang.
· Sarjana atau lulusan SMA dengan masa kerja minimal 3 tahun.
· Senang tinggal di pedesaan dan hidup dalam lingkungan masyarakat desa.
· Berkepribadian matang (dewasa),


Persyaratan lain yang juga perlu dimiliki oleh seorang fasilitator adalah :

· Memahami secara utuh pendekatan proses belajar dan berbuat bersama masyarakat.
· Bersikap terbuka dan cermat mengamati perubahan lingkungan dimana mereka berada.
· Punya ketulusan dan komitmen menjalin hubungan dengan warga masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Pegawai pemerintah yang potensional untuk berperan sebagai fasilitator/pendamping masyarakat adalah :
· Penyuluh kehutanan
· Jagawana
· Pegawai lapangan kehutanan lainya(petugas Lapangan Reboisasi, dll)
· Staf UPT(Balai Pengelolaan DAS, Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Balai KSDA, Taman Nasional)
· Staf di Pusat, Propinsi, Kabupaten yang bersedia ditempatkan di lapangan.
· Rekruitmen tenaga sarjana baru (bila diperlikan) yang disiapkan sebagai fasilitator.

4.9. Etika Fasilitasi Masyarakat
Etika fasilitasi meliputi sikap dan perilaku yang sebaiknya dilakukan oleh seorang fasilitator dan sikap dan perilaku yang sebaiknya tidak dilakukan dilakukan oleh seorang fasilitator. Sikap perilaku tersebut adalah sebagai berikut :
Hal-hal yang sebaiknya dilakukan;
§ Menciptakan suasana kondusif
§ Mendorong partisipatif
§ Membimbing proses diskusi
§ Brsikap adil
§ Menghormati peserta
§ Menghargai perbedaan
§ Mengutamakan kepentingan publik (umum)

Hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan
· Menciptakan suasana tidak menyenangkan
· Menghambat partisipasi
· Membiarkan diskusi tidak terarah
· Memihak
· Merendahkan orang lain
· Tidak menghargai perbedaan
· Membuat keputusan sendiri atas nama masyarakat
· Mengambil alih persoalan dan tanggung jawab masyarakat

4.10. Keterampilan fasilitasi
Seorang fasilitator didalam melakukan tugasnya sebaiknya dapat mengikuti pola kerja sebagai berikut:
· Bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemimpin adat dan orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat.
· Menumbuhkan rasa saling percaya, hindarkan rasa saling curiga.
· Mengamati kondisi masyarakat.
· Bersosialisasi dengan masyarakat/ menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada di masyarakat.
· Menghadiri pertemuan-pertemuan di kampung seperti pengajian, pernikahan, khitanan, kedukaan, event-event tertentu dan lain-lain.
· Belajar bersama dan berbuat bersama masyarakat membangun kelembagaan, membentuk aturan main/kesepakatan bersama.
· Menggali informasi tentang masyarakat, sejarah kampong, perkembangan sumberdaya alam dan penghidupan masyarakat
· Menggali persoalan-persoalan terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam hutan dan penghidupan masyarakat.
· Membangun kerjasama dan jejaring kerja dengan berbagai elemen dalam masyarakat maupun dengan pihak-pihak luar masyarakat.
· Membangun kelembagaan agar dapat mengembangkan kerjasama, menciptakan ketertiban, silaturahmi, membantu menyelesaikan persoalan secara bersama, sebagai wahana dalam mengawasi dan mengendalikan berbagai kegiatan.





Disamping itu fasilitator juga harus mempunyai kemampuan pendukung sebagai berikut:
:
§ Kemampuan mendengarkan dan menangkap inti sari hal-hal yang disampaikan peserta diskusi
§ Kemampuan mengenali body language yang ditampilan oleh peserta pertemuan
§ Kemampuan bertanya kepada kelompok merupakan senjata utama bagi seorang fasilitator
§ Kemampuan mensarikan ide seseorang
§ Kemampuan mensarikan hasil diskusi baik berupa rangkuman, butir-butir penting dan kesimpulan dalam pertemuan kelompok
§ Kemampuan memberikan umpan balik, paraphrasing atau penguatan bagi individu
§ Kemampuan memberikan umpan balik bagi kelompok
§ Keikhlasan dan keterbukaan atau kelapangan dada dalam menerima umpan balik dari seluruh peserta pertemuan kelompok.
§ Kemampuan mendorong si pendiam untuk menyumbangkan pemikiran, gagasan atau mengeluarkan perasaannya
§ Kemampuan mengelola si dominan untuk mendengar dan tidak mendominasi diskusi
§ Kemampuan melakukan fasilitasi diskusi yang hangat dan dalam suasana bergembira.

Salah satu contoh yang harus dilakukan oleh seorang fasilitator dalam memfasilitasi pertemuan kelompok adalah:
· Membahasakan kembali perkataan/kalimat (usulan/pendapat)
§ Menarik keluar peserta yang emosional dengan cara yang elegan
§ Memantulkan/merefleksikan pendapat
§ Mengumpulan gagasan
§ Mengurutkan pendapat/hasil diskusi/pertemuan
§ Mengembalikan ke jalurnya
§ Menguatkan/menegaskan butir penting
§ Menyeimbangkan pendapat
§ Membuka ruang
§ Diam sejenak
§ Menemukan kesamaan pemikiran dasar


4.11. Proses memfasilitasi dlm pertemuan
Dalam melakukan proses fasilitasi dalam suatu pertemuan sebetulnya sangat tergantung pada situasi dan kondisi pertemuan dan pesertanya, misalnya dalam hal apakah dalam pertemuan perlu anda perkenalan atau tidak, apakah perlu “energizer” ? Hal tersebut tergantung kondisi pertemuan tersebut. Sarana dan prasarana serta alat bantu seperti akomodasi/ruang pertemuan, makanan kecil, kertas flipchart pengeras suara, dan lain-lain yang diperlukan guna mendukung kelancaran dan keberhasil pertemuan kelompok sebaiknya sudah dipersiapkan dengan baik.

Proses memfasilitasi menganut konsep the “Experintial Learning Cycle” atau belajar berdasarkan pengalaman.
Adapun tahapan dalam memfasilitasi pertemuan kelompok sebagai berikut :

1. Menentukan topik fasilitasi
2. Merencanakan proses Fasilitasi
§ Topik yang akan dibawakan
§ Metode
§ Alat bantu/peraga
§ Waktu, tempat dan lay out
§ Pengaturan administrasi, konsumsi dan akomodasi
3. Melaksanakan fasilitasi : langkah-langkah yang diperlukan dalam memfasilitasi suatu topik atau permasalahan meliputi :
§ Memberikan pengantar dan uraian tugas
§ Memantau
§ Mengkaji ulang
§ Mengelola umpan balik

4. Menyusun Rencana Tindak Lanjut


4.12. Berbagai hal yang harus diperhatikan dalam memfasilitasi pertemuan

Selama memfasilitasi dalam suatu pertemuan kelompok atau suasana belajar bersama fasilitator harus memiliki perhatian terhadap hal-hal sebagai berikut :
§ Terhadap peserta
– Menciptakan rasa aman dan nyaman dlm diri peserta
– Memotivasi peserta, menciptakan kepercayaan diri
– Menciptakan kesetaraan antar peserta dan antara peserta dgn fasilitator
– Menjaga kelancaran komunikasi antar peserta dan antara peserta dgn fasilitator dan nara sumber


§ Terhadap sumber belajar
– Mengupayakan tersedianya sumber belajar yg dibutuhkan peserta
– Membimbing peserta dlm mendapatkan informasi dari sumber belajar
§ Terhadap lingkungan
– Mengupayakan lingkungan yang kondusif bagi pembelajaran
– Membimbing peserta dlm menghadapi kondisi lingkungan
§ Terhadap Proses
– Memandu peserta menyepakati proses
– Menjaga agar proses yg disepakati berjalan sesuai kesepakatan


4.13. Contoh teknik memfasilitasi kepada Kelompok tani
Walaupun hal ini bukan merupakan blue print ( karena sangat tergantung dengan situasi dan kondisi pada waktu pertemuan), tetapi contoh memfasilitasi kelompok tani. dalam rangka proses pembelajaran bersama dapat dilakukan sebaagi berikut:

§ Penciptaan suasana kesiapan belajar
– Perkenalan diri
– Perumusan harapan
– Agenda & alur pelatihan
– Norma kelompok
– Ice breaking
– Warming up
– Energizer
– Relaksasi
§ Memberikan kesempatan kepada para petani untuk melakukan sesuatu untuk memperoleh pengalaman. Juga dapat dilakukan melalui exploarasi pengalaman-pengalaman yang dimiliki peserta belajar.

§ Sintesa
– Refleksi
– Proyeksi
– Kesimpulan dan rangkuman hasil pembelajaran dalam suatu topik
§ Penerapan hasil belajar baik secara individual maupun secara berkelompok
§ Melakukan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran


















































PELATIHAN: PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN










MATA PELAJARAN 5:
PERAN DAN FUNGSI PENYULUH DALAM PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT















PERAN DAN FUNGSI PENYULUH DALAM PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT

A. TUJUAN

1. TUJUAN UMUM:

Setelah mengikuti pelajaran ini peserta dapat:

Menjelaskan peran dan Fungsi penyuluh dalam pengembangan hutan hakyat (HR) diwilayah kerjanya.



2. TUJUAN KHUSUS:

Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta dapat:

§ Menjelaskan pentingnya penyuluh kehutanan dalam pengembangan Hutan Rakyat
§ Menjelaskan pengelolaan Hutan Rakyat Lestari
§ Mediskusikan peran dan fungsi penyuluh saat ini
§ Mendiskusikan cara yang harus dilakukan dalam revitalisasi peran penyuluh
§ Menjelasakan upaya peningkatan profesionalisme penyuluh



















PERAN DAN FUNGSI PENYULUH DALAM PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT

B. POKOK BAHASAN:


§ Pentingnya penyuluh kehutanan dalam pengembangan HR)

§ Pengelolaan HR lestari

§ Peran dan fungsi penyuluh saat ini

§ Revitalisasi peran penyuluh

§ Upaya peningkatan profesionalisme penyuluh



















PERAN DAN FUNGSI PENYULUH DALAM PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT

C. PROSES PEMBELAJARAN


Langkah 1: Menjelaskan pentingnya penyuluh kehutanan dalam pengembangan Hutan Rakyat )

Langkah 2: Menjelaskan Pengelolaan Hutan Rakyat Lestari

Langkah 3: Mendiskusikan peran dan fungsi penyuluh saat ini

Langkah 4: Mendiskusikan revitalisasi peran penyuluh

Langkah 5: Mendiskusikan upaya peningkatan profesionalisme penyuluh









PERAN DAN FUNGSI PENYULUH DALAM PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT













D. INFORMASI POKOK/BAHAN BACAAN















PERAN DAN FUNGSI PENYULUH
DALAM PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT
Oeh: Samsudi


1. PENDAHULUAN

Di dalam struktur pemerintahan terdapat pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah desa atau kalurahan. Aparat desa/kalurahan pada umumnya melayani masyarakat pada hal-hal yang berkaitan administrasi kependudukan. Sedang hal-hal yang
berkaitan dengan pembangunan iptek dan pemberdayaan masyarakat dilakukan oleh penyuluh selain yang secara formal juga dilakukan oleh para guru dan dosen di perguruan tinggi serta lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang relevan. . Dengan demikian penyuluh merupakan salah satu unjung tombak kemajuan iptek yang berkaitan langsung dengan pengembangan ekonomi, sosial dan lingkungan kehidupan masyarakat.

Dibidang kehutanan sejak tahun tujuh puluhan telah dibentuk penyuluh kehutanan khususnya yang berkaitan dengan kegiatan penghijauan dan reboisasi. Sejak itu perkembangan penyuluhan kehutanan berkembang yang semula diarahkan pada iptek penghijauan dan reboisasi hingga pemberdayaan masyarakat pada saat ini. Peranan utama penyuluh adalah meningkatkan iptek, memotivasi, memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat sehingga dengan kekuatanya yang terbangun masyarakat dapat mandiri dalam aspekmembangun ekonomi, sosial dan lingkungannya.


Fasilitasi merupakan terjemahan dari kata facilitate/facilitating yang berarti making things easy atau membuat sesuatu hal menjadi mudah. Fasilitasi merupakan seni membuat sesuatu hal menjadi mudah atau memungkinkan lebih mudah. Pada kehidupan sehari-hari di tempat-tempat kerja, fasilitator senantiasa menjadikan sesuatu hal semakin mudah dengan cara menggunakan serangkaian tehnik dan metode untuk mendorong orang memberikan yang terbaik pada waktu mereka bekerja dan berinteraksi untuk mencapai hasil.

Fasilitasi dapat dijelaskan dengan banyak cara. Beberapa definisi yang sering dipakai adalah sebagai berikut:
· Fasilitasi adalah memungkinkan atau menjadikan lebih mudah.
· Fasilitasi adalah mendorong masyarakat membantu dirinya dengan cara hadir bersama mereka, mendengarkan mereka, dan menanggapi kebutuhan mereka.
· Fasilitasi adalah mendukung individu, kelompok atau organisasi melalui proses-proses partisipasi.

Fasilitasi adalah proses membantu suatu kelompok supaya sukses mencapai tujuannya partisipasi dan komunikasi.
Fasilitasi merupakan upaya mendorong masyarakat agar mampu membantu dirinya sendiri dengan cara berada diantara mereka, mendengar dan merespon/menanggapi kebutuhan mereka. Dalam memfasilitasi dilakukan dukungan (supporting) baik secara individu, kelompok dan oragnisasi selama berlangsungnya proses partisipasi.

2. PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT LESTARI
Ada 3 kriteria penting yang menentukan suatu hutan dinyatakan lestari, yaitu aspek ekonomi/produksi, aspek sosial dan aspek ekologi. Bila didalam mengelola hutan tiga aspek tersebut berfungsi secara lestari maka hutan dapat dikatakan dikelola secara lestari. Tentu saja masing-masing memiliki indikator-indikator tersendiri. Untuk kriteria ekonomi/produksi ditunjukan adanya jaminan bahwa hutan dapat memberikan produksi secara rutin tiap tahun dalam jumlah tertentu dan jumlah produksi tersebut tidak lebih dari riap atau pertumbuhannya. Disamping itu dalam hal tenaga pengelolanya juga harus ada jaminan bahwa mereka adalah orang yang kompeten yang mampu menjaga kelestarian fungsi hutannya.
Sedang kriteria sosial ditunjukan dengan adanya jaminan bahwa hutan memberikan manfaat kepada masyarakat sehingga terwujug kesejahteraan, kesehatan dan keamanan.
Dari segi ekologi hutan yang dikelola harus secara terus menerus berfungsi pada tata air, penyediaan ruang hidup yang baik bagi satwa dan fauna yang ada didalamnya sehingga terjadi keseimbangan kehidupan. Disamping itu harus ada jaminan tidak adanya gangguan yang dapat merusak berfungsinyanya hutan pada lingkungan.


Bagi hutan rakyat di Kabupaten Ciamis yang pada umumnya dikelola oleh masyarakat secara individual kemungkinan menghadapi permasalahan dalam mengatur volume produksi. Oleh karena itu hal yang perlu dilakukan adalah pendataan terhadap potensi hutan rakyat yang ada. Karena hutan rakyat dimiliki oleh individu masyarakat maka pemanenan/penebangan kayu harus tersebar kepada pemilik hutan secara individual. Dengan demikian lokasi penebangan sebagai pengahasilan pememilik hutan berada tersebar pada lahan masing-masing. Cara seperti ini ternyata dapat diterapkan di Ciamis terutama bila dilakukan penebangan secara tebang pilih atau tebang habis dengan luasan kecil dimasing-masing tanah miliknya. Kesulitan dalam kontrol terhadap letak lokasi dan jumlah/volume kayu yang ditebang merupakan hal krusial kecuali dikembangkan kelompok. Kelompok dapat melakukan inventarisasi potensi hutan dan menginformasikan kepada anggota. Kemudian berdasarkan potensi yang ada dilakukan kesepakatan tentang jumlah, waktu dan lokasi kayu yang dapat ditebang. Kegiatan inventarisasi potensi hutan telah dilakukan di Desa Lumbung.


3. PERAN DAN FUNGSI PENYULUH KEHUTANAN
Penyuluh merupakan orang atau petugas yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga dapat berperanan penting dalam membantu masyarakat dalam perubahan. Penyuluh dapat memberikan motivasi dan inovasi dan sekaligus dapat menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Disamping itu penyuluh juga dapat berperan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah apabila ada hal-hal yang perlu dibicarakan atau diselesaiakan.
Peran-peran penyuluh tersebut diatas hendaknya bermuara pada terwujudnya kemandirian masyarakat terutama dalam konteks pengelolaan lingkungan dan ejonomin maupun sosialnya. Oleh karena itu penyuluh berperan untuk memberdayakan masyarakat.

Berkaitan dengan kegiatan hutan rakyat maka peranan penyuluh kehutanan antara lain dapat membantu masyarakat dalam peningkatan teknologi budidaya penanaman, pemeliharaan, pemanenan, tata usaha kayu maupun peningkatan produksi. Bentuk kegiatannya dapat berupa bimbingan dalam pembuatan bibit, inventarisasi potensi, pengadaan benih unggul, pembinaan penebangan dan pemabian batang yang meningkatan nilai jual, membantu dalam pemasaran hasil hutan, membantu dalam penyediaan sarana peningkatan produksi, membantu dalam pembentukan dan pengembanagan kelompok, peningkatan jaringan kerja dan usaha masyarakat, membimbing dalam intesifikasi pemanfaatan lahan dibawah tegakan, membimbing dalam pengurusan tata usaha kayu dan lain-lain.
Untuk memperlancar kegiatan-kegiatan terse but maka penyuluh kehutanan harus membangun dan selalu menjalin hubungan baik kepada masyarakat maupun tokoh masyarakat. Bersama tokoh masyarakat dapat memprogram dan menyusun rencana perubahan-perubahan yang akan dikembangkan. Penyuluh harus peka dan dapat membaca kebutuhan masyarakat baik melalui pengamatan maupun dialog-dialog sebagai bahan penyusunan program pembangunan. Selanjut penyuluh kehutanan harus selalu aktif menyalurkan aspirasi iptek dan pemberdayaan masyarakat kepada pemerintah agar menjadi program-program pembangunan. Cara ini diharaplkan akan emmbantu sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan program pemerintah. Karena dallam banyak hal sering terjadi perbedaan antara kebutuhan masyarakat dengan program yang diluncurkan pemerintah.
Kemampuan utama seorang penyuluh untuk menyampaikan inovasi dan pemeberdayaan masyarakat adalah komunikasi yang efektif. Oleh karena itu kemampuan berkomunikasi ini harus terus dikembangkan agar proses-proses komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah menjadi lebih efektif dan lancar. Anonymous 96 menyatakan bahwa penyuluh harus selalu berusaha meningkatkan kemampuan berkomunikasi, menyampaikan pesan dengan cara yang mudah dipahami, bersikap baik dan memahami serta mengikuti budaya masyarakat diman penyuluh bertugas.
4. Revitalisasi peran penyuluh

Pada masa setelah tahun 1998 dimana reformasi bergulir, dimasyarakat telah terjadi perubahan yang besar terutam kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Walaupun demikian pada saat ini suasana reformasi tersebut tidak merata. Dalam banyak hal masih banyak masyarakat yang masih memegang taadisi dan kebiasaan yang statis dan tidak mudah menerima perubahan terutama yang berkaitan dengan budidaya pertanian. Tetapi perubahan-perubahan justru dari kondisi lingkungan yang menuntut perlunya penyesuaian, misalnya pada saat ini banyak produksi hasil pertanian yang datang dari luar negeri berada dipasaran hingga pelosok desa. Hal ini menunjukan terjadinya persaingan dan penurunan produksi yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pmasyarakat pada umumnya. Kondisi ini juga terjadi kemiripan, misalnya pada saat ini banyak alat-alat rumah tangga yang datang dari luar negeri terutama dari China. Sementaraini juga terjadi kerusakan hutan negara yang besar sehingga sudah pada taraf yang mengganggu lingkungan dan keamanan jiwa manusia misalnya banjir dan kebakaran hutan. Sementara itu perubahan sistem pengelolaan hutan yang mengarah pada pengelolaan hutan bersama masyarakat cenderung menjadi trend yang
berkembang.

Perubahan-perubahan tersebut harus disikapi oleh para penyuluh agar tugas penyuluh sebagai fasilitator, motivator dan dinamisator masyarakat dapat terus dilaksanakan dengan lancar dan efektif.

Untuk itu penyuluh perlu membenahi diri dan meningkatkan kemampuannya melalui revitalisasi. Bentuk kegiatan yang penting dilakukan bagi para penyuluh dalam revitalisasi adalah mempertajam pemikiran dan tindakannya untuk mengembangkan masyarakat. Untuk itu penyuluh perlu meningkatkan kemampuan dirinya secara terus menerus misalnya mengikuti pelatihan, workshop, pertemuan-pertemuan dengan masyarakat, kunjungan-kunjunga pada tempat yang dapat memeberikan inspirasi atau pemikiran baru untuk perbaikan kondisi masyarakat.

Kegitan pelatihan tidak selalu harus datang dari pihak pemerinta atau atasan tetapi juga harus datang dari diri sendiri, karena bila peningkatan kemampuan sangat tergantung pihak lain perkembangannya menjadi lambat sehingga tidak mampu mengikuti perubahan dan tuntutan masyarakat.

Anonymous (1996) menyatakan ada 3 hal kunci keberhasilan penyuluh, yaitu:
Pertama: Kemauan dan kemampuan penyuluh untuk menjalin hubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat kelompok sasaran.
Kedua : Pertama: Kemauan dan kemampuan penyuluh untuk menjalin hubungan dengan sumber-sumber inovasi seperti para ilmuwan, petani maju, pemerintah maupun pemerintah.
Ketiga: Kemauan dan kemampuan penyuluh untuk menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat.

Kondisi tersebut diatas merupakan modal dan titik tolak yang baik agar masyarakat dapat berdaya dan akhirnya dapat mandiri.

5. UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH
Penyuluh adalah petugas pemerintah yang statusnya sebagai pejabat fungsional. Kinerja pejabat fungsional ditetapkan berdasarkan angka kredit yang dikumpulkan. Salah satu kegiatan penyuluh yang tertuang dalam angka kredit adalah pengembangan profesi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menpan No 130/Kep.M.Pan/12/2002 tahun 2002 tentang Penyuluh Kehutanan dan angka kreditnya dinyatakan bahwa salah satu kegiatan utama Penyuluh Kehutanan adalah Pengembangan Profesi. Kegiatan Pengembangan Profesi ini meliputi 4 sub unsur kegiatan yaitu:

· Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang penyuluhan kehutanan,
· Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang penyuluhan kehutanan,
· Merumuskan sistem penyuluhan kehutanan dan
· Membuat pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang penyuluhan kehutanan.

Pengembangan Profesi adalah kegiatan yang penting karena merupakan kegiatan untuk mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan dalam rangka meningkatkan mutu penyuluhan kehutanan dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat serta pembangunan kehutanan.

Dari aspek angka kredit nilai kegiatan pengembangan profesi cukup besar dibanding kegiatan lain yaitu berkisar antara 1,5 hingga 12 dibanding kegiatan lain berkisar 0,03-1,5. Disamping itu kegiatan ini pada penyuluh pangkat tertentu sebagai kegiatan wajib.

Karya tulis ilmiah dapat berupa penelitian/pengkajian/survey/evaluasi dan tinjauan atau ulasan ilmiah dibidang penyuluhan kehutanan.
Sedangkan rumusan system penyuluhan dapat merupakan rumusan yang mengandung nilai-nilai pembaruan dan penyempurnaan.

Kegiatan pengembangan teknologi tepat guna akan sangat berguna bagi masyarakat karena dapat membantu memecahkan permasalahannya dengan lebih murah dan praktis.

Kegiatan-kegiatan tersebut memiliki sifat mendorong para penyuluh agar selalu meningkat kualitasnya terutama dibidang ilmiah karena penyuluh merupakan agen perubahan dan berperan sebagai jembatan antara dunia ilmu dan pemerintah (sebagai pengambil kebijakan. pembangunan) serta jembatan antara penelitian dan praktek-praktek usaha tani. Oleh karena itu penyuluh senantiasa dituntut untuk mengembangkan metode dan daya analisisnya terhadap inovasi /informasi/teknologi dan kondidisi sosial masyarakat.
Walaupun kegiatan pengembangan profesi penting, namun demikian para penyuluh dan penjabat fungsional lainnya kurang produktif pada kegiatan ini. Hal ini terutama disebabkan oleh dan motivasi pemahaman dan kemampuan untuk menulis yang umumnya rendah.

Perlu disadari bahwa penyuluhan berperanan dalam meningkatkan produktivitas usaha tani dan meningkatkan efisiensi penggunaan dan alokasi sumber daya alam termasuk hutan. Kondisi masyarakat disekitar hutan yang pada umumnya merupakan masyarakat miskin, pada hal peranannya dalam pembangunan dan kelestarian hutan sangat besar.

Didalam Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan daan Angka Kreditnya yang dikeluarkan Departemen Kehutanan No. 272/Kpts-2/2003 menyatakan bahwa pengembangan profesi merupakan salah satu kegiatan unsur utama bagi penyuluh baik untuk tingkat trampil maupun tingkat ahli.

Sedang pengertian dari pengembangan profesi adalah kegiatan yang dilakukan penyuluh dalam rangka mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk meningkatkan mutu penyuluhan kehutanan serta menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pembangunan kehutanan.

Kegiatan yang tercakup didalam pengembangan profesi ada 4 yaitu:

· Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang penyuluhan kehutanan
· Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang penyuluhan kehutanan
· Merumuskan system penyuluhan kehutanan
· Membuat pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang penyuluhan kehutanan

Dari segi besarnya nilai angka kredit kegiatan pengembangan profesi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kegiatan lain kecuali unsur pendidikan. Perbandingan antara kegiatan pengembangan profesi dengan kegiatan lain adalah sebagai berikut:

Kegiatan penelitian nilai angka kredit tertinggi 12,5 yaaitu karya tulis ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survey/evaluasi dan terendah 1,5
yaitu menyampaikan prasaran. Sedang kegiatan lainnya kecuali pendidikan_nilai yang tertinggi adalah 1,2 yaitu kegiatan menyempurnakan konsep pengembangan system monitoring dan evaluasi penyuluhan kehutanan dan yang terendah nilainya 0,03 yaitu kegiatan memberikan konsultasi pemecahan masalah.

Selisih atau perbedaan nilai angka kredit tersebut sangat besar baik pada yang terbesar maupun yang terkecil. Selisih pada nilai terbesar 12,5 – 1,2 = 11,3 dan yang terendah selisihnya adalah 1,5-0,03 = 1,47.

Karya tulis/karya ilmiah di bidang penyuluhan kehutanan meliputi hasil kegiatan penelitian/pengkajian/survey/evaluasi, tinjauan atau ulasan ilmiah.

Pengertian karya tulis ilmiah sebagaimana dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya No: 272/Kpts-2/2003 yang dikeluarkan Departemen Kehutanan (2003) adalah karya tulis yang ditulis oleh seseorang atau lebih yang membahas suatu pokok bahasan dengan menuangkan gagasan tersebut secara sistematis melalui identifikasi, diskripsi dan analisis permasalahan, kesimpulan dan cara-cara pemecahannya.

Sedang karya tulis ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survey/evaluasi adalah suatu karya tulis yang membahas tentang pokok bahasan yang merupakan hasil penelitian/pengkajian/survey/evaluasi dibidang penyuluhan kehutanan.

Tinjauan atau ulasan ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seseorang atau lebih yang membahas suatu pokok permasalahan berdasarkan kaidah-kaidah ilmu kehutanan.

Karya tulis ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survey/evaluasi di bidang penyuluhan ini sudah barang tentu berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanaan yang berupa subtansi teknis kehutanan, tetapi penelitian/pengkajian/survey/evaluasi meliputi kegiatan yang berkaitan dengan metode, media/alat bantu dan alat peraga, proses komunikasi, adopsi dan difusi, proses pembelajaran dalam penyuluhan, peranan penyuluh, manajemen penyuluhan dan lain sejenisnya.

Sedang untuk tinjauan atau ulasan ilmiah tidak dibatasi seperti itu, walaupun pembahasannya harus tetap mengikuti kaidah-kaidah ilmiah. Pernyataan ini mengandung arti bahwa tinjauan atau ulasan lebih diharapkan untuk mengembangkan bidang teknis kehutanan.

Sedangkan kegiatan pengembangan teknologi tepat guna adalah pengembangan teknologi yang menggunakan sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah yang ada secara berdaya guna dan berhasil guna sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi lebih mudah, murah dan sederhana.
Bagi penyuluh pengembangan teknologi tepat guna sangat penting



DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Anonymous 1996, Penyuluhan Pembangunan Kehutanan.
KerjasamAPusat Oenyuluhan Kehutanan Departemen Kehutanan dan Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dokumen:
Surat Keputusan Menpan No 130/Kep.M.Pan/12/2002 tahun 2002 tentang Penyuluh Kehutanan. Thaun 2002.
Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 272/Kpts-2/2003 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan daan Angka Kreditnya.

PELATIHAN: PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYULUH KEHUTANAN














MATA PELAJARAN 6:
PENGUMPULAN ANGKA KREDIT













PENGUMPULAN ANGKA KREDIT


A. TUJUAN

1. TUJUAN UMUM:

Setelah mengikuti pelajaran ini peserta :

Menerapkan strategi penyusunan/peningkatan angka kredit penyuluh sehingga dapat mencapai angka kredit yang ditetapkan pada setiap jenjang jabatan secara lebih cepat.



2. TUJUAN KHUSUS:

Setelah mengikuti pembelajaran peserta :

§ Menjelaskan pentingnya Anka Kredit bagi PKL

§ Menjelaskan persyaratan pengumpulan Angka Kredit PKL

§ Menjelaskan proses atau prosedur penilaian Angka Kredit PKL

§ Menjelaskan Proses penetapan Angka Kredit

§ Mendiskusikan strategi meningkatkan Angka Kredit










PENGUMPULAN ANGKA KREDIT

B. POKOK BAHASAN:


§ Pentingnya Anka Kredit bagi PKL

§ Persyaratan pengumpulan Angka Kredit PKL

§ Prosedur penilaian Angka Kredit PKL

§ Proses penetapan Angka Kredit

§ Strategi meningkatkan Angka Kredit




















PENGUMPULAN ANGKA KREDIT


C. PROSES PEMBELAJARAN


Langkah 1: Menjelaskan pentingnya Angka Kredit bagi PKL dengan menujukan tabel jumlah akngk kredit untuk kenaikan jenjang.

Langkah 2. Menjelaskan persyaratan pengumpulan Angka Kredit PKL baik administrasi maupun fisik agar angka kredit dinilai dengan baik.

Langkah 3: Menjelaskan proses atau prosedur penilaian Angka Kredit PKL oleh tim Penilai Daerah.

Langkah 4: Menjelaskan Proses penetapan Angka Kredit

Langkah 5: Mendiskusikan strategi meningkatkan Angka Kredit agar mendapat nilai yang tinggi.

















PENGUMPULAN ANGKA KREDIT
















D. INFORMASI POKOK/BAHAN BACAAN
















PENGUMPULAN ANGKA KREDIT
Oleh: Samsudi

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyuluh Kehutanan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penyuluhan kehutanan.
Pembangunan merupakan upaya-upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai cara yang terencana misalnya perbaikan moral-spiritual, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pengembangan dan pemanfaatan teknologi dan inovasi-inovasi lainnya.
Kondisi pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat terhadap program-program pembangunan masih beragam sehingga diperlukan kegiatan penyuluhan. Kegiatan penyuluhan akan berjalan efektif dan efisien apabila dilakukan oleh penyuluh-penyuluh yang handal yang memiliki semangat pengabdian, dedikasi, pengorbanan dan kompetensi yang tinggi.
Sebagai contoh peranan penyuluhan dalam pembangunan adalah dalam kasus pembangunan di bidang pertanian. Ketika kegiatan penyuluhan pertanian berjalan dengan baik, maka hasil-hasil pembangunan di bidang pertanian sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat tani, bahkan Indonesia pernah mengalami swasembada beras. Namun setelah kegiatan penyuluh pertanian mulai mengendur, kegiatan pembangunan pertanian mulai meredup bahkan saat ini banyak import makanan dari luar negeri guna menutupi kebutuhan pangan di dalam negeri. Contoh lainnya adalah keberhasilan program keluarga berencana di Indonesia. Keberhasilan program keluarga berencana ini tidak terlepas dari dedikasi dan semangat para penyuluh bidang keluarga berencana.
Peranan penyuluh kehutanan dalam pembangunan kehutanan juga sangat penting dalam membangkitkan semangat, motivasi dan partisipasi masyarakat dalam berbagai pengelolaan hutan secara bijak dan lestari sehingga dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus dapat melestarikan hutan.

Sebagai jabatan fungsional, Penyuluh Kehutanan dalam malaksanakan tugasnya mengacu kepada aturan yang telah ada, yaitu berdasar petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah dibuat oleh pejabat yang berwenang. Setiap kegiatan yang dilakukan Penyuluh Kehutanan tidaklah terlepas dari pengumpulan angka kredit, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, dan menunjang jenjang kepangkatan.
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan setiap personel Penyuluh Kehutanan atas tugas-tugasnya sangatlah penting, untuk menunjang efektifitas pelaksanaan tugas sehingga dapat mencapai sasaran, disamping untuk keberlanjutan jenjang jabatan yang bersangkutan.

B. Pokok Bahasan
Pokok bahasan modul Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan ini adalah:
A. Pengertian dan identifikasi jenis-jenis kegiatan Penyuluh Kehutanan yang dapat dinilai sebagai angka kredit.
B. Prosedur pengajuan usul angka kredit.
C. Penilaian dan penetapan angka kredit

C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup bahan ajar Daftar Usul Penilaian Angka Kredit jabatan fungsional Penyuluh Kehutanan ini mencakup pengajuan usul penetapan angka kredit, penilaian angka kredit, dan penetapan angka kredit.

D. Istilah-istilah
1. Penyuluh Kehutanan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penyuluhan kehutanan
2. Penyuluh Kehutanan Tingkat Terampil adalah Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu.
3. Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli adalah Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya didasarkan disiplin ilmu pengetahuan, metodologi dan teknis analisis tertentu.
4. Penyuluhan Kehutanan adalah proses pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka tahu, mau dan mampu memahami, melaksanakan dan mengelola usaha-usaha kehutanan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sekaligus mempunyai kepedulian dan berpartisipasi aktif dalam pelestarian hutan dan lingkungan.
5. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah blanko yang berisi keterangan perorangan Penyuluh Kehutanan dan butir kegiatan yang dinilai dan harus diisi oleh Penyuluh Kehutanan dalam rangka penetapan angka kredit.
6. Penetapan Angka Kredit (PAK) adalah blanko yang berisi keterangan perorangan Penyuluh Kehutanan dan satuan nilai dari hasil penilaian butir kegiatan clan atau akumulasi nilai butir‑butir kegiatan yang telah dicapai oleh Penyuluh Kehutanan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Penetap Angka Kredit.
7. Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan / atau akumulasi nilai butir‑butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat Penyuluh Kehutanan dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat/jabatan.
8. Pejabat Penetap Angka Kredit adalah Pejalat yang berwenang menetapkan angka kredit Penyuluh Kehutanan.
9. Pejabat Pengusul adalah Pejabat yang berwenang mengusulkan penetapan angka kredit Penyuluh Kehutanan.
10. Tim Penilai Sekretariat Jenderal adalah Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan yang dibentuk oleh Sekretaris Jenderal Departemen untuk membantu Sekretaris Jenderal Kehutanan dalam menetapkan angka kredit bagi pejabat Penyuluh Kehutanan Pelaksana sampai dengan Penyuluh Kehutanan Penyelia di lingkungan Departemen Kehutanan.
11. Tim Penilai Pusat adalah Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan yang dibentuk oleh Kepala Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan untuk membantu Kepala Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan dalam menetapkan angka kredit bagi pejabat Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama sampai dengan Penyuluh Kehutanan Muda di
12. Tim Penilai Propinsi adalah Tim Penilai Angka Kredit Penyuluhan Kehutanan yang dibentuk oleh Kepala Dinas Kehutanan atau pejabat eselon II yang membidangi kehutanan di Propinsi untuk membantu Kepala Dinas Kehutanan atau pejabat eselon II yang membidangi kehutanan di Propinsi dalam menetapkan angka kredit bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana sampai dengan Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama sampai dengan Penyuluh Kehutanan Madya di lingkungan propinsi yang bersangkutan.
13. Tim Penilal Kabupaten / kota adalah Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan yang dibentuk oleh Kepala Dinas Kehutanan atau pejabat eselon II yang membidangi kehutanan di Kabupaten/kota untuk membantu Kepala Dinas Kehutanan atau pejabat eselon II yang membidangi kehutanan di Kabupaten/Kota dalam menetapkan angka kredit bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana sampai dengan Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama sampai dengan Penyuluh Kehutanan Madya di lingkungan Kabupaten/kota yang bersangkutan.
14. Sekretariat Tim Penilai adalah Sekretariat yang dibentuk untuk membantu Tim Penilai Sekretariat, Tim Penilai UPT, Tim Penilai Propinsi dan Tim Penilai Kabupaten/Kota dalam melakukan penilaian Angka Kredit Penyuluh Kehutanan.
15. Tim Penilai Teknis adalah tim yang dibentuk oleh pejabat yang berwenang untuk memberikan saran dan pendapat kepada Ketua Tim Penilai dalam hal memberikan penilaian atas kegiatan yang bersifat khusus atau kegiatan yang memerlukan keahlian tertentu.















II. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ANGKA KREDIT

A. Uraian Materi
1. Pengertian dan Fungsi Angka Kredit
Angka kredit untuk pejabat fungsional Penyuluh Kehutanan didefinisikan sebagai satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pejabat Penyuluh Kehutanan dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat/jabatan.
Angka kredit dari butir-butir kegiatan dapat berfungsi sebagai acuan bagi Penyuluh Kehutanan dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan bisa lebih terarah dan efektif, dan menunjang pengembangan karir Penyuluh Kehutanan yang bersangkutan.

2. Unsur yang Dinilai
Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan yang dinilai dalam pemberian angka kredit terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang.
a. Unsur Utama
Kegiatan yang dikategorikan sebagai unsur utama terdiri atas:
1) Pendidikan, meliputi:
a). Pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar; dan
b). Pelatihan dan pendidikan fungsional dibidang kepolisian kehutanan dan memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan
2).. Persiapan Penyuluhan Kehutanan, meliputi :
a). Identifikasi potensi wilayah dan agroekosistem serta kebutuhan teknologi kehutanan,
b). Penyusunan program penyuluhan
c). Penyusunan rencana kerja penyuluhan kehutanan,
d). Penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan penyuluhan kehutanan
3) . Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan, meliputi :
a). Penyusunan materi penyuluhan kehutanan,
b). Penerapan metode penyuluhan kehutanan
c). Pengembangan swadaya dan swakarsa kelompok sasaran
4). Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan kehutanan, meliputi :
a). Memantau pelaksanaan penyuluhan kehutanan
b). Mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan kehutanan
c). Membuat laporan pelaksanaan penyuluhan kehutanan
5). Pengembangan penyuluhan kehutanan, meliputi :
a). Pengembangan aspek kelembagaan/manajemen penyuluhan kehutanan,
b). Pengembangan aspek teknik, metodologi, materi, sarana dan alat bantu penyuluhan kehutanan
6). Pengembangan profesi, meliputi:
a). Pembuatan karya tulis/karya ilmiah dibidang penyuluhan kehutanan;
b). Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang penyuluhan kehutanan;
c). Merumuskan sistem penyuluhan kehutanan
d). Pembuatan buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang penyuluhan kehutanan.

b. Unsur Penunjang
Adalah pendukung kegiatan Penyuluhan Kehutanan, meliputi:
1). Pengajar/pelatih dibidang penyuluhan kehutanan;
2). Menterjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain di bidang penyuluhan kehutanan;
3). Peran serta dalam seminar, lokakarya dibidang penyuluhan kehutanan;
4). Keanggotaan dalam organisasi profesi di bidang penyuluhan kehutanan;
5). Keanggotaan dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluhan Kehutanan;
6). Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya;
7). Perolehan piagam kehormatan.

3. Aturan Penilaian
Nilai angka kredit berbeda-beda berdasarkan kegiatan yang dilakukannya dan jenjang jabatan dan pangkat Penyuluh Kehutanan yang bersangkutan.
Jenjang jabatan dan pangkat Penyuluh Kehutanan dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi adalah:
a) Jabatan Penyuluh Kehutanan terdiri dari Penyuluh Kehutanan tingkat terampil dan Penyuluh Kehutanan tingkat ahli.
b) Jenjang jabatan Penyuluh Kehutanan Tingkat Terampil dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi adalah :
1) Penyuluh Kehutanan Pelaksana ( II/b s/d II/d)
2) Penyuluh Kehutanan Pelaksana Lanjutan (III/a s/d III/b)
3) Penyuluh Kehutanan Penyelia (III/c s/d IIId)
c) Jenjang jabatan Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi adalah :
1) Penyuluh Kehutanan Pertama (III/a s/d III/b)
2) Penyuluh Kehutanan Muda (III/c s/d IIId)
3) Penyuluh Kehutanan Madaya (IV/a s/d IV/c)
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan hendaknya sesuai dengan jenjang jabatan Penyuluh Kehutanan yang bersangkutan. Namun demikian, apabila pada suatu unit kerja tidak terdapat Penyuluh Kehutanan yang sesuai jenjang jabatannya untuk melaksanakan tugas sebagaimana dalam rincian kegiatan, maka Penyuluh Kehutanan yang satu tingkat diatas atau satu tingkat dibawah jenjang jabatannya dapat melakukan tugas tersebut berdasarkan penugasan tertulis dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan.
Dalam hal kegiatan dilaksanakan oleh Penyuluh Kehutanan dluar jenjang jabatannya, maka penilaian angka kredit yang berlaku:
a. Penyuluh Kehutanan yang melaksanakan tugas diatas jenjang jabatannya, angka kredit yang diperoleh ditetapkan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari angka kredit setiap butir kegiatan.
b. Penyuluh Kehutanan yang melaksanakan tugas dibawah jenjang jabatannya, angka kredit yang diperoleh ditetapkan sama dengan angka kredit dari setiap butir kegiatan.
Penyuluh Kehutanan yang secara bersama-sama membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang penyuluhan kehutanan, diberikan angka kredit dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 60% (enam puluh persen) bagi penulis utama
b. 40% (empat puluh persen) bagi dibagi rata untuk semua penulis pembantu, dengan jumlah penulis pembantu maksimal 3 (tiga) orang).

4. Angka kredit untuk Pengangkatan dan Kenaikan Pangkat / Jabatan Penyuluh Kehutanan

Jumlah angka kredit kumulatif minimal yang harus dipenuhi oleh setiap Pegawai Negeri Sipil untuk dapat diangkat dalam jabatan dan kenaikan pangkat / jabatan Penyuluh Kehutanan adalah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK
PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN/PANGKAT PENYULUH KEHUTANAN TINGKAT TERAMPIL
No.
Unsur Kegiatan
Persen-tase
Jenjang Jabatan / Golongan Ruang / Angka Kredit




Penyuluh Kehutanan Pelaksana
Pelaksana Lanjutan
Penyelia




II/b
II/c
II/d
III/a
III/b
III/c
III/d
1
Utama
b. Pendidikan
c. Perlindungan dan pengamanan hutan
d. Pengawasan peredaran hasil hutan, tumbuhan dan satwa
e. Pengembangan profesi
> 80%
32
48
64
80
120
160
240
2.
Penunjang
Pendukung kegiatan Polisi Kehutanan
< 20%
8
12
16
20
30
40
60
Jumlah



100%
40
60
80
100
150
200
300

Sumber: Kep Men Pan No: 130/KEP/M.PAN/12/2002, Lampiran IV, Tanggal 3 Desember 2003 Tentang Jabatan FungsionalPenyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya.

Dengan ketentuan:
a. sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) angka kredit berasal dari unsur utama
b. sebanyak-banyaknya 20% (dua puluh persen) angka kredit berasal dari unsur penunjang

Beberapa ketentuan lain yang berkaitan dengan kenaikan pangkat/jabatan Penyuluh Kehutanan diantaranya:
Penyuluh Kehutanan yang memiliki angka kredit melebihi angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi, kelebihan angka kredit tersebut diperhitungkan untuk kenaikan pangkat/jabatan berikutnya.
Penyuluh Kehutanan Madya yang akan naik pangkat menjadi Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b dan menjadi Pembinan Utama Muda, golongan IV/c, diwajibkan mengumpulkan sekurang-kurangnya 12 (dua belas) angka kredit dari kegiatan unsur pengembangan profesi.
Penyuluh Kehutanan yang telah mencapai angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan pada tahun pertama dalam masa pangkat/jabatan yang didudukinya, pada tahun berikutnya wajib mengumpulkan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) angka kredit dari jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi, yang berasal dari kegiatan persiapan penyuluhan kehutanan dan pelaksanaan penyuluhan kehutanan.
Penyuluh Kehutanan Penyelia yaitu pangkat Penata Tingkat I (III d), setiap tahun sejak menduduki pangkat/jabatannya wajib mengumpulkan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) angka kredit dari unsur kegiatan utama.

5. Aturan Sanksi Berkaitan dengan Pengumpulan Angka Kredit:
a. Pembebasan sementara
Pembebasan sementara berlaku bagi:
1). Penyuluh Kehutanan Pelaksana Pemula (pangkat Pengatur Muda / Gol. II a) sampai dengan Polisi Kehutanan Penyelia (Pangkat Penata / Gol. III c), apabila dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diangkat dalam pangkat terakhir tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat / jabatan setingkat lebih tinggi).
2). Penyuluh Kehutanan Penyelia (pangkat Penata Tingkat I / Gol. III d), apabila setiap tahun sejak diangkat dalam pangkatnya tidak dapat mengumpulkan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) angka kredit dari kegiatan unsur utama.
Penyuluh Kehutanan yang telah selesai menjalani masa pembebasan sementara dapat diangkat kembali dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan. Pengangkatan kembali ini menggunakan angka kredit terakhir yang dimilikinya dan dari prestasi dibidang Penyuluh Kehutanan yang diperoleh selama tidak menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan.

b. Pemberhentian dari jabatannya
Penyuluh Kehutanan diberhentikan dari jabatannya dalam hal:
1). Untuk Penyuluh Kehutanan Pelaksana Pemula hingga Penata, apabila dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.
2). Untuk Penyuluh Kehutanan Penyelia, apabila dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan, yaitu sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) dari unsur utama.
4). Dapatkah seorang Pejabat Fungsional dengan jabatan tertentu melakukan kegiatan kepolisian kehutanan yang diluar kewenangannya? Dalam kondisi seperti apa? Bagaimana penilaian angka kreditnya?
5). Dalam kondisi seperti apa seorang Pejabat Fungsional Penyuluh Kehutanan dapat dikenai
a). Pembebasan sementara
b). Pemberhentian dari jabatannya




III. PENGAJUAN USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT

A. Uraian Materi
1. Pejabat Pengusul
Pejabat yang berwenang mengajukan usul penetapan angka kredit dibedakan berdasarkan jabatan Penyuluh Kehutanan yang diusulkannya, masing-masing :
a. Bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana Lanjutan sampai dengan Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama sampai dengan Penyuluh Kehutanan Madya di lingkungan Departemen Kehutanan, yang berwenang adalah Kepala Bagian Kepegawaian atau pejabat eselon III yang membidangi kepegawaian kepada Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota atau pejabat eselon II yang membidangi kehutanan di Kabupaten/Kota.
b. Bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana sampai dengan Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama sampai dengan Penyuluh Kehutanan Madya, yang berwenang adalah Kepala Bagian Kepegawaian atau pejabat eselon III yang membidangi kepegawaian kepada Kepala Dinas Kehutanan Propinsi atau pejabat eselon II yang membidangi kehutanan di Propinsi.
c. Bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana Pemula sampai dengan Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama sampai dengan Penyuluh Kehutanan Muda di lingkungan Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan, yang berwenang adalah Kepala Bagian Kepegawaian atau pejabat eselon III yang membidangi kepegawaian kepada Kepala Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan.
d. Bagi Penyuluh Kehutanan Madya di lingkungan Departemen Kehutanan, yang berwenang adalah Kepala Bina Penyuluhan Kehutanan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan.


2. Persyaratan
Persyaratan untuk pengajuan usul penetapan angka kredit adalah sebagai berikut:
Mengisi format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Penyuluh Kehutanan
DUPAK dilampiri dengan:
1). Surat Pernyataan melakukan kegiatan yang meliputi :
a). Salinan atau fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) dan atau keterangan/penghargaan yang pernah diterima (apabila ada) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
b). Surat pernyataan melakukan kegiatan persiapan penyuluhan kehutanan dan bukti fisiknya.
c). Surat pernyataan melakukan kegiatan pelaksanaan penyuluhan kehutanan dan bukti fisiknya.
d). Surat pernyataan melakukan kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan kehutanan dan bukti fisiknya.
e. Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan penyuluhan kehutanan dan bukti fisiknya.
f. Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi penyuluhan kehutanan dan bukti fisiknya.
g. Surat pernyataan melakukan kegiatan penunjang tugas penyuluhan kehutanan dan bukti fisiknya.

3. Waktu Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (PAK)
Waktu pengajuan DUPAK Penyuluh Kehutanan dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun, yaitu pada setiap bulan Januari untuk DUPAK periode Juli sampai dengan Desember tahun sebelumnya dan bulan Juli untuk DUPAK periode Januari sampai dengan Juni tahun yang bersangkutan, atau paling lama satu tahun sekali.
Penilaian dan penetapan angka kredit untuk kenaikan pangkat, dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum periode kenaikan pangkat sebagai berikut :
a. Untuk kenaikan pangkat periode April, angka kredit ditetapkan selambat-lambatnya pada bulan Januari tahun yang bersangkutan.
b. Untuk kenaikan pangkat periode Oktober, angka kredt ditetapkan selambat-lambatnya pada bulan Juli tahun yang bersangkutan.

4. Tatacara Pengajuan Usul PAK
Tatacara untuk mengajukan usul penetapan angka kredit adalah sebagai berikut:
a. Dupak yang telah diisi/dibuat oleh Penyuluh Kehutanan yang bersangkutan beserta lampirannya disampaikan kepada pimpinan unit kerja Penyuluh Kehutanan yang bersangkutan.
b. Pejabat pengusul setelah menerima berkas DUPAK beserta lampirannya, memeriksa kelengkapan persyaratannya. Apabila telah sesuai, Pejabat Pengusul menandatangani formulir DUPAK yang bersangkutan dan menyampaikan DUPAK dan lampirannya tersebut kepada Pejabat Penetap Angka Kredit.
c. Pengajuan DUPAK dilingkungan Departemen Kehutanan adalah sebagi berikut :
1). Penyuluh Kehutanan Madya:
Bagi yang bekerja di UPT dan Pusat, DUPAK beserta lampirannya disampaikan kepada Sekretaris Jend3eral melalui Kepala Pusat Bina Penuluhan Kehutanan.
2). Penyuluh Kehutanan Pelaksana s.d. Penyuluh Kehutanan Muda:
a. Bagi yang bekerja di UPT, DUPAK beserta lampirannya disampaikan Kepala UPT yang bersangkutan kepada Kepala Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan.
b. Bagi yang bekerja di Pusat, DUPAK beserta lampirannya disampaikan oleh Pejabat Eselon III yang membidangi administrasi kepegawaian yang bersangkutan kepada Kepala Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan.
c. Pengajuan DUPAK bagi penyuluh Kehutanan Pelaksana s.d. Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama s.d. Penyuluh Kehutanan Madya yang bekerja pada Dinas/Unit Kerja yang membidangi Kehutanan/penyelenggara penyuluhan kehutanan di Propinsi/Kabupaten/Kota, DUPAK beserta lampirannya disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian atau Pejabat Eselon III yang membidangi kepegawaian kepada Kepala Dinas/Unit Kerja yang bersangkutan.
d. Penyampaian DUPAK beserta lampirannya kepada Pejabat Pengusul dan Pejabat Penetap Angka Kredit harus mengikuti tata waktu pengusulan sebagaimana tercantum dalam butir 3 diatas. Apabila penyampaian DUPAK beserta lampirannya melewati batas waktu yang telah ditetapkan, akan dinilai pada periode penilaian angka kredit berikutnya.
e. Bagi Penyuluh Kehutanan yang tidak mengajukan usulan penetapan angka kredit selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, diberikan surat teguran oleh Pimpinan Unit Kerja.
Untuk kelancaran pengajuan usul penetapan angka kredit, setiap Penyuluh Kehutanan wajib mencatat atau menginventarisir seluruh kegiatan yang dilakukan.




IV.PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT

A. Uraian Materi

a. Waktu Penilaian Angka Kredit
Penilaian angka kredit Penyuluh Kehutanan dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu tahun, yaitu :
a. Pada Bulan Januari untuk usulan kenaikan pangkat periode bulan April tahun berjalan.
b. Pada bulan Juli untuk usulan kenaikan pangkat periode bulan Oktober.

b. Tim Penilai Angka Kredit
Tim penilai berbeda berdasarkan jenjang jabatan Polhut yang dinilai dan lingkungan tempat bertugas, antara lain:
Bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana Lanjutan s/d Penyuluh Kehutanan Penyelia di lingkungan Dephut adalah Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan Sekretariat, yang ditetapkan oleh Sekditjen PHKA.
Bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana Pemula s/d Penyuluh Kehutanan Pelaksana di lingkungan Dephut adalah Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan UPT, yang ditetapkan oleh Kepala UPT masing-masing.
Bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana Pemula s/d Polhut Penyelia di lingkungan Dinas Kehutanan / unit kerja yang membidangi kehutanan di propinsi, adalah Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan Propinsi, yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan / pejabat eselon II unit kerja yang bersangkutan.
Bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana Pemula s/d Penyuluh Kehutanan Penyelia di lingkungan Dinas Kehutanan / unit kerja yang membidangi kehutanan di kabupaten / kota, adalah Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan Kabupaten / kota, yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan / pejabat eselon II unit kerja yang bersangkutan.


c. Hasil Penilaian
Hasil penilaian DUPAK yang telah disetujui oleh Tim Penilai dalam suatu rapat tim, selanjutnya diproses sebagai berikut :
a. Bagi Penyuluh Kehutanan yang belum mencapai angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi, maka Ketua Tim memberikan hasil penilaian kepada Pejabat Pengusul.
b. Bagi Penyuluh Kehutanan yang telah mencapai angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi, maka Ketua Tim menuangkan hasil penilaian dalam formulir Penetapan Angka Kredit (PAK), yang selanjutnya diserahkan kepada Pejabat Penetap Angka Kredit untuk ditandatangani.
c. Bagi Penyuluh Kehutanan Penyelia yang telah mencapai batas pangkat maksimal Penata Tingkat I golongan ruang III/d tetap diwajibkan mengumpulkan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) angka kredit setiap tahun dari kegiatan unsur utama, sehingga tetap dilakukan penilaian angka kredit sesuai DUPAK yang diusulkan menurut ketentuan dan hasil PAKnya disampaikan kepada Penyuluh yang bersangkutan.

d. Penetapan Angka Kredit
Penetapan angka kredit dilaksanakan setelah DUPAK yang diusulkan disetujui oleh Tim Penilai Angka Kredit dan nilainya mencukupi untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi. Selanjutnya hasil penilaian angka kredit yang dituangkan dalam bentuk formulir PAK diserahkan oleh Ketua Tim Penilai kepada Pejabat Penetap Angka Kredit.
Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit :
a. Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan atau pejabat lain yang ditunjuk bagi Penyuluh Kehutanan Madya di lingkungan Departemen Kehutanan.
b. Kepala Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana sampai dengan Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama sampai dengan Penyuluh Kehutanan Muda di lingkungan Departemen Kehutanan.
c. Kepala Dinas Kehutanan Propinsi atau pejabat eselon II yang membidangi kehutan di Propinsi bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana sampai dengan Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penuyuluh Kehutanan Pertama s.d. Penyuluh Kehutanan Madya di lingkungan masing-masing.
d. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota atau pejabat eselon II yang membidangi kehutanan di Kabupaten/Kota bagi Penyuluh Kehutanan Pelaksana s.d. Penyuluh Kehutanan Penyelia dan Penyuluh Kehutanan Pertama s.d. Penyuluh Kehutanan Madya di lingkungan masing-masing.

e. Tatacara Penetapan Angka Kredit
Tatacara penetapan angka kredit meliputi :
a. Berkas usulan Penetapan Angka Kredit (PAK) disampaikan oleh Ketua Tim Penilai kepada Pejabat Penetap Angka Kredit untuk ditandatangani.
b. Dengan ditandatanganinya hasil penilaian angka kredit, maka hasil penilaian tersebut ditetapkan sebagai Penetapan Angka Kredit (PAK) dan penetapannya tidak dapat diajukan keberatan.
c. PAK yang telah ditetapkan, oleh Sekretariat Tim Penilai diteruskan kepada :
1). Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN yang bersangkutan
2). Penyuluh Kehutanan yang bersangkutan
3). Pimpinan Unit Kerja Penyuluh Kehutanan yang bersangkutan
4). Pejabat lain yang dipandang perlu
5). Arsip Tim Penilai yang bersangkutan
















V. STRATEGI MEMPERCEPAT PEROLEHAN ANGKA KREDIT

Pejabat fungsional merupakan pejabat yang kenaikan jabatan dan pangkatnya ditentukan oleh angka kredit yang diperoleh dari kegiatan yang dilakuka. Penyuluh Kehutanan adalah jabatan fungsional di Departemen Kehutanan yang pembinaan jabatan fungsionalnya oleh Departemen Kehutanan sendiri sehingga akan dapat dipastikan birokrasinya tidak serumit atau panjang kalau pembinaan jabatan fungsionalnya pada lembaga diluar Departemen Kehutanan. Oleh karena itu kesempatan ini hendaknya dimanfaatkan secara baik oleh para epnyuluh.

Semakin cepat perolehan angka kredit akan mempercepat kenaikan jabatan atau pangkatnta. Pada saat ini kenaikan jabatan fungsional memungkinkan dalam tahun kedua atau setelah menduduki jabatan minimal 1 tahun. Peluang ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik melalui rajin mengumpulkan angka kredit dari setiap kegiatan yang memenuhi aturan angka kredit jabatan penyuluh.

Bagaimana caranya? Dibawah ini akan diberikan tip agar penyuluh dapat mempercepat perolehan angka kredit.
Strategi untuk mempercepat/meningkatkan perolehan angka kredit adalah :

Aktif mencari/mengembangkan aktivitas
Jeli mengaitkan setiap tugas dengan angka kredit
Tertib membuat catatan/laporan setiap kegiatan tertulis dengan lengkap.
Tertib membuat surat tugas dan pernyataan setiap akan dan selesai melakukan kegiatan.
Memilih dan melaksanakan kegiatan pengembangan profesi dengan rajin dan mebiasakan untuk dikirim ke penerbit/majalah ilmiah/membuat seminar karya tulisnya.
Menyusun DUPAK setiap smester sesuai aturan dan jadwal yang berlaku.
Rajin berkomunikasi dengan sekretariat tim penilai untuk urusan angka kredit.



DAFTAR PUSTAKA


Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 130/KEP/M.PAN/12/2002, tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya.

Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 35 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya.

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 272/Kpts-II/2003, tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehuanan dan Angka Kreditnya.